Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Tragedi Trisakti 1998: Aksi Demonstrasi dan Pelanggaran HAM
30 April 2025 17:52 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Justin Phelix tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Pernahkah kalian membayangkan aksi demonstrasi yang mengguncang Indonesia dan mengubah sejarah? Peristiwa tersebut terjadi pada tahun 1998, tepatnya saat krisis ekonomi Asia melanda, mempengaruhi hampir seluruh sektor kehidupan di Indonesia. Fenomena ini tidak hanya mengubah keadaan ekonomi, tetapi juga memicu gelombang demonstrasi di berbagai universitas di Indonesia. Salah satu demonstrasi yang terkenal terjadi di Universitas Trisakti, yang berakhir dengan penembakan dan merenggut nyawa sejumlah mahasiswa yang tengah memperjuangkan hak mereka. Tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998 menjadi kenangan kelam dalam sejarah perjuangan demokrasi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Menurut Detik.Com, “peristiwa Tragedi Trisakti didasari dengan goyahnya situasi di Indonesia dari segala aspek, mulai dari krisis ekonomi, krisis politik, krisis kepercayaan, dan krisis hukum. Akibat krisis tersebut, para mahasiswa melakukan demonstrasi untuk menuntut Presiden Soeharto agar segera mundur dari jabatannya.” Namun, peristiwa ini mencapai puncaknya akibat penembakan polisi terhadap salah satu mahasiswa yang sedang berdemo, Heri Hertanto. Penembakan terhadap Heri Hertanto memicu ketegangan dan semakin memperburuk situasi, yang akhirnya menyebabkan jatuhnya korban lain.
Menurut Kompas.Com, “Para mahasiswa sudah melakukan aksi damai dari kampus Trisakti menuju Gedung Nusantara pada pukul 12:30. Sayangnya, aksi para mahasiswa dihadang oleh pihak kepolisian yang kemudian disusul dengan kedatangan militer. Beberapa mahasiswa mencoba melakukan negosiasi dengan pihak kepolisian. Pada akhirnya, pukul 17.15, para mahasiswa mulai mundur. Gerakan mundur ini diikuti dengan langkah maju aparat keamanan. Aparat pun mulai melepaskan tembakan ke arah para mahasiswa. Karena ketakutan, mereka terpisah-pisah, dengan sebagian besar melarikan diri dan berlindung di dalam kampus Universitas Trisakti.”
ADVERTISEMENT
Situasi saat demo semakin memanas ketika aparat melakukan penembakan massal secara membabi buta, menggunakan peluru karet bahkan peluru tajam. Selain itu, para aparat melemparkan “tear bombs” ke arah mahasiswa dan melakukan aksi pemukulan fisik. Tak hanya itu saja, menurut Detik.com, sejumlah aparat dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswa yang sedang berdemo. Aparat yang berada di atas flyover juga melakukan aksi penembakan. Akibat tembakan massal tersebut, empat mahasiswa kehilangan nyawa mereka. Tiga dari mereka meninggal di tempat, sementara satu lainnya meninggal di rumah sakit. Korbannya bernama Elang Mulia Lesmana, Hafidin Royan, Heri Hertanto dan Hendriawan Sie. Selain itu, sekelompok mahasiswa dinyatakan hilang saat demo berlangsung. Hingga kini, pihak yang bertanggung jawab atas penembakan mahasiswa ini belum terungkap. Namun, nama-nama korban akan selalu dikenang sebagai pahlawan bangsa.
ADVERTISEMENT
Terlihat jelas sekali pelanggaran HAM yang terjadi saat Tragedi Trisakti 1998 ini. Mulai dari penganiayaan mahasiswa, penculikan mahasiswa, hingga pembunuhan mahasiswa. Pelanggaran HAM sendiri, menurut Undang-undang No. 39 Tahun 1999, adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang, termasuk aparat negara, yang disengaja atau tidak disengaja, atau kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi, dan/atau mencabut HAM seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-Undang.
