UKT Semakin Mahal: Ketika Mimpi Mahasiswa dan Calon Mahasiswa Terancam Biaya

Nama saya Jumanatul Nazi'at Ali, seorang mahasiswa S1 di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Ilmu Hadis. Saya berusia 18 tahun dan berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB).
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Jumanatul Nazi'at ali tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Perguruan tinggi merupakan tahapan yang selama ini dipandang sebagai tangga yang membawa menuju masa depan yang lebih baik. Perguruan tinggi yang merupakan tempat berproses dan berkembangnya para generasi muda, generasi penerus yang menjadi harapan dan tumpuan bagi Indonesia di masa yang akan datang, kini kondisinya sangat mengkhawatirkan.
Banyak mahasiswa bahkan calon mahasiswa yang kesulitan untuk melanjutkan pendidikan mereka di perguruan tinggi impian karena tak sanggup membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terus naik setiap tahunnya.
Kenaikan UKT ini telah memicu banyak protes, baik dari mahasiswa, calon mahasiswa, hingga orang tua karena dianggap memberatkan, terutama bagi kalangan kurang mampu atau menengah ke bawah.
Mahasiswa Baru: Terjebak di Antara Mimpi dan Kenyataan
Tak sedikit calon mahasiswa yang telah lulus seleksi nasional seperti SNBP, SNBT, bahkan SPAN PTKIN yang kaget melihat UKT yang harus dibayarkan saat daftar ulang. Beberapa UKT di sejumlah perguruan tinggi dan jurusan favorit memang terbilang tinggi, tak sebanding dengan pendapatan per tahun orang tua mereka yang rendah.
Kondisi ini diperparah dengan penentuan golongan UKT yang kerap dianggap kurang transparan. Tak sedikit mahasiswa yang mengaku sudah melampirkan bukti penghasilan orang tua yang sebenarnya, namun tetap saja mendapatkan UKT yang lebih tinggi dari kemampuan.
Mahasiswa Aktif: Kenaikan yang Tiba-tiba serta Minimnya Sosialisasi dan Informasi
Kenaikan UKT ini tak hanya dirasakan oleh calon mahasiswa, tapi juga mahasiswa aktif. Dengan dalih meningkatkan dan memaksimalkan fasilitas serta operasional, mereka terimbas kenaikan UKT. Namun apa benar UKT tersebut digunakan untuk hal-hal itu?
Banyak mahasiswa menilai sebaliknya. Peningkatan UKT yang sedemikian rupa dianggap tak membawa perubahan pada fasilitas kampus yang masih minim, pertemuan di sejumlah mata kuliah pun masih sering digelar online.
Namun di tengah berbagai tekanan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akhirnya turun tangan dan menyatakan akan meninjau kembali kebijakan UKT yang dinilai tak wajar. Beberapa universitas juga memberikan ruang kepada mahasiswa yang ingin mengajukan banding demi meringankan biaya UKT mereka.
Masalah UKT bukan sekadar masalah sementara. Masyarakat berharap negara memiliki cara menangani ini dan memandang pendidikan sebagai kebutuhan, bukan bisnis.
Kesulitan yang dirasakan masyarakat akibat tingginya UKT adalah salah satu krisis besar yang tengah kita hadapi saat ini. Krisis ini tak cuma melahirkan kesenjangan, tetapi juga jadi dilema antara semangat mencerdaskan bangsa dan realita yang mengekang. Jika terus dibiarkan, maka hal ini akan jadi bumerang bagi bangsa tercinta.
