Konten dari Pengguna

Perang Melawan Narkoba: Bentuk Perjuangan Non-Militer Generasi Muda Saat Ini

Jufrin Sagita Fedora Divaranti
Mahasiswa Jurnalistik Universitas Multimedia Nusantara
3 Desember 2021 11:58 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jufrin Sagita Fedora Divaranti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber: https://pixabay.com/id/photos/narkoba-pil-kapsul-obat-obatan-4938120/
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: https://pixabay.com/id/photos/narkoba-pil-kapsul-obat-obatan-4938120/
ADVERTISEMENT
War on Drugs Menuju Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba)”. Slogan tersebut merupakan potongan dari slogan peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun 2021 ini sekaligus sebagai sebuah pesan yang ingin disampaikan kepada khalayak umum mengenai visi dan misi Indonesia dalam melawan narkoba. Berbicara mengenai sebuah upaya perlawanan terhadap narkoba, sasaran utama yang harus ditujukan dari hal tersebut adalah generasi muda. Pada dasarnya, generasi muda seringkali berada di garda depan dalam menerima segala pengaruh buruk terkait ideologi, sikap, dan juga konsumsi terkait barang terlarang ini.
ADVERTISEMENT
Generasi muda di Indonesia adalah generasi yang dikenal sebagai kelompok yang memiliki berbagai sifat unggulan, seperti kreatif, informatif, produktif, kritis, berani, menyukai kebebasan, pemikiran yang cenderung terbuka, memiliki idealisme pribadi, serta suka untuk mencoba hal-hal baru seperti teknologi modern (Januarharyono, 2019). Sifat ini membawa dimensi lain dari perilaku dasar generasi muda di Indonesia, yaitu aspek kedekatan generasi muda dengan teknologi yang pada akhirnya memberi berbagai dampak negatif dan pengaruh buruk akibat semakin tidak adanya batas tertentu karena perkembangan teknologi, serta semakin menurunnya nilai dan moral anak bangsa.
Hal ini akhirnya memengaruhi dan menjadi alasan mengapa generasi muda di Indonesia seringkali dijadikan sebagai sasaran peredaran narkoba, bahkan hingga jaringan perdagangan internasional (Simatupang, 2016). Kondisi ini tentunya harus menjadi perhatian bagi pihak-pihak tertentu termasuk masyarakat karena sesungguhnya permasalahan terkait narkoba ini tidak hanya mengancam diri individu pengguna atau pengedar narkoba itu saja, tetapi juga menjadi sebuah permasalahan kolektif yang harus mendapatkan sikap dan tanggapan yang tepat dari masyarakat. Maka dari itu, slogan dan upaya “perang” dalam melawan narkoba ini secara sengaja ditekankan oleh pemerintah dan juga badan tinggi lainnya untuk juga melibatkan masyarakat, khususnya generasi muda.
ADVERTISEMENT
Sayangnya, upaya perang yang dilakukan ini juga tidaklah mudah. Pasalnya, “perang” yang dimaksud merupakan jenis perang non-militer yang tidak membutuhkan senjata, tetapi tergolong ke dalam sebuah perang yang memerlukan banyak biaya. Wujudnya adalah berupa kucuran dana yang diberikan pemerintah terkait usaha pemberantasan narkoba di Indonesia melalui anggaran BNN (Badan Narkotika Nasional) yang jumlah anggarannya pada 2021 ini sebesar Rp 1,6 triliun bahkan ada wacana penambahan Rp 1,2 triliun lagi sehingga akan menjadi Rp 2,8 triliun pada 2022 (BNN, 2021). Apabila dikalkulasikan, jumlah dana ini memakan hingga 2% dari total keseluruhan APBN Indonesia. Jumlah ini merupakan jumlah yang cukup besar untuk sebuah misi atau proyek kerja yang tidak secara langsung bersifat “pembangunan”.
ADVERTISEMENT
Besarnya jumlah atau biaya “perang” melawan narkoba ini akhirnya menjadi sebuah dimensi permasalahan utama bagi upaya pemberantasan narkoba. Terlebih lagi, Indonesia yang masih tergolong sebagai sebuah negara berkembang tentunya memiliki prioritas lainnya yang perlu diutamakan terlebih lagi dalam hal anggaran belanja. Tidak heran bahwa seringkali akhirnya BNN diberikan dana anggaran dengan jumlah sekian pada saat awal tahun karena faktanya, terdapat kebijakan lagi yang mungkin untuk menuntut adanya penghematan dalam penggunaan dana. Yang intinya adalah semaksimal mungkin menekan pengeluaran anggaran terkait hal ini. Jadi, apakah sebuah perang melawan narkoba ini tetap dapat dilakukan dan mendapatkan hasil maksimal meskipun dengan dana yang cenderung selalu ditekan?
Meskipun tidak dapat dibantah bahwa dana dan anggaran adalah hal yang paling penting dalam setiap program kerja pemerintah, akan tetapi strategi dan pola pikir adalah hal yang juga tidak kalah penting sebagai salah satu cara yang cerdas dalam melakukan perang melawan narkoba ini (Koh et al., 2018). Faktanya, di setiap permasalahan pasti ada solusi atau alternatif solusi lainnya yang dapat diandalkan. Termasuk dalam kasus perang melawan narkoba dan juga keterbatasan dana anggaran ini. Selama ini, program kerja yang memakan banyak anggaran tersebut mungkin saja program kerja dengan lingkup luas secara nasional, yaitu penganggaran dalam operasi penyelidikan, anggaran untuk pusat rehabilitasi, dan sebagainya.
ADVERTISEMENT
Dengan bentuk pengerahan unit sosial kecil dalam masyarakat untuk melaksanakan program pemberantasan narkoba, dapat dipastikan bahwa dampak kolektif secara nasional akan dapat dirasakan pula apabila program kerja yang dilakukan adalah sukses. Hal ini tentu dengan catatan bahwa pemerintah pusat bersama BNN tidak lantas lepas tangan karena adanya otonomi kebijakan ini. Namun, tentunya fungsi pengawasan tetap harus dilakukan.

