Konten dari Pengguna

Pelanggaran Hukum Media: Teguran KPI untuk Metro Malam Terkait Visual Tak Etis

Junaidi Tashwir
Seorang mahasiswa di universitas Pancasila
18 November 2024 15:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Junaidi Tashwir tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Illustrasi yang mengabadikan momen akuntabilitas dan transparansi dalam pemberitaan media (sumber: freepik)
zoom-in-whitePerbesar
Illustrasi yang mengabadikan momen akuntabilitas dan transparansi dalam pemberitaan media (sumber: freepik)
ADVERTISEMENT
Kasus pelanggaran etika yang melibatkan program berita Metro Malam di Metro TV pada 18 Oktober 2021 menarik perhatian publik. Program ini menayangkan visual ketelanjangan dari layar monitor komputer dalam berita penggerebekan perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal. Tayangan ini dinilai melanggar nilai dan norma kesopanan yang berlaku di masyarakat serta standar jurnalistik yang diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS).
ADVERTISEMENT

Deskripsi Kasus

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan bahwa tayangan ini melanggar Pasal 9 Ayat (1) dan (2) dari Standar Program Siaran yang mengharuskan lembaga penyiaran untuk menjaga norma kesopanan dan kesusilaan serta berhati-hati agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap keberagaman norma tersebut. Selain itu, program ini juga dinilai melanggar Pasal 40 huruf b, yang melarang tayangan jurnalistik memuat konten cabul atau tidak etis.
Illustrasi yang mewakili kemarahan publik dan kritik terhadap kesalahan media (sumber: freepik)

Respons KPI dan Metro TV

Setelah klarifikasi pada 25 Oktober 2021, perwakilan Metro TV, M. Arief Suditomo, menyampaikan permintaan maaf dan mengakui adanya ketidaksengajaan dalam penayangan visual tersebut. KPI memberikan sanksi administratif berupa teguran tertulis kepada Metro TV dan menekankan pentingnya kehati-hatian serta sensor internal untuk mencegah pelanggaran serupa.
ADVERTISEMENT

Analisis

Kasus ini menunjukkan tantangan dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan jurnalistik untuk melaporkan fakta di lapangan dan kewajiban untuk menghormati norma sosial serta etika penyiaran. Walaupun tayangan ini berusaha memberikan gambaran kondisi sebenarnya dari lokasi penggerebekan, kelalaian dalam penyuntingan visual berdampak pada pelanggaran norma publik.
Selain itu, kejadian ini menyoroti perlunya peningkatan pengawasan internal dalam lembaga penyiaran. Sistem sensor yang lebih ketat dapat mencegah tayangan tidak etis lolos ke publik. Hal ini juga mencerminkan pentingnya pelatihan berkelanjutan bagi tim produksi dan redaksi untuk memahami batasan etika jurnalistik.
Illustrasi yang melambangkan reaksi publik terhadap konten media yang tidak etis (sumber: freepik)

Implikasi

Pelanggaran seperti ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap media mainstream. Dalam era persaingan dengan media digital, reputasi dan kredibilitas menjadi aset penting bagi lembaga penyiaran. Oleh karena itu, setiap pelanggaran, meskipun kecil, dapat memberikan dampak jangka panjang pada citra institusi tersebut.
ADVERTISEMENT
Kasus Metro Malam ini harus menjadi pembelajaran penting bagi semua media penyiaran untuk lebih memperhatikan prinsip-prinsip etika dan profesionalisme dalam menyajikan informasi kepada masyarakat.