Wanita di Depok Polisikan Mantan Pacar usai Diduga Dianiaya

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
N, wanita di Depok, Jawa Barat, melaporkan mantan pacarnya ke polisi atas dugaan penganiayaan. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
N, wanita di Depok, Jawa Barat, melaporkan mantan pacarnya ke polisi atas dugaan penganiayaan. Foto: Istimewa

Seorang wanita berinisial N (21) melaporkan mantan pacarnya ke Polres Metro Depok atas dugaan penganiayaan. Korban mengaku mengalami kekerasan secara fisik, mulai dari dipukul hingga ditendang.

Laporan polisinya teregister dengan nomor LP/B/1627/VII/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tertanggal Rabu (23/7).

N mengaku, penganiayaan itu terjadi pada Senin (20/7) di tempat kerjanya di salah satu pusat perbelanjaan di Depok, sesaat setelah ia selesai melaksanakan salat zuhur.

"Awal mulanya karena dia enggak terima saya putusin. Terus dia melakukan kekerasan, menarik tangan saya. Saya bilang itu sakit," ujar N dalam konferensi pers, Jumat (24/7).

N mengaku telah menjalin hubungan dengan mantan pacarnya selama empat tahun. Selama tiga tahun terakhir, ia mengaku kerap mengalami kekerasan fisik.

"Kalau buat saat itu aku juga masih memproses ya, Kak, buat diri aku sendiri. Aku juga masih bingung jawabnya gimana. Karena emang udah terbiasa kayak digituin sama dia," katanya.

Ia menuturkan, saat kejadian pelaku disebut menarik kerudungnya, memukul, hingga menendang telinganya dari belakang.

"Terus dari belakang, dia nendang kuping aku pakai kakinya. Aku juga enggak tahu itu kaki apa. Posisinya aku ngebelakangin dia, dia di belakang aku," ujarnya.

Selain dugaan penganiayaan, N juga mengaku mendapat ancaman dari pelaku.

"Di saat kejadian itu pun, dia ngomong ke aku, 'Lo lihat, lo tahu kan gue orangnya. Gue cari di mana pun lo berada.' Dia ngomong gitu. Itu buat aku ngerasa takut," katanya.

N, wanita di Depok, Jawa Barat, melaporkan mantan pacarnya ke polisi atas dugaan penganiayaan. Foto: Istimewa

Sementara itu, pengacara N, Muhammad Nuhrizhal, mengatakan pihaknya telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Metro Depok. Hingga kini, korban belum menerima panggilan untuk memberikan klarifikasi.

Menurutnya, korban baru berani melapor karena mengaku mengalami intimidasi dari terduga pelaku.

Ia mengakui tak ada orang lain yang melihat dugaan penganiayaan ini. Namun, dia mengeklaim, ada saksi yang melihat terduga pelaku datang ke tempat kerja korban.

"Untuk mengetahui secara pasti memang tidak ada, karena korban saat dipukul tidak bersuara. Tapi ada saksi yang melihat pelaku keluar masuk ITC," tutur Nuhrizhal.