Tragedi Trisakti 1998 menyebabkan kehilangan nyawa 4 mahasiswa yang berjuang untuk perubahan tersebut, membuatnya salah satu kasus pelanggaran HAM yang berat di Indonesia. Mengapa? Hal ini dikarenakan terdapat empat mahasiswa yang tewas akibat penembakan oleh aparat keamanan, di mana pelanggaran ini dilakukan oleh institusi resmi negara (polisi dan militer), yang seharusnya bertugas melindungi rakyat. Kemudian, terjadi aksi kekerasan fisik maupun seksual yang dialami mahasiswa, terdapat juga unsur penyiksaan berupa gas air mata, peluru tajam, dan peluru karet. Selain itu, terjadi pula penghilangan atau penculikan mahasiswa secara paksa, serta trauma psikologis yang dialami oleh keluarga korban akibat tekanan finansial yang memburuk dan kehilangan anggota keluarga. Tragedi ini juga menimbulkan dampak yang luas, baik secara sosial maupun ekonomi, terhadap masyarakat dan bangsa Indonesia secara keseluruhan.
ADVERTISEMENT
Tindakan aparat berupa penembakan dan penganiayaan termasuk pelanggaran HAM, yang memperburuk hubungan antara rakyat dan negara. Tak hanya itu, peristiwa tersebut juga mengakibatkan kerusakan jalan dan kendaraan akibat demonstrasi antara mahasiswa dengan aparat. Dalam buku yang berjudul Perjalanan Seorang Prajurit Para Komando, Letjen TNI (Purn) Sintong Panjaitan mencatat bahwa sebanyak 4.939 bangunan rusak dan terbakar, dengan total kerugian yang mencapai Rp2,5 triliun. Selain itu, tercatat bahwa sekitar 1000 kendaraan rusak saat kejadian tersebut. Namun, Tragedi Trisakti menjadi pemicu gerakan reformasi yang kemudian mengarah pada perubahan besar dalam sistem politik Indonesia dan membuka jalan menuju era demokrasi.
Tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998 merupakan peristiwa penting dalam sejarah Indonesia, yang terjadi akibat krisis ekonomi, politik dan sosial yang melanda negara kita. Demonstrasi ini menuntut pengunduran diri Presiden Soeharto yang berujung pada kekerasan aparat, termasuk penembakan massal yang memakan empat jiwa mahasiswa. Peristiwa ini melanggar hak asasi manusia serta merusak hubungan antara rakyat dan negara, sekaligus menyebabkan kerusakan gedung dan kendaraan. Selain itu, peristiwa ini menyebabkan pelecehan seksual, penganiayaan, penculikan mahasiswa, hingga pembunuhan mahasiswa. Meski demikian, Tragedi Trisakti memicu gerakan reformasi yang akhirnya membawa perubahan signifikan dalam sistem politik Indonesia dan membuka jalan menuju demokrasi. Langkah yang dapat masyarakat lakukan agar peristiwa Tragedi Trisakti 1998 adalah dengan meningkatkan perlindungan HAM.
ADVERTISEMENT
Daftar Pustaka
1. Prasetyo, S. (n.d.). Volume 2 Number 1 (2023): June E-ISSN: ****-**** Pelanggaran Hak Asasi Manusia Di Indonesia. Retrieved June 21, 2024, from https://jurnal.uns.ac.id/indigenous/article/viewFile/75146/pdf
2. Reza, Panangian Muhammad. (2024, May 13). Mengenang 26 Tahun Kerusuhan Mei 1998, Mengulas Penyebab dan Dampaknya. https://www.inilah.com/mengenang-26-tahun-kerusuhan-mei-98
3. Muhammad. (2023, May 12). Hari Peringatan Tragedi Trisakti 12 Mei: Pengertian, Sejarah dan Kronologinya. Detiknews; detikcom. https://news.detik.com/berita/d-6716742/hari-peringatan-tragedi-trisakti-12-mei-pengertian-sejarah-dan-kronologinya
4. Wulandari, T. (n.d.). Tragedi Trisakti: Penyebab dan Kronologi Gugurnya 4 Mahasiswa. Detikedu. https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6282784/tragedi-trisakti-penyebab-dan-kronologi-gugurnya-4-mahasiswa
5. Tempo.co, & S. Dian Andryanto. (2022, May 13). Kronologi Tragedi Kerusuhan 12 - 15 Mei 1998, Gugur 4 Mahasiswa Trisakti. Tempo. https://www.tempo.co/politik/kronologi-tragedi-kerusuhan-12-15-mei-1998-gugur-4-mahasiswa-trisakti-355471
6. Media, K. C. (2021, July 7). Tragedi Trisakti: Latar Belakang, Kronologi, dan Korban Penembakan. KOMPAS.com. https://www.kompas.com/stori/read/2021/07/07/080000279/tragedi-trisakti-latar-belakang-kronologi-dan-korban-penembakan
ADVERTISEMENT