KDM Bakal Rampingkan Struktur Pemprov Jabar hingga Gabungkan BUMD

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Jawa Barat Ke-81 di Halaman Gedung Sate, Kota Bandung pada Rabu (19/8/2026). Foto: YouTube/ DPRD Jabar
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Jawa Barat Ke-81 di Halaman Gedung Sate, Kota Bandung pada Rabu (19/8/2026). Foto: YouTube/ DPRD Jabar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mengungkap rencananya untuk merampingkan struktur pemerintahan sekaligus menata ulang badan usaha milik daerah (BUMD) di Jawa Barat. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menghadapi tekanan fiskal dan meningkatkan efisiensi pengelolaan pemerintahan.

Hal itu disampaikan Dedi saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Barat di Halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (19/8/2026).

Dedi mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak hanya perlu melakukan realokasi anggaran, tetapi juga merampingkan kelembagaan. Menurutnya, jumlah pegawai dan jabatan di lingkungan Pemprov Jabar harus disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.

"Jumlah orang yang bekerja sebagai tenaga Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus betul-betul didasarkan pada angka kebutuhan layanan dasar masyarakat itu sendiri," kata Dedi.

Jabatan dan OPD Bakal Dikurangi

Dedi mengatakan, perubahan struktur tata kelola pemerintahan akan dilakukan dengan mengurangi jumlah jabatan dan organisasi perangkat daerah (OPD). Sejumlah OPD yang ada saat ini berpeluang digabung untuk menciptakan struktur pemerintahan yang lebih sederhana.

"Memperkecil jumlah jabatan. Memperkecil jumlah organisasi perangkat daerah. Ada yang tetap, ada yang dua berubah menjadi satu, bisa jadi ada yang tiga berubah menjadi satu," ujarnya.

Menurut Dedi, perampingan tersebut berkaitan dengan prinsip efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah. Sebab, semakin banyak jabatan yang dipertahankan, semakin besar pula beban yang harus ditanggung oleh APBD.

"Kalau jumlah jabatan sangat banyak tetap akan mempengaruhi kekuatan fiskal," katanya.

Gabung Beberapa BUMD di Jabar

Suasana pada Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Jawa Barat Ke-81 di Halaman Gedung Sate, Kota Bandung pada Rabu (19/8/2026). Foto: Abisatya/kumparan

Selain struktur pemerintahan, Dedi juga mengungkap rencana penataan BUMD di Jawa Barat. Ia menilai keberadaan BUMD seharusnya mampu memberikan kontribusi terhadap pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, peningkatan daya saing, serta nilai aset pemerintah.

Namun, menurut Dedi, jumlah BUMD, komisaris, dan direktur yang banyak belum memberikan kontribusi yang optimal bagi daerah.

"Sehingga jumlah BUMD yang sangat banyak, jumlah komisaris yang banyak, jumlah direktur yang banyak, itu tidak memberikan, sepanjang sejarah BUMD saya lihat di Jawa Barat, tidak begitu besar kontribusinya, bahkan menjadi beban daerah," ucapnya.

Karena itu, Pemprov Jabar berencana menggabungkan seluruh BUMD ke dalam satu BUMD bernama Sangga Buana. Rencana tersebut tidak mencakup Bank BJB.

"Untuk itu, kita juga menyampaikan tentang rencana untuk menggabungkan seluruh BUMD dengan satu BUMD di luar Bank BJB yang bernama adalah Sangga Buana," kata Dedi.

Dedi menjelaskan, melalui penggabungan tersebut, seluruh aset BUMD di Jawa Barat nantinya dapat tercatat dalam satu lembaga. Pengelolaannya akan dilakukan oleh tenaga profesional yang dipilih melalui proses seleksi terbuka.

"Sehingga itu menjadi sebuah nilai yang cukup besar yang nanti akan memberikan kontribusi dan tentunya akan dikelola oleh orang-orang yang profesional di bidangnya melalui seleksi terbuka kepada umum," ujarnya.

Dedi juga menyinggung kondisi sejumlah BUMD yang saat ini menghadapi persoalan hukum. Ia menyebut terdapat direktur BUMD yang telah ditahan maupun calon direktur BUMD yang tersangkut perkara.

"Situasi-situasi darurat sekarang ini, kami sampaikan, ada direktur BUMD-nya yang sudah ditahan, ada direktur BUMD yang calon ditahan," tuturnya.

Ia menegaskan, penataan kelembagaan dan BUMD tersebut menjadi bagian dari perubahan mendasar yang akan dilakukan di usia ke-81 Jawa Barat. Tujuannya membangun pemerintahan yang lebih profesional, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.