KPK Usut Dugaan Pemerasan Silmy Karim ke Direktur Parq Ubud Andre Frey
ยทwaktu baca 2 menit

KPK mengaku tengah mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan eks Wamen Imipas, Silmy Karim, terhadap WN Jerman yang juga Direktur Parq Ubud Partner, Andre Frey. Parq Ubud ini sempat ramai diperbincangkan usai ditutup karena diduga menjadi 'kampung Rusia'.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengaku belum bisa mengungkapkan banyak soal hal ini. Sebab, proses penyidikan masih berjalan.
"Mungkin saya tidak bisa gambarkan secara detail karena memang ini sudah masuk substansinya, tapi betul ada informasi itu dan ini sedang sudah dikembangkan oleh penyidik," kata Taufik kepada wartawan Selasa (9/6) lalu. Taufik menjawab pertanyaan soal apakah KPK mengusut dugaan pemerasan Silmy ke Andre.
Taufik menjelaskan, penelusuran akan dilakukan untuk memastikan apakah komunikasi yang terjadi antara Silmy dengan Andre masuk dalam modus pemerasan.
"Apakah itu juga masuk nanti di modus-modus pemerasan yang dilakukan oleh SK, itu juga akan dikembangkan nanti di penyidikan yang kita, yang sedang berjalan," ungkapnya.
Belakangan, di media sosial beredar informasi yang menyebut Andre Frey rutin memberikan setoran kepada Silmy. Dalam unggahan itu, juga memperlihatkan bukti transfer kepada Silmy.
Silmy Karim belum memberikan komentar soal hal ini.
Kasus Silmy Karim
Kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat sejumlah petinggi di lingkungan imigrasi ini terungkap setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada awal Juni 2026.
Perkaranya adalah dugaan pungutan liar terkait pengurusan dokumen izin tinggal sementara bagi warga negara asing (WNA). Total ada delapan orang sebagai tersangka yang kini ditahan KPK, termasuk Silmy Karim.
Silmy diduga telah menikmati aliran uang pemerasan tersebut sejak ia masih menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi. Dalam temuan penyidik, Silmy diduga menerima jatah uang pelicin secara rutin dengan nominal sekitar Rp 100 juta setiap minggunya.
Silmy belum berkomentar soal kasus ini. Namun, pengacaranya, Sahala Siahaan, membantah Silmy sempat dicari-cari KPK saat OTT berlangsung.
