Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris soal Ucapan 'Lu Punya Otak Nggak?'

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Dewan Pers. Foto: antara
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Dewan Pers. Foto: antara

Dewan Pers menyesalkan sikap pengacara Hotman Paris yang dinilai telah merendahkan profesi wartawan terkait ucapan 'lu punya otak enggak?' yang disampaikannya.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengatakan semestinya Hotman bisa menanggapi sebuah pertanyaan dengan lebih beretika.

"Menyesalkan sikap advokat Hotman Paris yang menjawab pertanyaan wartawan dengan ungkapan yang bernada merendahkan. Ketidaksetujuan atau ketidaksenangan atas sebuah pertanyaan oleh wartawan hendaknya ditanggapi dengan cara yang lebih rasional dan beretika," kata Komaruddin dalam video yang diunggah Dewan Pers lewat akun Instagram-nya, Senin (20/7).

Komaruddin juga mengajak seluruh pihak untuk bisa menghormati wartawan saat melaksanakan kerja-kerja jurnalistiknya.

"Seorang wartawan mengajukan pertanyaan adalah untuk menggali informasi, mendengarkan versi narasumber atas sebuah peristiwa yang itu merupakan bagian dari proses jurnalistik yang dilindungi oleh pasal 4 ayat 3 Undang-Undang Nomor 40 tahun 99 tentang Pers," papar dia.

Ia menjelaskan, wartawan menjalankan tugasnya untuk memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh informasi, menegakkan nilai-nilai demokrasi, hingga melakukan pengawasan terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.

"Oleh karena itu, Dewan Pers mengingatkan wartawan untuk selalu mematuhi dan memedomani Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan profesinya," tutur dia.

Pernyataan Hotman Paris

Pengacara Hotman Paris menghadiri agenda di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Dalam jumpa pers pada Jumat (17/7) lalu, Hotman Paris ditanya mengenai adanya agenda tersembunyi terkait penetapan kliennya sebagai tersangka.

Saat itu Hotman meminta wartawan untuk bertanya kepada kakek penanya. Bahkan, Hotman Paris meminta wartawan untuk tidak lagi berbicara.

"Tanya kakekmu masa tanya gue. Tanya kakekmu lah ya. Bukti sudah gue enggak tahu agendanya apa ya. Lu udah deh, saya enggak tahu agendanya. Lu jangan tanya ini. Udah deh shut up. Saya enggak tahu mana bisa gua menafsirkan maunya orang, udah saya jawabannya lu harusnya tahu," katanya.

Hotman Paris saat itu juga menyebut wartawan pengecut jika tak bertanya ke Polri saat ditanya mengenai adanya penanganan perkara yang keliru dalam kasus Febrie Adriansyah.

"Makanya malam ini kalian langsung ke Mabes Polri tanya kalau kau bukan pengecut," katanya.

Lalu muncul pertanyaan dari seorang wartawan: "Apakah Pak Febrie merasa dikriminalisasi?"

Lalu dijawab Hotman.

"Menurut kau gimana? Lu punya otak enggak? Lu jawab dulu menurut kau gimana kalau tiba-tiba kalau kau tiba-tiba digeledah rumah lu sampai celana-celana lu misalnya dipamerkan itu tanpa diperiksa saksi apa pun itu namanya apa? Jawab sendiri. Jawab sendiri dulu," ucapnya saat itu.

Belakangan, Hotman telah membuat permintaan maaf atas pernyataanya tersebut.