Kapolri: Vape yang Mengandung Narkoba Tak Bisa Dibedakan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto saat melakukan konferensi pers pengungkapan kasus 1,16 Ton narkoba jenis ketamin di Pelabuhan Belawan, Jumat (23/10). Foto: Amar Marpaung/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto saat melakukan konferensi pers pengungkapan kasus 1,16 Ton narkoba jenis ketamin di Pelabuhan Belawan, Jumat (23/10). Foto: Amar Marpaung/kumparan

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menjelaskan vape mengandung narkoba tidak bisa dibedakan secara kasat mata. Termasuk jika isinya narkoba, akan samar dengan kandungan biasa.

"Isi ulang ataupun isi cartridge-cartridge di dalam vape ya tidak bisa kita bedakan, yang sangat tersamar, sangat terkamuflase, wujudnya cair. Antara kimia biasa dengan kimia narkotika itu tidak bisa dibedakan," kata Suyudi saat konferensi pers di Terminal Penumpang Bandar Deli Belawan, Medan, Jumat (23/10).

Suyudi mengungkapkan bahwa baik dari petugas BNN dan Polri tidak bisa membedakan secara kasat mata vape yang mengandung narkoba.

Vape itu dikemas dengan wewangian, buah-buahan sehingga ganja bisa diselipkan dengan cara diekstrak ke dalam kandungan vape tersebut.

"BNN sekalipun Polri secara kasat mata tidak bisa dibedakan. Apalagi itu dikemas dengan wangi-wangian, buah-buahan, sehingga ganja sekalipun ya mungkin kita tahu wanginya khas itu berhasil diekstrak oleh kelompok penyelundup. Sehingga akhirnya bisa rasanya seperti buah-buahan," ujar Suyudi.

Ilustrasi Vape. Foto: Shutter Stock

Sehingga, kata Suyudi, langkah peredaran narkoba merupakan komitmen seluruh aparat termasuk Forkopimda untuk melindungi masyarakat.

"Tentunya sebagai bentuk komitmen nyata negara dalam melindungi masyarakat. Ini adalah sebuah wujud nyata keseriusan kita semua, aparat TNI, Polri, Bea Cukai, BNN, termasuk pemerintah daerah. Karena kita memiliki semangat bersama, bergandengan tangan. Alhamdulillah hari ini kita bisa mengungkap, bisa menangkap para pelaku, penyelundup yang sangat jahat tentunya. Ingin menghancurkan anak-anak bangsa kita," imbuh Suyudi.

Polri, BNN bersama Bea Cukai melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba Kapal MT Global 168 di Perairan Selat Malaka. Sebanyak 1,16 ton narkoba jenis Ketamine berhasil diamankan serta 8 orang awak kapal di antaranya 7 WNI dan 1 warga negara Taiwan.