Mengenakan Pajak Pencemaran Lingkungan: Jembatan antara Bijak dan Tindakan Nyata

Juwanda Yusuf Gunawan
Pegawai di Direktorat Jenderal Pajak
Konten dari Pengguna
9 September 2023 12:06 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Juwanda Yusuf Gunawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi polusi udara di tengah masyarakat. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polusi udara di tengah masyarakat. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pernahkah Anda merenung tentang hubungan kita dengan planet ini? Pernyataan bijak "Kita bukan mewarisi Bumi ini dari nenek moyang kita, kita meminjamnya dari anak-cucu kita" mengingatkan kita akan tanggung jawab besar yang kita emban sebagai penghuni sementara Bumi ini. Di tengah keindahan alam dan kekayaan alamiahnya, kita berada dalam posisi unik untuk membentuk masa depan planet ini.
ADVERTISEMENT
Kita sering terjebak dalam keramaian kehidupan sehari-hari, melupakan bahwa setiap tindakan kita memiliki dampak jangka panjang. Dari udara yang kita hirup hingga air yang kita konsumsi, semuanya terhubung dalam lingkaran tak terelakkan. Namun, kita juga memiliki kemampuan untuk merusak atau memperbaiki lingkungan ini.
Dalam kaitannya dengan pajak, pemikiran tentang pajak pencemaran lingkungan meraih perhatian berbagai negara di dunia. Pajak tersebut menjadi alat yang kuat dalam memastikan bahwa kita meninggalkan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan bagi generasi yang akan datang.
Saat kita merenungkan pesan ini, pajak pencemaran lingkungan muncul sebagai jembatan antara konsep bijak dan tindakan nyata. Pajak mencerminkan pengertian bahwa apa yang kita "pinjamkan" dari anak-cucu kita juga termasuk lingkungan yang terjaga dengan baik.
ADVERTISEMENT
Pajak pencemaran lingkungan adalah jenis pajak yang dikenakan pada kegiatan atau produk-produk yang menghasilkan polusi atau merusak lingkungan. Tujuannya adalah untuk mendorong pengurangan polusi dan mendorong perusahaan serta individu untuk beralih ke praktik yang lebih ramah lingkungan.
Dengan memberikan insentif ekonomi bagi pihak-pihak yang mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, pajak ini bertujuan untuk mencapai keberlanjutan jangka panjang.

Pajak Karbon

Ilustrasi pembuangan limbah gas. Foto: Unsplash
Banyak negara di seluruh dunia telah menerapkan pajak pencemaran lingkungan sebagai bagian dari strategi mereka untuk menjaga keberlanjutan lingkungan. Laporan State and Trends of Carbon Pricing 2022 yang dirilis oleh Bank Dunia mengungkapkan fakta menarik, saat ini ada 37 negara yang sudah menerapkan pajak karbon.
Pajak karbon adalah bentuk kebijakan yang memungut biaya tambahan atas penggunaan bahan bakar fosil, seperti batu bara, minyak bumi, dan gas bumi. Pada pandangan pertama, hal ini mungkin terdengar sebagai beban tambahan, tetapi saat kita melihat dampak jangka panjangnya, ini adalah langkah yang membantu mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
Namun, tarif pajak karbon tidak seragam di seluruh dunia. Berikut adalah beberapa contoh tarif pajak karbon di berbagai negara.
ADVERTISEMENT
Dari berbagai contoh di atas, terlihat bahwa tarif pajak karbon bervariasi secara signifikan di seluruh dunia. Meskipun beberapa negara telah mengambil langkah maju dalam mengenakan tarif yang lebih tinggi untuk mendorong perubahan, masih ada tantangan dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan kepentingan ekonomi.

Pajak Plastik

Ilustrasi pencemaran plastik di laut. Foto: Unsplash
Selain itu, sampah plastik telah menjadi isu global yang mengancam keberlanjutan lingkungan dan ekonomi. Meskipun bukan satu-satunya penyebab pencemaran lautan, dampak dari plastik sekali pakai telah menghantam industri pariwisata, perikanan, dan pelayaran di kawasan Asia-Pasifik.
Adapun kerugian yang diakibatkan sekitar USD 1,3 miliar atau Rp 18,5 triliun per tahun menurut laporan Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) pada 2018. Kerusakan ekonomi pada ekosistem laut dunia akibat plastik mencapai USD 13 miliar atau Rp 185,2 triliun setiap tahun.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya berdampak pada lingkungan, plastik sekali pakai juga menimbulkan beban ekonomi yang signifikan. Untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan, beberapa negara telah mengambil langkah-langkah konkret:
ADVERTISEMENT
Indonesia juga telah mempertimbangkan pengenaan cukai pada kantong plastik sebagai langkah untuk mengurangi dampak lingkungan dan mendorong keberlanjutan ekonomi. Dalam rangka mencapai tujuan ini, koordinasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat sangat penting untuk mengimplementasikan kebijakan yang efektif dan berkelanjutan.
Ketika kita menerawang ke masa depan, pajak pencemaran lingkungan tidak hanya menjadi instrumen keuangan semata, tetapi juga cermin komitmen kita terhadap ekosistem yang telah memberi kita tempat untuk hidup.
Sebagai pewaris sementara planet ini, kita memiliki tanggung jawab moral untuk melangkah dengan bijak, mengambil tindakan yang tidak hanya merawat bumi ini bagi generasi mendatang, tetapi juga menciptakan fondasi yang kuat untuk pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Dalam menjaga keberlanjutan global, pajak pencemaran lingkungan menjadi instrumen yang mengajak kita untuk semua berperan aktif dalam mewujudkan masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT