Konten dari Pengguna

Waspada Jebakan 'Shirotaku' di Jepang: Plat Hijau Saja Belum Jamin Keamanan

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Joni Firdaus Harmaini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi taksi di Jepang. Foto: beeboys/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi taksi di Jepang. Foto: beeboys/Shutterstock

Jepang selalu menjadi salah satu destinasi favorit untuk wisata, bisnis, maupun sekadar transit bagi warga negara Indonesia. Namun, di balik pesonanya, ada satu ancaman serius yang mengintai di sektor transportasi: shirotaku (Armada Transport Gelap) atau layanan taksi ilegal.

Bagi warga Indonesia, pengusaha, maupun agen perjalanan yang sering mengatur logistik di Negeri Sakura, isu ini tidak boleh dipandang sebelah mata. Mengutamakan harga murah dengan mengabaikan legalitas operator bisa berujung pada risiko fatal. Menurut Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata Jepang (MLIT) serta Kepolisian Jepang, taksi ilegal berpotensi mengabaikan manajemen keselamatan kendaraan dan kesehatan pengemudinya. Lebih parahnya lagi, jika terjadi kecelakaan, penumpang berisiko tinggi tidak mendapatkan kompensasi atau santunan asuransi apa pun.

Manipulasi di Balik "Plat Hijau"

Banyak yang merasa aman dan percaya diri setelah melihat kendaraan berplat hijau—yang di Jepang menandakan kendaraan komersial. Padahal, tampilan luar dan warna plat saja belum cukup membuktikan bahwa operasional kendaraan tersebut sah.

Saat ini, marak terjadi penyalahgunaan plat komersial melalui praktik peminjaman nama perusahaan atau "plat hijau bodong." Kasus terbaru pada 30 September 2026 di Gotemba mengungkap penangkapan warga Filipina dan pengurus perusahaan karena dugaan meminjam nama perusahaan demi membawa wisatawan berkeliling kawasan Fuji.

Di Tokyo pada Juli 2026, mantan pimpinan perusahaan hire bernama Wang Xiaoyu ditangkap atas dugaan meminjamkan nama perusahaannya kepada pengemudi yang tak memiliki hubungan kerja, dengan dugaan meraup sekitar ¥38 juta sebagai biaya peminjaman nama hingga Mei 2026. Bahkan di Osaka, dugaan praktik serupa disinyalir melibatkan skala masif hingga sekitar 100 kendaraan. Di Bandara Kansai, seorang perempuan dan beberapa pihak lain ditangkap karena mengoperasikan layanan transportasi menggunakan mobil pribadi tanpa izin.

Jangan Berlindung di Balik Embel-embel "Sesama WNI"

Satu hal yang patut menjadi refleksi bagi diaspora dan wisatawan kita adalah kasus yang terjadi pada Juni 2024. Dua Warga Negara Indonesia ditangkap karena diduga menjalankan transportasi berbayar tanpa izin dengan membawa 18 wisatawan dari Haneda ke Kota Fuji.

Ini menjadi peringatan keras: kesamaan bahasa, kewarganegaraan, dan paspor tidak bisa menggantikan izin operasional dan perlindungan penumpang. Jangan pernah berasumsi sebuah layanan transportasi di luar negeri aman hanya karena ditawarkan oleh sesama orang Indonesia.

Langkah Tegas Pemerintah Jepang

Pemerintah Jepang saat ini tengah berupaya keras menindak kejahatan ini. MLIT telah mengalokasikan anggaran sebesar ¥50 juta pada tahun fiskal 2025 khusus untuk mengkaji metode pemberantasan shirotaku dan layanan hire ilegal, yang mencakup edukasi via media sosial hingga kampanye pencegahan. MLIT juga memperkuat koordinasi penanganan bersama biro transportasi daerah, Kepolisian Nasional, dan Badan Pariwisata sejak awal 2026 untuk melakukan pengawasan lapangan dan tindakan tegas.

Jadilah Penumpang dan Konsumen Cerdas

Tanggung jawab keselamatan perjalanan dimulai dari diri kita sendiri saat tahap pemesanan kendaraan. Sebagai pelanggan, kita memiliki hak—bahkan kewajiban—untuk meminta kejelasan dokumen legalitas dari perusahaan.

Pastikan Anda selalu memeriksa hal-hal berikut sebelum bertransaksi:

● Bukti kepemilikan izin usaha angkutan yang sesuai dengan layanan.

● Kesesuaian identitas perusahaan yang benar-benar mengoperasikan kendaraan di lapangan.

● Keberadaan bukti asuransi yang melindungi layanan transportasi berbayar.

● Kejelasan mengenai pihak yang akan bertanggung jawab penuh secara hukum dan finansial jika terjadi kecelakaan.

Perjalanan yang nyaman dan berkesan harus didasari oleh perlindungan keamanan yang nyata. Jangan pernah sekadar membandingkan harga dan mengorbankan perlindungan jiwa Anda beserta keluarga. Kepercayaan pada operator transportasi di Jepang harus didukung oleh izin yang jelas, pelayanan yang legal, dan asuransi yang memadai.

Pastikan siapa di balik kemudi Anda, dan pastikan keselamatan Anda terjamin secara hukum!

Sumber berita dan informasi

MLIT - Edukasi shirotaku dan hire ilegal

Kepolisian Metropolitan Tokyo - Shirotaku dan bus ilegal

Shizuoka Asahi TV - Kasus Gotemba, 30 September 2026

Chiba Nippo / Kyodo - Kasus peminjaman nama, 22 Juli 2026

MLIT - Dokumen anggaran, bagian program shirotaku (hal. 11 PDF)

MLIT - Program penghapusan kekurangan akses transportasi

JAPAN News Bulletin - Laporan PHOENIX Kokusai, 21 Juli 2026

Kansai TV / FNN - Penangkapan di KIX, 24 Juli 2026

Kansai TV - Dugaan peminjaman nama di Osaka, 2 Desember 2025

MLIT - Pengumuman koordinasi penanganan, 28 Januari 2026

Nikkei Kansai - Dugaan peminjaman nama dalam skala 100 kendaraan

Daiichi-TV / NNN - Penangkapan dua WNI di Fuji, 26 Juni 2024 Disusun 8 Oktober 2026.

Ulasan informasi publik berdasarkan sumber yang tercantum.