Konten dari Pengguna

Menyoal Bonus Demografi: 'Bonus' Sungguhan atau Justru Jadi 'Liabilitas'?

Josepin Anugerah Nababan

Josepin Anugerah Nababan

·waktu baca 4 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Josepin Anugerah Nababan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi populasi penduduk. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi populasi penduduk. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Dilihat dari sisi demografi, Indonesia sangat reproduktif dibanding negara-negara tetangga, seperti Singapura, Vietnam dan lainnya. Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan terjadi 1,8% pertumbuhan setiap tahunnya di Indonesia. Pada juni 2022 atau semester I 2022 jumlah penduduk Indonesia tercatat sebanyak 275.361.267 jiwa.

Dari jumlah ini ada 190,83 juta jiwa (69,3%) penduduk Indonesia yang masuk kategori usia produktif, usia produktif bekerja dapat dihitung mulai umur 15-65 tahun. Untuk kategori usia non-produktif terdapat sekitar 84,53 juta jiwa (30,7%) penduduk, dengan rincian sebanyak 67,16 juta jiwa (24,39%) penduduk belum usia produktif (0-14 tahun) dan sebanyak 17,38 juta jiwa (6,31%) merupakan kelompok lanjut usia (65 tahun ke atas).

Melihat angka tersebut tentu sangat fantastis dan prestisius jika bonus demografi dikendalikan dengan baik. Momen ini cukup jarang terjadi yang tentunya memberikan banyak perubahan dan penyesuaian pada kehidupan bermasyarakat. Tak selalu menguntungkan, jika fenomena ini tidak diimbangi dengan persiapan yang matang justru dapat menjadi ancaman bagi negara.

Dengan meningkatnya jumlah individu yang termasuk dalam usia produktif, masa ini dinilai sebagai peluang besar dalam perkembangan khususnya sektor ekonomi. Hal ini dapat kita lihat beberapa faktor. Pertama, terbukanya lapangan pekerjaan. Momentum ini dapat memberikan pekerja yang lebih berkompeten bagi perusahaan karena banyaknya pekerja yang akan mengajukan diri di suatu perusahaan.

Dampak positif yang kedua bagi perkembangan ekonomi terbukanya lapangan pekerjaan karena sumber daya yang mumpuni, dengan pesatnya perputaran roda ekonomi maka akan berdampak besar bagi peningkatan angka Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara. Yang ketiga, berdampak pula bagi sektor perusahaan karena semakin banyak sumber daya yang bisa dimanfaatkan sehingga akan berdampak pula bagi investasi yang dilakukan.

Lalu apa jadinya jika sumber daya manusianya tidak mumpuni? Hal-hal yang sangat mungkin terjadi adalah akan membludaknya angka pengangguran. Jumlah 69,3% yang menjadi angka produktif bekerja jika tidak dibekali dengan kapasitas yang mumpuni, ini akan menjadi bencana besar bagi bangsa. Kualitas SDM yang tidak seimbang, seiring banyaknya usia produktif bekerja, maka perusahaan pasti akan berlomba-lomba semakin selektif dalam memilih pekerja.

Menurunnya kualitas SDM dapat kita lihat dari generasi muda yang masih dimobilisasi oleh Instagram dan Tiktok yang hari-hari ini menjadi konsumsi rutin. Bahkan generasi muda bisa menghabiskan waktu 8-10 jam sehari untuk menikmati sosial media tersebut. Secara keseluruhan memang sosial media banyak memuat konten-konten yang positif, tapi konten yang “berbau sampah” lebih banyak.

Salah satunya pemicunya adalah algoritma sosial media. Algoritma dapat memengaruhi opini pengguna media sosial karena pengguna hanya berhadapan dengan unggahan sesuai kesukaan, keminatan dari pengguna dan memperkuat kecenderungan sebuah opini tanpa dibarengi dengan informasi yang berimbang. Jika anak muda lebih konsumtif terhadap konten-konten “berbau sampah” maka akan menimbulkan dampak negatif bagi kualitas anak-anak muda.

Jadi apa yang harus kita lakukan agar demografi ini menjadi bonus bukan menjadi masalah alias liabilitas? Variabel penting dalam pengendalian demografi adalah pemerintah. Jika pemerintah gagal membangun lapangan pekerjaan dan memajukan pendidikan, maka kemungkinan besar Indonesia mengalami masalah dalam menangani bonus demografi.

Penyebabnya tentu karena kualitas dan daya saing yang dirasa belum siap, jika sistem pendidikan tidak disiapkan secara konstruktif maka akan menimbulkan liabilitas. Sektor pendidikan bisa dilakukan dengan memperhatikan beberapa hal yakni modal, infrastruktur dan guru. Instrumen terpenting dalam dunia pendidikan adalah guru, jika ingin membidik jangka panjang maka negara kita harus memiliki guru yang tentunya berkualitas agar mampu mengakomodir generasi muda.

Kesimpulan

Peran pendidikan sangat krusial karena tanpa menyiapkan sumber daya unggul, maka sama saja kita membuang kesempatan emas bangsa ini. Bonus demografi akan menjadi peluang emas apabila pada saat ini pemerintah sudah berbenah menyiapkan pendidikan yang berkualitas sehingga diharapkan masyarakat yang mayoritas berada pada usia produktif tersebut selaras dengan kapasitas, ilmu, dan pengetahuan yang produktif dan memiliki daya saing antara Indonesia dengan negara-negara tetangga.

Persaingan itu termanifestasi dari banyak variabel salah satunya adalah produktifitas, Bahkan produktifitas adalah hal yang dapat memproteksi negara kita dari Inflasi, Resesi dan sebagainya. Semakin kita bisa meingkatkan produktifitas semakin kita bisa menyongsong masa depan dimana demografi kita itu menjadi bonus bukan liabilitas.