Konten dari Pengguna

Literasi Pajak: Jalan Menuju Kepatuhan Pajak

Jonathan Kirana Siadari

Jonathan Kirana Siadari

Mahasiswa D4 Akuntansi perpajakan Universitas Pamulang

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Jonathan Kirana Siadari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumber : Created by Chatgpt
zoom-in-whitePerbesar
Sumber : Created by Chatgpt

Siapa sih yang tidak pernah dengar kata pajak, sebagian orang langsung membayangkannya sebagai beban. Padahal, pajak adalah salah satu bentuk nyata gotong royong modern yang menopang jalannya negara. Jalan yang kita lewati, sekolah tempat anak-anak belajar, hingga rumah sakit yang kita kunjungi—semuanya berdiri berkat kontribusi pajak.

Masalahnya, kepatuhan pajak di Indonesia masih belum optimal. Banyak orang patuh hanya karena takut diperiksa, bukan karena sadar bahwa membayar pajak adalah kewajiban sekaligus tanggung jawab bersama. Di sinilah peran literasi pajak menjadi sangat penting.

Literasi pajak bukan sekadar tahu cara isi SPT, tapi juga memahami kenapa pajak itu ada, bagaimana uangnya dipakai, dan apa manfaatnya bagi masyarakat. Kalau masyarakat paham, maka kepatuhan pajak bisa tumbuh secara sukarela, bukan karena paksaan.

Sayangnya, literasi pajak di Indonesia masih rendah. Banyak wajib pajak yang bingung soal aturan, bahkan ada yang menganggap membayar pajak hanya menguntungkan pemerintah, bukan rakyat. Padahal, semakin tinggi kesadaran masyarakat, semakin besar pula penerimaan negara untuk membiayai pembangunan.

Pemerintah sebenarnya sudah berupaya lewat kampanye, sosialisasi, dan digitalisasi sistem perpajakan. Namun, pendekatan ini perlu diperluas, misalnya dengan memasukkan literasi pajak sejak bangku sekolah atau menghadirkan konten edukasi pajak yang lebih dekat dengan keseharian masyarakat.

Bayangkan kalau generasi muda sudah terbiasa menganggap pajak sebagai bagian dari hidup, maka di masa depan kepatuhan akan lahir secara alami. Tidak ada lagi rasa “dipaksa”, karena sadar bahwa pajak adalah kontribusi untuk negeri.

Pada akhirnya, literasi pajak bukan hanya sekadar pengetahuan teknis, tapi juga kesadaran kolektif. Dengan literasi yang baik, kepatuhan sukarela akan tumbuh, dan Indonesia bisa melangkah lebih kuat menuju kemandirian ekonomi.