Selat Hormuz: Titik Kecil dengan Pengaruh Besar terhadap Politik Minyak Global

Sedang menempuh pendidikan S1 jurusan Ilmu Hubungan Internasional di Universitas Sriwijaya tahun ke 3
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari jovita putri noveni tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Oleh Jovita Putri Noveni, Ilmu Hubungan Internasional, Universitas Sriwijaya
Di peta dunia, Selat Hormuz tampak seperti celah kecil di antara Iran dan Oman. Namun dalam kenyataannya, jalur laut sempit ini bekerja seperti “katup oksigen” bagi ekonomi global. Ketika ia terganggu, seluruh dunia ikut tersengal. Selama satu dekade terakhir, terutama setelah serangkaian insiden tanker dan ketegangan militer di kawasan, Selat Hormuz menjadi simbol betapa rapuhnya keamanan energi global di era kompetisi geopolitik.
Data yang dihimpun dari penelitian Shepard dan Pratson (2020) menunjukkan bahwa gangguan kecil, seperti serangan kapal, penahanan tanker, hingga gangguan navigasi, dapat memicu ketidakpastian harga minyak dunia dalam hitungan jam. Dalam konteks pasar minyak yang sangat sensitif, peristiwa yang secara fisik hanya terjadi di selat dengan lebar 39 kilometer itu dapat menciptakan dampak ekonomi yang menjalar dari Tokyo hingga Rotterdam. Dunia seperti terhubung pada satu urat nadi energi yang sama: jika Hormuz tersendat, tekanan langsung terasa secara global.
Namun persoalan keamanan di Hormuz bukan hanya soal ekonomi. Ia juga tentang hukum internasional, legitimasi penggunaan kekuatan, dan kalkulasi strategis negara-negara yang saling mencurigai. Lott dan Kawagishi (2022) menunjukkan bagaimana posisi hukum Selat Hormuz berada pada persimpangan rumit antara hak lintas damai (innocent passage), jalur transit internasional, dan klaim-klaim kedaulatan yang sering digunakan negara untuk memperluas pengaruh politiknya. Ketika insiden tanker 2019 terjadi, misalnya, respons negara-negara besar tidak hanya didorong oleh ancaman fisik, tetapi juga oleh interpretasi hukum laut yang dapat memengaruhi legitimasi tindakan militer mereka. Pada titik ini, Selat Hormuz menjadi arena tarik-ulur politik antara kepentingan energi, kedaulatan, dan citra internasional.
Dalam perspektif strategis, dinamika Hormuz tidak dapat dipahami hanya melalui pendekatan keamanan konvensional. Huang, et al (2022) menunjukkan bahwa negara-negara di sekitar selat bertindak layaknya pemain dalam “permainan evolusioner”, di mana setiap keputusan, entah itu eskalasi militer atau diplomasi penurunan tensi, ditentukan oleh kalkulasi untung-rugi jangka panjang. Iran, misalnya, memanfaatkan selat sebagai alat tawar strategis dalam menghadapi sanksi ekonomi; sementara negara-negara Teluk mengandalkan stabilitas selat sebagai prasyarat kelangsungan ekonomi mereka. Dalam permainan yang tidak pernah selesai ini, setiap tindakan mengubah “aturan main” bagi aktor lain.
Ketergantungan dunia terhadap minyak yang mengalir dari Hormuz membuat selat ini tidak hanya menjadi persoalan kawasan Timur Tengah, tetapi juga persoalan internasional. Negara-negara konsumen energi besar seperti Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan menaruh kepentingan vital pada keamanan jalur ini. Tetapi ironisnya, semakin banyak aktor yang berkepentingan, semakin besar pula potensi mispersepsi dan gesekan. Selat Hormuz seperti jalan sempit yang padat kendaraan dari berbagai negara, semuanya terburu-buru, semuanya tegang, dan semuanya memiliki alasan kuat untuk tidak mengalah.
Karena itu, sekuritisasi Selat Hormuz sebagai penggambaran situasi sebagai ancaman eksistensial, sering kali tidak terhindarkan. Namun sekuritisasi yang berlebihan bisa menjadi bumerang: semakin narasi ancaman diperkuat, semakin besar peluang tindakan represif yang justru memicu ketegangan baru. Dunia membutuhkan pendekatan yang lebih tenang, lebih diplomatis, dan lebih kolektif dalam menjaga selat ini. Hormuz tidak boleh menjadi “sumbu pendek” yang dapat memicu krisis global.
Pada akhirnya, Selat Hormuz mengingatkan kita bahwa keamanan energi bukanlah isu abstrak. Ia sangat nyata, sangat rapuh, dan sangat terhubung dengan stabilitas hidup sehari-hari miliaran manusia. Ketika sebuah selat kecil dapat menggerakkan ekonomi dunia, tugas kita adalah memastikan bahwa jalur vital ini tetap aman, bukan hanya untuk negara-negara besar yang bermain di sekitarnya, tetapi untuk seluruh dunia yang bergantung pada alirannya.
Referensi :
Huang, D., Wang, S., Loughney, S., & Wang, J. (2022). Evolutionary game model of strategic maritime transport passages: A case of the Strait of Hormuz. Journal of Marine Science and Engineering, 10(3), 346. https://doi.org/10.3390/jmse10030346
Lott, A., & Kawagishi, S. (2022). The legal regime of the Strait of Hormuz and attacks against oil tankers: Law of the sea and law on the use of force perspectives. Ocean Development & International Law, 53(2–3), 123–146. https://doi.org/10.1080/00908320.2022.2096158
Shepard, J. U., & Pratson, L. F. (2020). Maritime piracy in the Strait of Hormuz and implications of energy export security. Energy Policy, 140, 111379. https://doi.org/10.1016/j.enpol.2020.111379
