Wamendagri Tegaskan 18 Agustus Bukan Libur atau Cuti ASN: Fleksibilitas Kerja

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menjelaskan kebijakan fleksibilitas bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa, 18 Agustus 2026, bukan merupakan cuti bersama atau hari libur.
Menurut Bima, pemerintah daerah diminta memberikan kemudahan bagi masyarakat yang masih ingin menggelar pesta rakyat dalam rangka memperingati HUT 81 RI.
"Oh iya, jadi dari Setneg disampaikan bahwa semua daerah diminta untuk memberikan kemudahan apabila ada warga yang ingin melaksanakan pesta rakyat. Jadi agak fleksibel jadwalnya," kata Bima di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (17/8).
Bima menegaskan, kebijakan tersebut bukan berarti ASN mendapatkan libur. Namun, kantor pemerintahan diminta memberikan fleksibilitas agar masyarakat memiliki kesempatan melanjutkan kegiatan perayaan kemerdekaan pada 18 Agustus.
"Jadi mungkin bukan cuti bersama atau bukan libur, tapi diminta agar kantor pemerintahan dan juga yang lain memberikan kemudahan karena kita ingin memberikan kesempatan warga yang hari ini mungkin belum melaksanakan pesta rakyat bisa melaksanakan besok," ujarnya.
Terkait sektor swasta, Bima mengatakan pemerintah hanya memberikan imbauan dan tidak bersifat wajib. Para pimpinan perusahaan dapat memberikan fleksibilitas apabila ingin menggelar kegiatan perayaan HUT RI.
"Ya diimbau aja. Memang artinya tidak wajib, tapi ya para pimpinan perusahaan dan lain-lain kalau ingin melakukan pesta rakyat, kegiatan-kegiatan 17-an ya masih bisa besok," katanya.
Bima menekankan, fleksibilitas tersebut diberikan dalam konteks memperkuat kebersamaan masyarakat melalui kegiatan pesta rakyat.
"Oh iya, konteksnya kan kebersamaan ya, pesta rakyat ya," kata Bima.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengimbau instansi pemerintah, lembaga publik, BUMN, BUMD, hingga perusahaan swasta memberikan keleluasaan dan fleksibilitas kerja bagi pegawai pada Selasa (18/8), sehari setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
