Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Menjawab Kemungkinan Australia menjadi Anggota ASEAN
18 Maret 2018 18:22 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
Tulisan dari Junjungan Sigalingging tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi dan PM Turnbull mengadakan pertemuan bilateral di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN (sumber: setkab.go.id)
ADVERTISEMENT
Sebelum menjalani lawatan ke Australia untuk menghadiri Summit ASEAN Leaders’ Meeting akhir minggu ini, Presiden Joko Widodo sempat menyampaikan wacana Australia menjadi anggota ASEAN (Association of Southeast Asian Nations). Hal itu ia sampaikan dalam wawancara eksklusif dengan Fairfax Media di Banten. Ia juga menekankan pentingnya Australia untuk memainkan peranan lebih besar di kawasan Asia Tenggara. Sekedar untuk dketahui bahwa Fairfax Media adalah anak perusahaan dari Fairfax Media Limited yang didirikan John Fairfax yang bergerak di bidang media di Australia.
Wacana ini telah menimbulkan berbagai pertanyaan dari sebagian kalangan. Utamanya adalah pertanyaan mengenai apakah Australia dimungkinkan untuk menjadi anggota ASEAN. Bagi khalayak umum, ASEAN adalah organisasi regional yang anggotanya adalah negara-negara di kawasan Asia Tenggara, dan Australia adalah negara yang jelas-jelas berada di kawasan Pasifik. Bagi kalangan ini, kesimpulannya adalah jelas bahwa Australia tidak bisa menjadi anggota ASEAN.
ADVERTISEMENT
Lalu bagaimana dengan wacana yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo; apakah sang Presiden memiliki maksud tertentu dengan wacananya? Aaron Connelly, pakar Asia Timur dari Lowy Institute, Australia, mengatakan di akun Twitter pribadinya (@ConellyAL) bahwa Presiden Joko Widodo tidak bersungguh-sungguh ketika mengatakan demikian. Ia menyebut bahwa Australia tidak pernah diundang ataupun menyampaikan permintaan untuk diterima menjadi anggota.
“Reality check: Australia has not been invited to join ASEAN, and will not be invited to join ASEAN in our lifetimes. Jokowi was offering a "Javanese response," trying to be polite with Hartcher.” (@ConellyAL)
Itu adalah pendapat Connelly, namun seandainya Australia sungguh-sungguh ingin menjadi anggota ASEAN, apakah ini dimungkinan berdasarkan aturan yang ada di organisasi ASEAN? Untuk mengetahui jawabannya maka kita harus melihat AD/ART dari organisasi ini.
ADVERTISEMENT
Diketahui bahwa setidaknya hingga 20 November 2007, ASEAN tidak memiliki aturan khusus dalam menjalan organisasinya. Baru pada tanggal tersebut ASEAN menandatangani ASEAN Charter (Piagam ASEAN, AD/ART). Praktis sebelum adanya ASEAN Charter, tidak ada ketentuan khusus untuk mengenai keanggotaan ASEAN. Semuanya dilakukan berdasarkan “konsensus”, yang artinya semua keputusan diambil berdasarkan persetujuan dari semua negara anggota.
Dengan ditandatanganinya ASEAN Charter, pada akhirnya semua terkait ASEAN dijalankan berdasarkan piagam tersebut, termasuk mengenai keanggotaan. Pasal 6 ayat 2(a) menyebutkan syarat untuk pengusulan keanggotaan: “a. location in the recognized geographical region of Southeast Asia;” (berlokasi di kawasan geografis Asia Tenggara yang dikenal/diakui). Sepintas ayat tersebut membatasi keanggotaan ASEAN hanya untuk negara-negara di kawasan Asia Tenggara (Australia bukan berada di kawasan tersebut). Namun apabila dicermati tidak ada penjelasan tambahan mengenai kawasan Asia Tenggara bagaimana yang dimaksud, yang artinya kawasan Asia Tenggara belum diatur secara tegas dan lengkap.
ADVERTISEMENT
Pasal 6 ayat 3 lebih jauh menjelaskan bahwa proses pengusulan keanggotaan diputuskan secara konsensus di ASEAN Summit (Pertemuan Tingkat Kepala Negara) berdasarkan rekomendasi ASEAN Coordinating Council (ACC). Hal tersebut semakin menegaskan bahwa sesungguhnya pengusulan keanggotaan di ASEAN semata-mata hanya berdasarkan persetujuan negara anggota terlepas adanya kondisi-kondisi yang menyertai. Berdasarkan hal tersebut, dapat kita simpulkan bahwa ASEAN Charter belum berkeinginan mengatur masalah ini secara tegas, semua masih bergantung pada pola lama yakni “konsensus” negara anggota. Oleh karena itu, terkait dengan wacana Australia menjadi anggota ASEAN, jawabannya juga belum dapat dipastikan secara tegas mengingat alasan-alasan tersebut diatas.
Australia saat ini sebenarnya sudah menjadi negara mitra ASEAN sejak 2014 dan menjadi mitra dialog sejak 1974. Keinginan Presiden Joko Widodo agar Australia dapat meningkatkan perannya di kawasan Asia Tenggara pun sebenarnya dapat disalurkan melalui posisi tersebut, terlepas dari belum tegasnya AD/ART ASEAN menjawab perihal keanggotan baru ASEAN. Terakhir sebagai penutup, menurut anda mungkinkah Australia menjadi anggota baru ASEAN? Dan lebih jauh lagi, perlukah?
Lambang ASEAN
ADVERTISEMENT