Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten dari Pengguna
Komunikasi Keterbukaan Diri Richard Eliezer dalam Kasus Kematian Brigadir Yoshua
15 Desember 2022 14:00 WIB
Tulisan dari Juita Roganda Sinaga tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Komunikasi dari Keterbukaan Diri Richard Eliezer dalam Kasus Kematian Brigadir Yoshua. Kasus kematian Brigadir Yoshua hingga saat ini masih menjadi misteri. Jadi, tidak heran apalabila masyarakat sudah menganggap kasus ini seperti sebuah sinetron televisi, dimana kasus ini mengandung banyak sekali drama atau pembuatan skenario kebohongan terhadap semua masyarakat baik terhadap pemerintah, aparat, wartawan hingga warga. Ferdy Sambo dan para ajudannya membuat skenario pembunuhan Brigadir Yoshua supaya dapat menghilangkan jejak- jejak kebohongan yang telah disusun yang hingga saat ini menjadi berkepanjangan.
ADVERTISEMENT
Bermula kasus ini terungkap pada tanggal 11 Juli 2022, sementara kasus kematian Brigadir Yoshua terjadi pada 8 Juli 2022 yang artinya selama 2 hari lebih kasus ini terbungkam. Kasus ini pertama kali diproses dengan dugaan tembak menembak sesama ajudan yaitu antara Brigadir Yoshua dan Richard Eliezer yang disebabkan adanya teriakan karena terjadi pelecehan yang didengar oleh Richard Eliezer dari lantai atas, sehingga Richard berinistiatif turun dan langsung menerima ancaman dari Yoshua dengan senjata api, lalu terjadi tembak menembak yang menyebabkan Yoshua tersungkur dengan peluru senjata Richard. Kemudian kasus ini dilaporkan oleh pihak pengacara Ferdy Sambo sebagai tuduhan adanya pelecehan seksual yang dilakukan Yoshua terhadap istri Ferdy Sambo yaitu Putri C. Tidak hanya sampai disini saja, adanya ditemukan beberapa kejanggalan dari kasus ini yang disertai bukti yang tidak konkrit serta beberapa dugaan rekayasa ditemukan mulai dari CCTV yang tiba rusak dan hilang.
ADVERTISEMENT
Komunikasi dari Keterbukaan Diri Richard Eliezer dalam Kasus Kematian Brigadir Yoshua Melihat kejanggalan ini, pada tanggal 12 Juli 2022 Kapolri Listyo Sigit membentuk sebuah tim khusus untuk menangani kasus ini. Bareskrim Polri menerima sebuah laporan dari pihak keluarga Brigadir Yoshua beserta pengacara keluarga Yoshua yaitu Kamaruddin Simanjuntak beserta timnya dan Martin Simanjuntak selaku pengacara Brigadir J. Kasus ini mulai terungkap secara perlahan dengan kekuatan para pengacara dari keluarga Brigadir Yoshua. Memang kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi- saksi yang dilakukan sejak 17 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Persidangan ini telah berjalan beberapa waktu. Namun sebelum persidangan ini, ada beberapa momen- momen yang menarik yang sedikit memberikan pencerahan terhadap kasus ini.
ADVERTISEMENT
Komunikasi dari Keterbukaan Diri Richard Eliezer dalam Kasus Kematian Brigadir Yoshua, Richard Eliezer atau biasa disebut Bharade E menjadi salah satu aktor utama dalam kasus ini. Dimana Richard menjadi salah satu tersangka kasus kematian Yoshua dan juga sebagai eksekutor yang membuat Yoshua meninggal dengan beberapa luka tembak. Berawal dari laporan palsu yang dibuat oleh Richard terhadap pihak kepolisian yang memeriksa dengan pernyataan bahwa adanya pelecehan yang memicu Richard melakukan tembak menembak dengan Yoshua, dimana posisi Richard dari lantai atas melihat Yoshua yang sudah memberikan ancaman dengan pistol yang digenggam lalu Richard inisiatif melakukan pembelaan dengan menodongkan pistol dan menembak ke arah Yoshua.
