Konten dari Pengguna

Surat Terbuka untuk Para Game Changers Digital Indonesia

Juliana

Juliana

ASN Kementerian Keuangan

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
11
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Juliana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Panduan Pajak 2026 untuk Kreator Digital Indonesia

Para gamers indonesia menghadapi coretax 2026. Illustrasi : freepik
zoom-in-whitePerbesar
Para gamers indonesia menghadapi coretax 2026. Illustrasi : freepik

Halo para kreator, streamer, influencer, podcaster, sampai video editor andalan brand!

Kami tahu, hari ini kalian adalah wajah baru ekonomi Indonesia.

Dari kamar tidur, coffee shop, atau studio minimalis—kalian menciptakan karya, menghasilkan devisa, bahkan membuka lapangan kerja. That’s a big deal.

Nah, biar personal branding kalian tetap slay, cuan tetap aman, dan hidup bebas dari drama audit yang bikin pusing, yuk kita ngobrol santai soal pajak—tanpa bahasa ribet, tanpa stres.

Coretax: Sistem Pajak Baru yang Lebih Simpel untuk Kreator

1. Coretax: Sahabat Baru Kamu, Bukan Musuh

Masuk 2026, sistem perpajakan kita sudah upgrade total.

Kenalan sama Coretax—platform baru yang bikin urusan pajak jauh lebih simpel.

Good news-nya:

NIK = NPWP (yes, satu identitas aja)

Data penghasilan dari brand atau agency yang sudah motong pajak biasanya langsung muncul otomatis

Kamu tinggal cek, re-check, klik, selesai

Nggak ada lagi drama isi formulir berlembar-lembar. Lebih banyak waktu buat mikirin konsep konten daripada mikirin administrasi.

2. NPPN: Privilege buat Pekerja Seni Digital

“Min, biaya produksi kami mahal loh…”

Tenang, itu kami dengar.

Makanya ada NPPN (Norma Penghitungan Penghasilan Neto).

Lewat skema ini, kalian nggak perlu ngitung biaya satu-satu. Pajak dihitung dari persentase tertentu (biasanya sekitar 50%) dari total penghasilan bruto.

Artinya?

  • Nggak perlu simpan struk kopi, parkir, atau sewa lighting

  • Nggak perlu laporan ribet

  • Fokus tetap ke karya, bukan ke nota

Simple, fair, dan realistis buat dunia kreatif.

3. Bukti Potong = Voucher Diskon Pajak

Ini sering banget kelewat, padahal penting.

Kalau brand atau agency bilang:

“Tenang, ini sudah dipotong pajak kok”

PASTIKAN kamu minta bukti potongnya.

Kenapa?

Karena bukti potong itu ibarat deposit pajak.

Pas kamu lapor SPT tahunan, pajak yang sudah dipotong itu bakal mengurangi jumlah pajak yang harus kamu bayar.

Tanpa bukti potong?

Risikonya: bayar dua kali. Nggak aesthetic sama sekali.

4. Soal Natura: Jujur Itu Selalu On-Brand

Dapet tas, gadget, atau barang fancy dari brand buat kerja sama?

Di aturan terbaru, itu memang bisa dianggap penghasilan.

Tapi tenang dulu:

  • Ada batas minimal

  • Alat penunjang kerja dan nilai wajar nggak akan dipersulit

Kuncinya satu: catat dan laporkan.

Lebih baik kamu yang cerita dengan jujur, daripada kami “nemu sendiri” pas scroll video unboxing kamu 😅

Checklist “Kreator Taat Pajak” 2026

Biar makin aman dan rapi, ini checklist simpel yang bisa kamu ikutin:

  • Aktivasi Coretax — pastikan kamu bisa login pakai NIK

  • Folder Bukti Potong — satu folder Google Drive khusus PDF dari brand/agency

  • Pisahkan Rekening — rekening cuan konten ≠ rekening jajan

Langkah kecil, dampaknya besar.

Closing Thought 💭

Kami di DJP bukan mau jadi party pooper di tengah kesuksesan kalian.

Justru sebaliknya—kami pengin aset, reputasi, dan karier yang kalian bangun capek-capek itu tetap aman sampai jangka panjang.

Dan ya, pajak yang kalian bayarkan itu juga yang bikin:

Internet makin ngebut

  • Infrastruktur makin oke

  • Ekosistem digital Indonesia makin solid

Jadi… kalian bisa terus ngonten, berkarya, dan menang di era digital.