Dirjen PAS Dalami Dugaan ‘Apartemen’ di Lapas Cibinong Dibangun Swakelola

Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Mashudi menyatakan pihaknya akan mendalami dugaan sejumlah bangunan menyerupai apartemen di Lapas Cibinong dibangun secara swakelola. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan sumber dana dan kesesuaian pembangunan dengan ketentuan.
Mashudi mengatakan, pemeriksaan masih berlangsung dan hasilnya akan disampaikan oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Kamis (1/10) mendatang.
“Nanti kita sampaikan setelah pemeriksaan hari Kamis. Ya, kita enggak bisa mengambil kesimpulan, ya kan. Sekarang lagi berjalan. Itu,” kata Mashudi di DPR, Senin (28/9).
Ia juga belum dapat memastikan sumber dana pembangunan 13 bangunan yang disebut tidak tercatat sebagai barang milik negara (BMN) tersebut.
“Belum. Nanti kita sampaikan pada hari Kamis,” ujarnya.
Terkait dugaan pembangunan secara swakelola oleh narapidana, Mashudi kembali menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami hal tersebut.
“Tadi kita sampaikan tadi, pemeriksaan ya, lagi berjalan. Kita enggak bisa ngambil kesimpulan, kalau kesimpulan kita salah nanti,” kata Mashudi.
Bantah Ada Klaster Mewah
Mashudi membantah adanya bangunan mewah menyerupai apartemen di Lapas Cibinong. Namun, ia menyatakan pemeriksaan masih diperlukan untuk memastikan kondisi sebenarnya.
“Klaster mewah di sana saya kira seperti apa, tidak ada klaster yang mewah seperti apartemen, tidak ada. Nah itu. Kita nanti kita akan lakukan untuk pemeriksaan. Nanti akan dijelaskan semua secara clear pada hari Kamis,” tuturnya.
Mashudi juga telah memerintahkan jajarannya untuk membongkar bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Ia menegaskan akan menindak tegas pejabat yang tidak menjalankan instruksi tersebut.
“Baik itu bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan, kita akan bongkar semuanya,” ujarnya.
