Konten dari Pengguna

Dunia di Antara Dua Kekuatan: Strategi Interdependensi Amerika Serikat–Tiongkok

jovita putri noveni

jovita putri noveni

Sedang menempuh pendidikan S1 jurusan Ilmu Hubungan Internasional di Universitas Sriwijaya tahun ke 3

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari jovita putri noveni tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

dalam Era Globalisasi Baru

Photo By: Kaboompics.com, https://www.pexels.com/id-id/pencarian/amerika%20china/
zoom-in-whitePerbesar
Photo By: Kaboompics.com, https://www.pexels.com/id-id/pencarian/amerika%20china/

Oleh Jovita Putri Noveni, Universitas Sriwijaya

Pendahuluan

Dunia hari ini sedang berada di antara dua kekuatan besar yang saling bergantung, tetapi juga saling bersaing: Amerika Serikat dan Tiongkok. Keduanya adalah simbol utama dari kekuatan ekonomi global, namun juga pusat ketegangan geopolitik yang memengaruhi arah globalisasi abad ke-21.

Selama beberapa dekade, globalisasi dianggap sebagai jembatan yang mempererat hubungan antarnegara. Namun, kini globalisasi justru tampak retak di tengah persaingan dua kekuatan raksasa tersebut. Amerika Serikat mulai mengatur ulang rantai pasoknya demi keamanan nasional, sementara Tiongkok memperluas pengaruh ekonomi ke Asia, Afrika, hingga Amerika Latin melalui Belt and Road Initiative.

Penulis berpendapat bahwa dunia sedang memasuki fase baru dari globalisasi,fase yang tidak lagi berpusat pada keterbukaan tanpa batas, tetapi pada strategi interdependensi yang berhati-hati. Untuk memahami fenomena ini, tulisan ini akan membahas tiga argumen utama:

pertama, bahwa interdependensi kini menjadi alat kekuasaan geopolitik; kedua, bahwa globalisasi baru menekankan keamanan dibanding efisiensi; dan ketiga, bahwa rivalitas AS–Tiongkok sedang menguji ulang tatanan liberal internasional yang telah lama menjadi fondasi dunia global.

ARGUMENTASI

Dalam pandangan liberal klasik, keterhubungan ekonomi diyakini dapat mencegah konflik. Semakin besar hubungan dagang antarnegara, semakin kecil kemungkinan perang, karena biaya politik dan ekonomi akan terlalu tinggi. Namun, kenyataannya kini lebih kompleks.

Amerika Serikat dan Tiongkok justru menggunakan hubungan ekonomi yang saling bergantung sebagai senjata strategis. Washington memanfaatkan kekuatan teknologinya,melalui pembatasan ekspor semikonduktor dan sanksi terhadap perusahaan seperti Huawei, untuk memperlambat kemajuan teknologi Tiongkok. Sementara Beijing menahan ekspor rare earth minerals dan memperkuat industri dalam negerinya untuk mengurangi ketergantungan pada Barat.

Interdependensi, yang dulu dianggap simbol perdamaian, kini menjadi alat tawar-menawar politik. Keduanya menyadari bahwa dalam dunia yang terhubung, kekuatan tidak hanya diukur dari jumlah senjata atau pasukan, tetapi dari seberapa besar pengaruh ekonomi dan teknologi yang bisa dikendalikan.

Dengan demikian, interdependensi bukan lagi sekadar hasil dari perdagangan global, melainkan strategi geopolitik yang digunakan secara sadar untuk mempertahankan atau menantang posisi dominasi di panggung dunia.

Era globalisasi 1990-an dibangun di atas prinsip efisiensi. Produksi dipindahkan ke Tiongkok karena biaya murah, sementara perusahaan-perusahaan Barat menikmati keuntungan besar dari sistem rantai pasok global yang terintegrasi. Namun, pandemi COVID-19 dan perang Rusia–Ukraina membuka mata banyak negara bahwa efisiensi tanpa keamanan bisa menjadi bumerang.

Amerika Serikat kini mendorong kebijakan reshoring dan friend-shoring—memindahkan industri vital ke negara sekutu seperti Meksiko, Vietnam, dan India. Uni Eropa pun mulai berbicara tentang strategic autonomy, sementara Jepang dan Korea Selatan memperkuat kerja sama dengan Washington dalam sektor semikonduktor dan energi bersih.

