Mahasiswi Undana Kupang Diduga Depresi usai Batal Sidang Skripsi 12 Kali

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi siswa depresi tidak lolos PPDB. Foto: Mindmo/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi siswa depresi tidak lolos PPDB. Foto: Mindmo/Shutterstock

JST, seorang mahasiswi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur, diduga depresi usai batal sidang skripsi. Sidang skripsi itu batal setelah mahasiswi itu diminta mengganti dosen penguji.

Video yang merekam tangis histeris mahasiswi itu juga viral di media sosial. Dalam video tersebut, JST tampak tergeletak di lantai sambil menangis histeris. Sejumlah orang berusaha menenangkannya, namun ia terus meronta dan menangis tak terkendali.

Narasi yang beredar menyebut kondisi itu terjadi setelah dosen pengujinya, SKL, tiba-tiba menghubungi JST dan memintanya agar dosen penguji diganti. Padahal, jadwal sidang sudah sangat dekat.

Disebutkan pula JST telah 12 kali mengalami pembatalan sidang skripsi oleh dosen yang sama.

Dirawat di Rumah Sakit

Seorang mahasiswi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang diduga depresi usai batal ujian skripsi 12 kali, Sabtu (1/8/2026). Foto: Dok. Istimewa

Dekan FKM Undana, Apris Adu, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, begitu tahu video viral, pihak fakultas langsung menggelar rapat koordinasi sekaligus memantau kondisi JST yang kini dirawat di Rumah Sakit Wira Sakti Kupang.

"Begitu dapat informasi, kami segera rapat pimpinan untuk memverifikasi fakta dan menindaklanjuti," kata Apris, Jumat (31/7).

Pihak kampus berkomitmen menyelesaikan persoalan ini dan mulai memanggil keterangan dosen pembimbing serta dosen penguji terkait.

"Dosen penguji saat ini sedang dalam masa berduka, sehingga kami jadwalkan besok baru bisa dapat keterangan lengkap," jelasnya.

Apris menerangkan, JST adalah mahasiswi semester 10 yang secara akademik sebenarnya sudah menyelesaikan seluruh mata kuliah, termasuk ujian proposal, sehingga tinggal melaksanakan sidang skripsi.

"Jadi secara akademik, semua mata kuliahnya sudah selesai dan sudah ujian proposal dan tinggal ujian hasil serta skripsi," jelas Apris.

Ia berjanji akan memproses siapa pun yang terbukti bersalah, baik dosen maupun mahasiswa.

"Baik mahasiswa maupun dosen mendapatkan perlakuan yang sama," pungkas Apris.

Undana Investigasi

Sementara itu, Wakil Rektor IV Undana, Philiphi de Rozari, menyebut pihaknya tengah melakukan investigasi atas kejadian itu.

"Pada prinsipnya kami masih dalam proses investigasi terkait kejadian tersebut," ujar Philiphi.

Philiphi meminta publik bersabar menunggu hasil lengkap setelah proses investigasi selesai. Ia berjanji, Undana akan mengumumkan hasilnya ke khalayak luas.

"Jadi kami sangat mengharapkan bersabar sedikit karena yang pasti kami akan memberikan informasi yang tepat dan benar terhadap kejadian ini," jelasnya.

Ia menambahkan, peristiwa ini menjadi bahan evaluasi agar pelayanan Undana kepada mahasiswa semakin baik dan hal serupa tidak terulang.

Menurutnya, kampus juga menegaskan tidak menutup kemungkinan menjatuhkan hukuman berat bagi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Tetapi sanksi sampai pemecatan itu ada," tegas Philiphi.