Maling di Mojokerto Bersurat Lagi ke Korbannya, Kembalikan Uang Hasil Curian

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pemilik toko Alfin Setyo Tunggal (37) yang dicuri uang dan beberapa bungkus rokok miliknya di Dusun Guwo, Desa Jabontegal, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pemilik toko Alfin Setyo Tunggal (37) yang dicuri uang dan beberapa bungkus rokok miliknya di Dusun Guwo, Desa Jabontegal, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Foto: Dok. Istimewa

Pelaku pencurian di toko kelontong di Mojokerto kembali mengirimkan surat ke korbannya. Kali ini, surat disertai dengan sejumlah uang. Ia menepati janjinya untuk mengembalikan hasil curian.

Pemilik toko, Alfin Setyo, menjelaskan surat dan uang itu dikirimkan oleh seorang perempuan berinisial Y. Awalnya, Alfin mengaku mendapat telepon dari perempuan tersebut yang mengaku sebagai teman pelaku pada Rabu (10/6).

"Saya ditelepon, tapi pas sedang antar istri ke rumah sakit (RS)," kata Alfin, Jumat (12/6).

Sekitar pukul 20.00 WIB, seusai pulang dari rumah sakit, Alfin melihat seorang perempuan yang sedang menunggu di depan tokonya.

"Saya tanya ke perempuan itu, katanya diminta mengantar amplop yang berisi surat dan sejumlah uang dari pelaku untuk ditaruh di depan toko," ungkap Alfin.

Menurut Alfin, pelaku pencurian diketahui berinisial P (35 tahun) asal Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo. Surat yang dikirimkan P itu berisi permohonan maaf dan pernyataan bahwa ia ingin mengembalikan hasil curiannya dengan cara dicicil.

"Diberikan Rp 120 ribu sama suratnya," jelas Alfin.

Maling di Mojokerto kembali mengirimkan surat ke toko yang dicurinya. Foto: Dok. Istimewa

Berikut isi surat itu:

Assalamualaikum Pak! Pangapunten ingkang Katah sakderenge mengenai kejadian wingi niko. Kulo nggadeh nyotro namun sakmenten damel nyicil.

Artinya:

Sebelumnya mohon maaf sebesar-besarnya mengenai kejadian kemarin itu. Saya ada uang namun hanya untuk mencicil.

Temui Langsung Korban

Pada Kamis (11/6), pelaku secara langsung mendatangi korban. Ia juga membawa kedua anaknya. Kedatangan pelaku bermaksud untuk meminta maaf secara langsung.

"Dia (pelaku) jalan kali dengan dua anaknya, itu yang membuat saya jadi tidak tega," tutur Alfin.

Dua anak pelaku yang masih duduk kelas V dan VI SD diajak untuk meyakinkan Alfin bahwa pencurian dilakukan karena terpaksa, yakni terdesak untuk membayar biaya sekolah anak.

"Kekurangan sudah saya anggap lunas, tapi masih dikasih lagi Rp 200 ribu," jelasnya.

Melihat kejujuran dan iktikad baik dari si pencuri, Alfin juga menyatakan akan segera mencabut laporan yang sebelumnya telah dilayangkan di Polsek Pungging. Rencananya, dia juga akan datang bersama pelaku untuk membuat pernyataan damai di hadapan polisi.

"Karena sudah saya maafkan, jadi laporan polisi akan saya cabut nanti," pungkasnya.

Surat Pertama

Sepucuk surat dari pencuri yang membawa beberapa bungkus rokok dan uang tunai setelah masuk ke toko di Dusun Guwo, Desa Jabontegal, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Foto: Dok. Istimewa

Sebelumnya, pelaku mencuri beberapa bungkus rokok dan uang di toko milik Alfin. Sehari setelah pencurian, pelaku mengirim surat kepada korban.

Begini isinya:

Bapak/Ibu ngapunten seng katah, saya kepepet pak buk butuh uang. Nyari pinjaman nggak ada buat bayar semester anak saya. Kalau nggak kebayar nggak bisa ikut. Uang Bapak Rp 325.000, saya gajian dua minggu lagi saya kembalikan Rp 400.000. Mohon maaf pak buk. Sekolah anak saya gak bisa ditunda. Saya pertama kali mencuri. Saya gak bakal ulangi lagi.