Namun, setelah ketimpangan itu terungkap Richard langsung ditahan. Sejak Richard di tahan oleh pihak kepolisian ada fakta baru yang diungkapkan mengenai kasus kematian Yoshua. Perlahan Richard membongkar skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo dan mengubah keterangan laporan di awal yang mengatakan adanya tembak menembak. Adanya janji yang diungkapkan Ferdy Sambo terhadap Richard dengan membantu dan memberikan SP 3 yang membuat Richard tidak percaya hal itu tidak akan terjadi serta adanya ketakutan akan keselamatan Richard dengan beberapa vonis yang memberatkan dirinya dikemudian hari. Richard tidak siap untuk menerima resiko- resiko yang akan ditanggung sendiri nantinya, sehingga Richard berniat untuk mengungkapkan kebenaran sesungguhnya dan mengubah semua keterangan awal. Semenjak Richard berniat mengungkap kasus ini, kepolisian melalui tim khsusu langsung membawa Richard kehadapan Kapolri Listyo Sigit dan pada saat itu juga Richard mengatakan akan mengubah keterangannya.
ADVERTISEMENT
Teori Self Disclosure Terbentuk dalam Pengakuan Diri Richard Eliezer
Komunikasi dari Keterbukaan Diri Richard Eliezer dalam Kasus Kematian Brigadir Yoshua dikaitkan dengan Teori Self Disclosure merupakan sebuah teori yang menggambarkan bagaimana individu membuka diri atas informasi yang dilakukan individu tersebut yang kemudian disampaikan ke pihak lain begitu juga sebaliknya. Hal ini dilakukan sebagai salah satu kebutuhan individu tersebut untuk mendapatkan sebuah jalan keluar atas tekanan yang terjadi pada diri individu tersebut. Keterbukaan ini juga menyampaikan informasi mengenai masa lalu yang relevan sehingga dapat menjelaskan reaksi atas apa yang individu lakukan selama ini.
Dalam proses keterbukaan diri ini menjelaskan sebuah informasi mengenai perbuatan diri sendiri yang sama sekali tidak diketahui oleh orang lain serta pengungkapan diri ini harus dilandasi dengan kejujuran informasi yang disampaikan, dimana kejujuran ini bersifat tidak membohongi atas hal yang terjadi serta tidak hanya menampilkan sisi kebaikan saja.
ADVERTISEMENT
Keterbukaan diri dapat terlihat pada diri Richard Eliezer selaku salah satu aktor utama dalam kasus kematian Brigadir Yoshua. Deolipa Yumara menjadi pengacara pertama yang ditunjuk untuk mendampingi Richard dalam kasus ini. Pengakuan diri yang dilakukan Richard bermula dari informasi yang disampaikan oleh pengacaranya bahwa Richard mengaku tekanan yang membuat Richard mengatakan kepalsuan atau yang berbeda dari kejadian yang sebenarnya terjadi. Deolipa selaku pengacara pertama Richard juga menjelaskan bahwa kliennya merasa tertekan atas apa yang terjadi dan merasakan ketidaknyamanan, dimana hal ini ungkapan keterbukaan diri Richard terhadap pengacaranya. Bukan karena disebabkan oleh tekanan dari penyidik, namun ketidaknyamanan timbul atas dasar tindakan yang dilakukannya serta kliennya menyadari perbuatan yang dilakukan sehingga akan membuka seterang- terangnya kejadian yang sebenarnya terjadi.
ADVERTISEMENT
Komunikasi Interpersonal juga dibangun oleh Deolipa terhadap Richard dengan melakukan pendampingan melalui pendekatan spiritual dengan memberikan pengajaran terhadap Richard mengenai Doa terhadap Tuhan supaya apa yang telah dilakukan dapat berkenan di hadapan Tuhan, dengan pendekatan ini Richard mulai sadar dan merasa lega atas kejadian ini. Pada tanggal 7 Agustus dengan keterbukaan diri Richard yang disampaikan melalui pengacaranya Deolipa Yumara mengatakan bahwa kasus kematian Yoshua dilakukan oleh Richard karena adanya perintah langsung dari atasan yang dijaganya, hal ini mematahkan skrenario adanya kejadian tembak- menembak sesama ajudan Ferdy Sambo. Hal ini diungkapkan langsung Richard karena adanya kepatuhan terhadap atasan sendiri dan tidak bisa menolak perintah tersebut.
Dengan pengakuan diri yang dilakukan oleh Richard, Deolipa Yumara sangat membantu pendampingan keterbukaan diri yang dilakukan oleh Richard. Dengan itu, Richard mengajukan diri sebagai Justice Collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Tanggal 8 Agustus 2022 Deolipa berangkat ke kantor LPSK untuk meminta permohonan perlindungan hukum atas keterbukaan klien mereka dan mengajukan Justice Collaborator. Pada saat itu juga Deolipa menyampaikan melalui keterbukaan diri kliennya mengatakan bahwa kepentingan membuka dan membuat terang mengenai persoalan tersebut terhadap siapa yang menjadi pelaku utama kasus kematian Yoshua tentunya Richard dengan hati yang terbuka dan matang serta ketenangan diri mengatakan bahwa Richard siap menjadi Justice Collaborator.
