Pimpinan DPR Dukung Penegakan Hukum Karhutla: Biar Ada Efek Jera

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Foto: Bagus Ahmad Rizaldi/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Foto: Bagus Ahmad Rizaldi/ANTARA

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan dukungannya terhadap penegakan hukum terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.

Adapun Polri kini telah menetapkan 72 orang sebagai tersangka terkait karhutla di Kalimantan-Sumatera. Aktor intelektual di belakang para tersangka ini juga tengah didalami polisi.

“Siapa yang punya peran pertama sampai kebakaran hutan itu. Ya kita dukung pemerintah untuk menegakkan hukum yang sebetul-betulnya biar terjadi efek jera," kata Cucun di DPR, Senin (24/8).

"Biar gak ada lagi kelompok yang ingin instan membakar hutan yang korbannya kan semua, bisa masyarakat di lingkungan satu pulau aja kena, dan kita hubungan dengan negara lain tidak baik ya,” tambah dia.

Asap tebal akibat karhutla di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau. Foto: Dok. Istimewa

Ia pun menegaskan, aparat penegak hukum tak boleh pandang bulu.

“Siapa pun buat apa, kita dukung pemerintah yang ingin menegakkan hukum, siapa itu penyebabnya,” ujar Cucun.

Cucun juga meminta para pemerintah daerah untuk mengikuti instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang melarang pembukaan lahan menggunakan metode pembakaran.

“Ya bagus lah kalau seperti itu. Kita antisipasi hal-hal terburuk demikian, arahan Pak Tito harus diikuti juga oleh pemerintah daerah,” tandasnya.