Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Setop Judi Online, Goblok!
23 Juli 2024 14:47 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Juan Ambarita tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tak abis pikir rasanya, teman dekatku itu, sebut saja namanya Si Brot, belum lama ini rupanya mendekam di balik jeruji besi. Dia tersandung kasus 303 KUHPidana. Apalagi kalau bukan perjudian atau judi online.
ADVERTISEMENT
Kesadaran ini timbul setelah panggilan masuk dari nomor telepon WhatsApp yang tidak terdaftar di tengah malam tadi (23 Juli 2024). Setelah diangkat, ternyata si kawan yang menggunakan Handphone tahanan lain.
Pertanyaan pertamanya, "Kau di mana?" kata dia sembali mengalihkan mode panggilan suara ke video call.
Aku menjawab santai, "Biasa, di kos. Ke mana aja? Ganti nomor ya? Pinjam uang dulu dong, lagi kere nih."
Dia langsung bilang, "Udahlah, berhenti main slot! Kau mau kayak gini?" sembari menunjukkan suasana di dalam sel penjara.
Aku terkejut. Ternyata dia ditangkap polisi saat sedang bermain slot online. HP-nya dicek, pun dengan riwayat penelusurannya, makin memperkuat pembuktian tindak pidana 303 KUHP. Dia pun digiring oleh sejumlah polisi berpakaian preman ke kantor polisi setempat, dan akhirnya masuk sel.
ADVERTISEMENT
Hari ini, dua pekan sudah dia mendekam di balik jeruji besi rumah tahanan bersama sejumlah tersangka kasus pidana lainnya. Kawanku ini jadi contoh betapa judi bisa menghancurkan kehidupan sendiri. Istilahnya mungkin, rungkad maksimal.
Bukan cuma kalah di dunia maya, dia juga tersungkur di dunia nyata. Napsu mendapatkan cuan dengan cara praktis, dibayar mahal dengan kebebasan yang dicabut sementara.
Peristiwa yang dialami Si Brot ini mungkin tak jauh beda dengan yang viral belum lama ini. Seorang pria di Gunung Sitoli, Kepulauan Nias, tertangkap tangan sedang asyik main slot di salah satu kafe. Mungkin juga ada orang lain yang punya pengalaman serupa.
Jika dipikirkan secara jernih benar kata orang-orang, judi tak pernah bisa bikin kaya. Dalam judi pemenangnya tetaplah bandar. Sialnya, situs judi online terus menggempur dan aksesnya mudah. Upaya pemberantasannya seolah jalan di tempat.
ADVERTISEMENT
Satgas Judi Online yang dibentuk pemerintah juga tampak belum mampu melakukan pemberantasan sampai ke akar-akarnya. Hari ini sebuah situs judi diblokir, besoknya muncul lagi yang baru di mana-mana. Influencer lokal yang sebenarnya belum tenar-tenar amat juga ditangkapi karena mempromosikan judi online, sementara yang top masih bebas promosi.
Akhirnya yang tampak hanya upaya penegakan hukum pidana pada para pelaku sekelas pemain atau pecandu. Sementara akar masalahnya seolah berada jauh diluar jangkauan dengan segala kewenangan melekat yang mereka punya.
Lalu sampai kapan judi online akan terus berkecamuk dan memicu korban-korban dan lagi menambah tugas pak Polisi untuk melakukan penangkapan? Rumput yang bergoyang pun jelas tak bisa jawab ini.
Yang pasti saat ini, nusantara jadi pasar besar bagi mereka para bandit atau bandar judi online. Para pemain yang bertaruh untuk menang, tak kenal lelah untuk berharap maxwin. Kalah jadi penasaran, menang jadi ketagihan, hingga akhirnya rungkad; namun bandar dan gengnya semakin berjaya.
ADVERTISEMENT
Teruntuk para netizen yang budiman, saat ini kita hanya bisa saling mengingatkan. Kalau tolol jangan dipelihara. Ingat, tahun 1987 atau 37 tahun lalu, Rhoma Irama sudah menyenandungkan sebuah lagu legendaris tentang judi yang intinya berpesan, "Jangan dilakukan dan jauhi"
Cukuplah sahabatku atau mereka-mereka yang lain yang jadi korban. Dan biarlah peristiwa yang menimpa mereka jadi pembelajaran. Apalah arti uang yang tiada rasa? Dibanding kebebasan untuk melakukan banyak hal-hal positif yang bermanfaat dan tidak merugikan bagi diri sendiri maupun orang lain.
*Penulis hanya manusia biasa yang tak luput dari kesalahan.