Konten dari Pengguna

Nasionalisme di Era Globalisasi

Jovansyah Ali
Hukum UPN Veteran Jakarta
20 Desember 2020 16:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jovansyah Ali tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Globaisasi
zoom-in-whitePerbesar
Globaisasi
ADVERTISEMENT
Munculnya era globalisasi pada saat ini rupanya memberikan sebuah ruang bagi para generasi muda Indonesia untuk dapat lebih mengenal, serta memahami cara berpikir dan kebudayaan bangsa lain. Dalam hal memahami budaya lain secara mendalam rupanya berakibat buruk, karena generasi muda Indonesia cenderung menjadi tidak mengindahkan budaya sendiri. Agaknya rasa cinta terhadap bangsa dan budaya sendiri menjadi lenyap dan rasa bangga pada bangsa sendiri pun menghilang. Generasi muda Indonesia rupanya telah terseret terlalu jauh ke dalam globalisasi. Tidak sedikit generasi muda Indonesia yang melupakan identitas bangsanya sendiri, bahkan yang lebih parah lagi ialah mereka tidak mengenal jati diri bangsanya sendiri. Hal ini berdampak pada rasa bangga terhadap apa yang dimiliki bangsanya serta membuat rasa nasionalismenya terkikis. Jiwa nasionalisme bangsa Indonesia kian lama kian surut (Sri Indriyani Umra, 2019). Oleh karena demikian, kiranya hal ini menjadi sangat penting untuk dikaji lebih dalam guna memahami pentingnya meningkatkan rasa Nasionalisme yang dilihat dalam perspektif bela negara. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 mengenai pentingnya bela negara.
ADVERTISEMENT
Pada hakikatnya suatu negara akan memiliki pertahanan yang semakin kuat apabila bangsa di negara tersebut dapat bersatu padu untuk memperjuangkan, melindungi serta membela hak-hak yang dimiliki oleh negara itu sendiri. Meskipun dalam faktanya, seiring berjalannya waktu perkembangan zaman tidak mungkin dapat dihindari. Hal ini tentunya menuntun bangsa Indonesia menuju arus globalisasi dunia yang tidak jarang membuat lalai bangsa ini akan kesadaran untuk dapat melindungi dan membela negaranya dari berbagai ancaman yang terjadi.
Arus globalisasi rupanya menimbulkan dorongan terhadap masyarakat untuk dapat meniru bahkan menjadikannya sebagai contoh dalam menjalani kehidupan. Masyarakat saat ini cenderung lebih mementingkan kebudayaan luar yang pada masanya sedang “nge-trend”, sehingga tidak jarang mereka menjadikannya sebagai acuan gaya hidup serta melupakan identitas diri bangsa mereka yang sebenarnya. Hal ini mengakibatkan munculnya permasalahan-permasalahan seperti konflik yang diakibatkan atas dasar adanya perbedaan ras, ruku, agama, dan kesekretariatan. Oleh karena itu, kiranya sangat penting untuk dapat meningkatkan rasa nasionalisme masyarakat Indonesia utamanya para generasi muda yang memiliki pengaruh besar bagi perkembangan negara ini. Apabila generasi bangsa kehilangan jiwa nasionalismenya, maka dapat dipastikan pembangunan dan kemajuan negara akan mengalami kendala besar. Hal ini dikarenakan estafet kepemimpinan akan dapat beralih ke-tangan generasi yang bahkan tidak memikirkan bangsanya.
ADVERTISEMENT
Arus globalisasi yang dapat menimbulkan dorongan terhadap masyarakat untuk dapat meniru bahkan menjadikannya sebagai contoh dalam menjalani kehidupan menjadikan masyarakat saat ini cenderung lebih mementingkan kebudayaan luar, sehingga tidak jarang mereka menjadikannya sebagai acuan gaya hidup serta melupakan identitas diri bangsa mereka yang sebenarnya. Oleh karena itu, kiranya sangat penting untuk dapat meningkatkan rasa nasionalisme masyarakat Indonesia utamanya para generasi muda yang memiliki pengaruh besar bagi perkembangan negara ini. Mengetahui bahwasanya nasionalisme merupakan bentuk pembelaan terhadap negara secara riil.
Beberapa upaya yang dapat dilakukan di era globalisasi ini dalam meningkatkan jiwa nasionalisme bangsa Indonesia adalah dengan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, pengenalan kembali identitas nasional yang bersumber pada budaya lokal, membangun integrasi bangsa, dan menumbuhkan wawasan kebangsaan Indonesia.
ADVERTISEMENT
Daftar Pustaka
Umra, Sri Indriyani. Penerapan Konsep Bela Negara, Nasionalisme Atau Militerisasi Warga Negara. Juenal No. 1 Vol. 4 Januari 2019.