Kecenderungan ini menunjukkan pergeseran paradigma: globalisasi baru tidak lagi soal membuka pasar selebar-lebarnya, melainkan mengelola risiko. Negara-negara kini berupaya mengurangi ketergantungan pada satu sumber, bahkan jika itu berarti biaya produksi lebih tinggi.

Bagi Indonesia dan Asia Tenggara, pergeseran ini membawa dua sisi mata uang. Di satu sisi, peluang investasi meningkat karena banyak industri pindah dari Tiongkok ke kawasan ASEAN. Di sisi lain, tekanan untuk memilih antara dua blok ekonomi AS atau Tiongkok semakin besar. Tantangan terbesar bagi negara berkembang adalah menjaga keseimbangan: tetap terhubung dengan kedua kekuatan tanpa kehilangan kemandirian strategis.

Rivalitas AS–Tiongkok juga mengguncang tatanan liberal internasional yang selama ini menjadi kerangka globalisasi. Lembaga-lembaga seperti WTO, IMF, dan Bank Dunia dibangun dengan asumsi bahwa kerja sama ekonomi akan menghasilkan stabilitas politik. Namun, realitas 2025 menunjukkan bahwa banyak negara mulai kehilangan kepercayaan terhadap sistem tersebut.

WTO kesulitan menangani sengketa dagang yang melibatkan negara besar, sementara PBB sering terhambat oleh veto politik. Di sisi lain, Tiongkok menciptakan lembaga baru seperti Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) dan memperkuat kerja sama Global South sebagai alternatif terhadap sistem lama yang dianggap didominasi Barat.

Fenomena ini mencerminkan perubahan besar dalam politik global. Amerika Serikat masih mengusung nilai demokrasi dan keterbukaan pasar, sedangkan Tiongkok menawarkan model pembangunan berbasis stabilitas dan kontrol negara. Dunia kini berada di persimpangan antara dua sistem nilai, dua model ekonomi, dan dua cara pandang terhadap globalisasi.

Namun menariknya, meskipun bersaing, kedua negara tidak bisa benar-benar berpisah. Perdagangan bilateral mereka masih bernilai lebih dari 600 miliar dolar AS pada 2024, dan ratusan perusahaan Amerika tetap beroperasi di Tiongkok. Artinya, keterhubungan tetap ada, tetapi kini dibalut dengan kehati-hatian politik. Tatanan liberal internasional mungkin sedang rapuh, tetapi interdependensi global masih terlalu dalam untuk diakhiri begitu saja.

PENUTUP

Dari ketiga argumen di atas, dapat disimpulkan bahwa dunia sedang menghadapi bentuk baru globalisasi—bukan globalisasi yang sepenuhnya terbuka, tetapi globalisasi yang penuh perhitungan. Amerika Serikat dan Tiongkok tidak lagi sekadar mitra dagang, melainkan rival strategis yang saling menguji batas pengaruhnya.

Bagi negara-negara seperti Indonesia, era ini menuntut kebijakan luar negeri yang cerdas dan fleksibel. Tidak cukup hanya berpihak pada satu kekuatan; yang penting adalah kemampuan menjaga keseimbangan antara keterbukaan ekonomi dan kedaulatan nasional.

Globalisasi tidak mati, ia hanya berubah bentuk. Dunia mungkin diwarnai ketegangan baru, tetapi juga peluang baru bagi negara-negara yang mampu membaca arah angin. Di tengah dua kekuatan besar, tantangan terbesar umat manusia bukan memilih siapa yang benar, melainkan bagaimana tetap bekerja sama dalam dunia yang saling bergantung namun penuh ketidakpercayaan.

Referensi

Financial Times. (2025). Strategic Interdependence Is Rewiring the Global Economy.

Chatham House. (2025). Fracturing the U.S.-Led Liberal International Order.

U.S. Census Bureau. (2025). Trade in Goods with China.

The Economist. (2025). Globalisation’s Second Wind.

Bappenas RI. (2024). Peluang dan Tantangan Ekonomi Indonesia di Tengah Rivalitas Global.