Kapolri Siap Tindak Korporasi yang Langgar Aturan hingga Sebabkan Karhutla

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku siap untuk menindak korporasi yang kedapatan melakukan pelanggaran dalam pembukaan lahan hingga menyebabkan kebakaran.
Hal itu disampaikan Sigit dalam rapat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pekanbaru, Riau, Senin (24/8). Rapat itu dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Awalnya, Prabowo meminta kepolisian dan kejaksaan untuk mengusut unsur pidana di balik karhutla yang terjadi. Bilamana ada korporasi yang terlibat juga turut diusut.
Menanggapi itu, Sigit mengatakan ada beberapa korporasi yang saat ini sedang diproses secara perdata. Namun, tak dirinci korporasi apa saja yang dimaksud.
"Kami datakan dari peta yang kami catat bahwa ada beberapa kasus korporasi yang saat ini sedang berproses perdata di peradilan," kata Sigit.
Ia berjanji, apabila nantinya masih ditemukan adanya pelanggaran, Polri akan melakukan penegakan hukum.
"Kalau memang nanti kalau mereka ada posisi di mana mereka tidak melaksanakan kewajibannya kami akan cek lagi sesuai dengan arahan Bapak tadi," jelas dia.
"Walaupun ini sudah berjalan di luar yang ada tapi kalau tadi menjadi modus yang disampaikan membakar lahan atau tidak melengkapi peralatan yang wajib dimiliki korporasi mungkin kami nanti kami laporkan khusus," tambahnya.
Prabowo pun berpesan kepada Polri agar bekerja sama dengan kejaksaan.
"Baik, bagus, nanti juga kasi tahu ke kejaksaan ya," ucap Prabowo.