ADVERTISEMENT
Keterbukaan diri selanjutnya yang diungkapkan oleh Richard yaitu bahwa Ferdy Sambo berada di lokasi kejadian pada saat peristiwa tersebut terjadi. Dan Richard mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo turut serta menembak Yoshua setelah tersungkur di lantai dan menembakkan beberapa peluru ke dinding sebagai bentuk skenario awal.
Richard juga melakukan keterbukaan dirinya melalui sebuah surat yang disampaikan melalui pengacaranya. Terdapat 2 surat yang telah Richard sampaikan yaitu pada tanggal 7 Agusutus 2022 dan 16 Oktober 2022. Dalam surat ini terdapat pengakuan minta maaf atas kejadian yang telah diperbuat terhadap Yoshua yang tujukan kepada pihak keluarga Yoshua. Hal ini menunjukkan adanya keterbukaan diri dari Richard akan kejadian yang diperbuat dalam kasus ini. Richard juga mengaku adanya kedekatan dengan adik Yoshua yang juga seorang anggota polisi. Oleh sebab itu, penyesalan yang sangat besar dialami oleh Richard dan dalam surat disampaikan juga bahwa ketidakmampuannya sebagai anggota polisi pangkat rendah menolak perintah atasannya yang seorang Jenderal berbintang dua.
ADVERTISEMENT
Dengan beberapa keterbukaan diri dari Richard, keterbukaan itu menjadi lebih kuat ketika disampaikan didalam persidangan pada tanggal 30 November 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ada beberapa keterbukaan yang selama ini ditutupi oleh Richard yang disampaikan di ruang persidangan mulai dari Richard mengaku bahwa ada sosok wanita terlihat didalam rumah Ferdy Sambo dan keluar rumah dengan menangis dan dijemput seseorang dengan mobil, hal ini terjadi pada saat melakukan penjagaan di rumah Ferdy Sambo pada awal Juni 2022. Selanjutnya Richard mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo tertawa sesaat setelah terjadi pembunuhan dengan mengatakan bahwa Ferdy Sambo salah menggunakan senjata untuk menembak dinding.
Keterbukaan diri selanjutnya yang diungkapkan Richard adalah bahwa Ferdy Sambo dan Putri membahas tentang sarung tangan dan cctv rumah dan sekitarnya serta Ferdy Sambo dan Putri juga telah merencanakan pembunuhan ini. Richard juga mengungkapkan bahwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal berada dekat dengannya pada saat peristiwa tersebut terjadi. Pengakuan Richard berikutnya bahwa tersangka Ricky Rizal berniat untuk menabrakkan diri mobil ke sisi kiri pada saat perjalanan Magelang ke Jakarta karena kebetulan Yoshua duduk disisi kiri mobil dan keadaan tertidur
ADVERTISEMENT
Pada sidang pemeriksaan saksi pada tanggal 25 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Richard berkesempatan bertemu dengan keluarga Yoshua diruang sidang. Pada saat itu terlihat Richard menghampiri kedua orang tua Yoshua dan berlutut menunduk serta menyalami orang tua Yoshua. Pada kesempatan itu juga, Richard menyampaikan beberapa kata- kata secara lansgung kepada pihak keluarga Yoshua. Richard mengatakan minta maaf atas segala kejadian yang telah terjadi dan menyesali semua yang telah dilakukan dan kata- kata terakhir dari Richard yaitu dia akan mengungkapkan kejadian yang sebenarnya terjadi dan berkata jujur selama persidangan berlangsung.
Oleh karena itu, dari semua keterbukaan diri yang dilakukan oleh Richard terlihat adanya terbentuk atau pendekatan teori dari Self Disclosure. Hal ini dapat dilihat bahwa banyaknya informasi pribadi yang diketahui Richard yang disampaikan selama kasus ini berjalan, dimana informasi tersebut merupakan informasi yang sama sekali belum diketahui siapa pun selain Richard. Keterbukaan diri ini yang menjadi sebuah titik terang akan pengungkapan kasus kematian Yoshua. Seperti prinsip teori Self Disclosure bahwa keterbukaan diri dari Richard menjadi jalan keluar atas tekanan- tekanan dari kejadian masa lalu dan resiko yang akan dialaminya dikemudian hari.
ADVERTISEMENT