Perbaikan Moral dan Pola Pikir secara Individu

Generasi muda seperti kita semua adalah tokoh utama yang dapat menjadi pemimpin dalam peperangan non-militer yang dilakukan ini. Perbaikan moral dan pola pikir ini sendiri dapat dilakukan dengan dengan melakukan penguatan karakter bagi anak muda ini melalui pendidikan karakter. Pelaksanaan pendidikan karakter ini dapat dilakukan dalam segala bentuk kegiatan pembelajaran dibalik pendidikan formal maupun informal. Pendidikan karakter sendiri secara khusus merupakan salah satu langkah pendidikan yang bertujuan untuk memperbaiki moral dan karakter anak bangsa dapat dilakukan dengan berbagai cara yang sistematis misalnya dengan mengembangkan jasmani dan rohani peserta didik untuk membentuk sebuah kepribadian yang utuh (Maunah, 2016).
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, generasi muda sebagai bagian dari warga negara dapat ikut berpartisipasi dalam pembentukan kepribadian yang berfokus pada pembentukan karakter yang tidak menerapkan sikap hedonisme dan konsumtif, khususnya atas barang yang sudah secara tegas dilarang oleh hukum dan memperbaiki moral secara kolektif dalam masyarakat sebagai bentuk penguatan karakter kolektif dalam menghindari penurunan moral dengan penggunaan narkoba ini. Dengan hal ini, bentuk peperangan non-militer yang kita lakukan sebagai generasi muda dapat benar-benar menjadi salah satu bentuk perjuangan bangsa yang juga bertujuan untuk menjaga kedaulatan dan menolak adanya ancaman pada Indonesia melalui generasi mudanya. Untuk itu, penting bagi generasi muda untuk selalu siap siaga untuk “berperang” dan menunjukkan perjuangan sebagai bentuk karakter dan pribadi anak bangsa yang kuat!
ADVERTISEMENT
Selamat Hari Anti Narkoba!