RUU Sisdiknas dalam Pusaran Kekuasaan

Junaidi Fery Efendi
Peneliti dibidang Pendidikan UMSurabaya
Konten dari Pengguna
29 Maret 2022 19:33 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Junaidi Fery Efendi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gedung Kemendikbud. Foto: Dok. Itjen Kemendikbud
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Kemendikbud. Foto: Dok. Itjen Kemendikbud
ADVERTISEMENT
Belum setahun Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Kembali mengeluarkan kebijakan yang menuai banyak kontroversi dari para pegiat pendidikan.
ADVERTISEMENT
Masih hangat di ingatan kita, berbagai macam kontroversi kebijakan pendidikan dikeluarkan oleh Kemendikbudristek akhirnya dilakukan revisi atau perbaikan ulang tentang kebijakan dengan menyerap seluruh aspirasi dari berbagai kalangan.
Kontroversi tentang Program Organisasi Penggerak (POP) sebuah program yang membuat gaduh 3 organisasi besar yakni Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sepakat keluar dari POP dikarenakan proses seleksi yang tidak transparan dan akuntabel, ditambah adanya Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation yang masuk dalam POP merupakan sederet kebijakan kontroversial di masa kepemimpinan Nadiem.
sumber: http://unsplash.com
Kematangan Nadiem
Belajar dari pengalaman tentang kontroversi di atas menjadi perhatian para penggiat pendidikan di negeri tercinta ini. Apakah Nadiem sebagai nakhoda Kemendikbudristek akan menggunakan pendekatan persuasif dengan organisasi besar seperti NU dan Muhammadiyah untuk mengesahkan RUU Sisdiknas yang sedang diperbincangkan saat ini.
ADVERTISEMENT
Selain pendekatan secara persuasif, pendekatan politik juga pernah dilakukan Nadiem dalam menyelesaikan kontroversi tersebut, seperti halnya melakukan manuver politik dengan salah satu partai penguasa saat ini.
Sejauh ini sudah ada beberapa partai politik yang telah mengkritisi tentang RUU tersebut, terutama pada bagian-bagian penghapusan frasa yang dianggap sebagai ruh pendidikan di Indonesia saat ini.
Melihat cara Nadiem, hampir semua kontroversi dapat diselesaikan dengan baik dan semua kebijakan yang dikeluarkan hari ini masih digunakan oleh berbagai pihak. Hal ini menunjukkan kematangan seorang Nadiem dalam mengelola konflik yang ada.
Nadiem dalam Kontroversi
Melihat kondisi seperti ini banyak hal yang perlu dilakukan oleh kementerian salah satunya adalah mendengarkan masukan dari ormas-ormas besar seperti NU dan Muhammadiyah. Hal ini diperlukan agar penyusunan RUU Sisdiknas ini lebih komprehensif dibandingkan dengan UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20/Tahun 2003 yang dinilai lebih mengakomodasi semua pihak.
ADVERTISEMENT
Dari sisi filosofis banyak pihak yang menganggap bahwa RUU ini tidak sesuai dengan ruh UUD 1945, apalagi proses pembuatan RUU Sisdiknas terbilang cepat tanpa adanya diskusi dari berbagai kalangan.
Perubahan dari kebijakan ini secara garis besar bertujuan memajukan pendidikan di Indonesia. Namun apabila ruang komunikasi tertutup maka tidak menutup kemungkinan ini akan menjadi bom waktu bagi Nadiem selama menjabat sebagai Menteri.
Melihat cara Nadiem dalam membuat kebijakan pendidikan hampir semua menuai kritik dari berbagai pihak. Cara Nadiem dalam mengukur respons para kalangan terhadap kebijakan yang dibuat perlu dilihat secara mendalam. Kecenderungan Nadiem menggunakan Testing the water dari berbagai kebijakan yang sudah ada terbukti dapat menyelesaikan kontroversi yang ada. Nadiem mampu melakukan perubahan cepat terhadap kebijakan yang dibuat dengan mengukur segala risiko yang ada.
ADVERTISEMENT
Kebijakan Berpihak pada Masyarakat
Setidaknya ketika kebijakan akan dibuat beberapa hal penting yang perlu dilakukan dan dipersiapkan agar kebijakan dapat diterima dengan baik di kalangan masyarakat terutama para pegiat pendidikan di Indonesia.
Pertama perlu melakukan identifikasi tujuan yang akan dicapai, perlu kita lihat apakah UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20/Tahun 2003 sudah tidak mengakomodir tujuan pendidikan saat ini, sehingga perlu secara mendesak melakukan perubahan kebijakan tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Kedua strategi yang digunakan untuk mencapai tujuan dari kebijakan yang diambil. Perlu adanya aturan-aturan turunan dalam mempermudah tercapainya tujuan tersebut. Baik dari segi fisik maupun non fisik yang mendukung tujuan kebijakan tersebut.
Ketiga perlunya input dari berbagai kalangan untuk mengukur sejauh apa tujuan kebijakan ini bermanfaat bagi publik. Input dari kalangan pegiat pendidikan, ormas maupun partai politik menjadi hal yang tidak dapat dipisahkan dalam merumuskan sebuah kebijakan di negeri ini.
ADVERTISEMENT
Setidaknya tiga hal tersebut menjadi jalan dalam merumuskan kebijakan yang ada sehingga tidak terus menerus menjadi kontroversi di kalangan masyarakat.