Ketimpangan Ekonomi Lebih Berbahaya dari Perbedaan Suku

Lulusan Ekonomi Pembangunan Universitas Atma Jaya Yogyakarta yang kini memperdalam kajian strategis melalui Program Magister Ketahanan Nasional di Universitas Gadjah Mada.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Julian Umbu Bayu tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam diskursus keamanan nasional, Indonesia sering kali dipandang sebagai negara yang rentan karena kemajemukannya. Narasi yang laku dijual adalah bahwa perbedaan suku, agama, dan ras (SARA) merupakan sumbu pendek yang sewaktu-waktu dapat memicu ledakan sosial. Namun, pembacaan sejarah yang lebih jujur menunjukkan fakta yang berbeda, dimana stabilitas Indonesia tidak terancam oleh keberagaman, melainkan oleh ketimpangan ekonomi yang akut dan sistematis.
Jika kita membedah anatomi konflik-konflik besar di nusantara, kita akan menemukan sebuah pola yang konsisten , yaitu etnisitas hanyalah instrumen mobilisasi, sementara ketidakadilan ekonomi adalah motor penggeraknya.
Konflik Poso (1998-2001) dan Ambon (1999) sering kali diringkas secara dangkal sebagai konflik agama. Padahal, Laporan United Nations Support Facility for Indonesian Recovery (UNSFIR-UNDP) menegaskan bahwa ledakan konflik di masa transisi bukanlah murni kebencian primordial, melainkan manifestasi dari ketimpangan ekonomi-politik yang terakumulasi selama dekade sebelumnya. Di Ambon, misalnya, terjadi pergeseran penguasaan posisi birokrasi dan akses pasar yang menciptakan kecemburuan sosial antara penduduk asli dan pendatang (BBM: Buton, Bugis, Makassar). Ketika struktur ekonomi lokal timpang, sentimen identitas ditarik ke permukaan sebagai alat untuk memperebutkan kembali kue pembangunan yang terbatas.
Kasus yang lebih eksplosif terkait ketimpangan ekonomi adalah tragedi Mei 1998. Sentimen terhadap etnis Tionghoa bukanlah kebencian yang lahir dari perbedaan budaya secara alamiah, melainkan hasil dari konstruksi sosial-ekonomi selama era Orde Baru. Data menunjukkan bahwa pada masa itu, terjadi konsentrasi kekayaan yang luar biasa pada segelintir konglomerat, sementara rakyat kecil dihimpit krisis moneter. Etnisitas dijadikan tameng dan sasaran kemarahan massa atas ketidakmampuan sistem ekonomi menyediakan keadilan bagi semua.
Dalam studi konflik modern, dikenal istilah Ketimpangan Horizsemua, yakni ketimpangan yang terjadi antar kelompok identitas (suku atau agama). Ketimpangan jenis ini jauh lebih berbahaya daripada ketimpangan vertikal (kaya vs miskin secara individual). Mengapa? Karena ketika kemiskinan memiliki wajah suku tertentu dan kekayaan memiliki wajah suku yang lain, maka solidaritas kebangsaan akan runtuh.
Nasionalisme kewargaan yang kita cita-citakan akan kalah telak oleh loyalitas primordial. Data BPS menunjukkan bahwa beberapa wilayah dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia justru berada di daerah yang kaya akan sumber daya alam, seperti Papua dan beberapa bagian di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Di NTT, kita melihat bagaimana masyarakat berjuang di tengah keterbatasan akses terhadap pendidikan tinggi dan modal usaha. Jika perubahan sosial yang dibawa oleh modernisasi hanya menguntungkan pihak luar yang memiliki modal besar, sementara warga lokal tetap terjebak dalam kemiskinan struktural, maka bibit-bibit disintegrasi sedang disemai. Ketahanan nasional tidak akan pernah tercapai jika tanah air hanya dipahami sebagai komoditas, bukan sebagai ruang hidup yang mensejahterakan penghuninya.
Globalisasi dan digitalisasi tentu semakin memperparah kondisi ini melalui apa yang disebut sebagai Relative Deprivation (Deprivasi Relatif). Hari ini, seorang pemuda di pelosok nusantara dapat menyaksikan gaya hidup mewah di ibu kota melalui layar ponselnya. Kesenjangan ini menciptakan rasa ketidakadilan yang kasat mata.
Perubahan sosial yang tidak disertai dengan pemerataan kesempatan kerja akan menciptakan kelas bawah yang teralienasi. Jika pemerintah hanya fokus pada angka makro-ekonomi tanpa memperhatikan distribusi mikro di tingkat lokal, maka pembangunan tersebut sebenarnya sedang membangun kerentanan baru. Konflik agraria di berbagai daerah, di mana masyarakat adat kehilangan akses terhadap tanahnya demi proyek strategis nasional, adalah bukti nyata bahwa identitas etnis digunakan oleh masyarakat sebagai benteng terakhir untuk mempertahankan hak ekonomi mereka.
Selama jurang antara yang kaya dan miskin masih memiliki warna suku dan agama, selama itu pula Indonesia berada dalam ancaman. Nasionalisme sejati hanya bisa tumbuh di atas fondasi keadilan. Kita tidak butuh sekadar narasi "Bhinneka Tunggal Ika" yang diucapkan di atas podium, kita butuh realitas ekonomi di mana setiap warga negara merasa memiliki dan dimiliki oleh tanah airnya melalui kesejahteraan yang merata.
