KSPSI Minta DPR Serius Bahas RUU Ketenagakerjaan, Tak Mau Seperti Omnibus Law

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) saat memberikan paparannya pada RDPU Komisi III DPR RI yang disiarkan secara langsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026). Foto: YouTube/ TVR Parlemen
zoom-in-whitePerbesar
Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) saat memberikan paparannya pada RDPU Komisi III DPR RI yang disiarkan secara langsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026). Foto: YouTube/ TVR Parlemen

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea meminta DPR serius membahas RUU Ketenagakerjaan. Menurutnya, buruh tak mau ada demo berjilid-jilid seperti saat pembahasan Omnibus Law.

Hal itu ia sampaikan saat bertemu Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal di DPR, Senin (3/8). Katanya, pihaknya membuat satu draf RUU Ketenagakerjaan yang memuat harapan buruh untuk didiskusikan dengan DPR.

“Kami dari 18 konfederasi buruh, 157 federasi tingkat nasional, artinya 90% kekuatan buruh ada di koalisi ini. Dan kami menyiapkan draf RUU Ketenagakerjaan selama 1 minggu penuh untuk bisa berdiskusi dengan DPR,” tutur Andi Gani.

Ia pun menegaskan agar DPR serius membahas RUU Ketenagakerjaan ini karena menurutnya, ada potensi kerusuhan di Agustus ini.

“Kami juga mengingatkan kepada DPR, karena situasi ini sangat rawan. Seperti teman-teman tahu, Agustus diprediksi akan ada kerusuhan besar,” ujarnya.

“Dan memang kami di level tingkat lapangan sudah ada situasi-situasi yang kami sadari akan sangat-sangat rawan. Sangat rawan 1 minggu terakhir, dan ini koalisi besar perjuangan buruh Indonesia mengingatkan kepada DPR dan pemerintah agar serius dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan,” tambah dia.

Massa aksi saat unjuk rasa menolak Omnibus Law, di kawasan Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (22/10). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

Lebih lanjut, Andi Gani menegaskan buruh tak mau ada demo berjilid-jilid digelar seperti saat pembahasan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

“Karena kami tidak menginginkan seperti Omnibus Law, demo berjilid-jilid yang sangat panjang, dan perlawanannya sangat keras di semua di seluruh Indonesia,” ujarnya.

“Karena itu, dan saya yakin DPR serius. Pak Cucun dia sangat luar biasa berdialog dengan kami, menerima kami, dan mudah-mudahan ini akan menjadikan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berpihak bukan hanya terhadap buruh, tetapi terhadap semua pihak, terhadap semua stakeholder,” tambahnya.

Ia pun berharap RUU ini sudah disahkan sebelum 31 Oktober mendatang.

“Dan kami berharap komunikasi ini akan terus berjalan sampai batas akhir 31 Oktober. Karena MK memberikan batasan waktu 2 bulan efektif dari hari, sangat singkat. Ada reses, ada libur, dan kami salut juga kepada DPR, di masa reses tetap total membahas RUU Ketenagakerjaan,” tandasnya.