Dirjen PAS Minta Bangunan Tak Sesuai Aturan di Seluruh Lapas Dibongkar

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Dirjen PAS Irjen Pol (Purn) Mashudi dalam RDP soal Lapas Cibinong, Senin (29/9/2026). Foto: Youtube/ TV Parlemen
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen PAS Irjen Pol (Purn) Mashudi dalam RDP soal Lapas Cibinong, Senin (29/9/2026). Foto: Youtube/ TV Parlemen

Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Mashudi memerintahkan seluruh kepala lapas (kalapas) dan kepala rumah tahanan (karutan) untuk menertibkan serta membongkar bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Perintah ini dikeluarkan menyusul temuan Ombudsman terkait hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Mashudi mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat instruksi kepada seluruh kepala kantor wilayah (kakanwil) dan kepala unit pelaksana teknis (KaUPT) Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti perintah tersebut.

“Yang pasti kami sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran: Kalapas, Karutan, KPLP, bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan, agar semuanya ditertibkan dan dibongkar,” kata Mashudi usai RDP dengan Komisi XIII DPR tentang polemik Lapas Cibinong di DPR, Senin (28/9).

Ia menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada pejabat yang tidak menjalankan instruksi tersebut.

“Oleh karena itu, apa yang menjadikan rekomendasi ini, kami enggak akan main-main. Kami akan tindak tegas apabila Kakanwil, Kalapas tidak mengikuti untuk pembongkaran. Baik itu bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan, kita akan bongkar semuanya,” ujarnya.

Wartawan merekam ruangan yang sebelumnya diperiksa secara mendadak oleh Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/9/2026). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO

Investigasi Rampung 1 Oktober

Mashudi mengatakan, pemeriksaan dan investigasi terkait temuan di Lapas Cibinong masih berlangsung. Hasil pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk kesimpulan dan rekomendasi, akan disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) pada Kamis (1/10).

Ia juga menyebut, Komisi XIII DPR akan melakukan pengecekan langsung ke Lapas Cibinong pada Rabu (30/9) pukul 10.00 WIB. Ia pun meminta agar sejumlah perabotan yang sudah dikeluarkan usai sidak Ombudsman dikembalikan lagi.

“Dan besok, Rabu, dari Ketua Komisi XIII bersama seluruh anggota Komisi XIII akan mengecek ke lapangan pada pukul 10.00. Dan kami sampaikan semua harus kembalikan seperti semula, ya kan,” kata Mashudi.

Slide pemaparan Dirjen PAS dalam RDP dengan Komisi XIII DPR, Senin (28/9/2026) soal polemik Lapas Cibinong. Foto: YouTube/ TVR Parlemen

Terkait 13 bangunan yang disebut tidak tercatat sebagai barang milik negara (BMN), Mashudi menyatakan bangunan yang tidak sesuai ketentuan akan dibongkar. Namun, ia belum menjelaskan sumber pendanaan pembangunan tersebut karena masih dalam pemeriksaan.

“Nah, itu salah satu nanti yang kalau itu, ya kan, tidak apa, bukan bangunan dari APBN, ya kan, ya kita akan bongkar semuanya. Oleh karena itu kita instruksikan kemarin,” ujarnya.

Selain pembongkaran bangunan, Mashudi juga menyatakan akan melakukan rotasi terhadap pejabat yang terbukti melakukan kesalahan. Namun, ia belum memastikan apakah rotasi tersebut akan dilakukan secara massal.

“Nanti sesuai dengan yang kesalahan. Kalau kita enggak salah, ya kasihan pegawai,” tuturnya.

Dua dari 6 kesimpulan RDP Ditjen PAS dengan Komisi XIII DPR tentang polemik Lapas Cibinong, Senin (28/8/2026). Foto: YouTube/ TVR Parlemen