Pajak, Peradaban, dan Tujuan Mulia

Juwanda Yusuf Gunawan
Pegawai di Direktorat Jenderal Pajak
Konten dari Pengguna
24 Maret 2023 20:08 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Juwanda Yusuf Gunawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi sistem perpajakan zaman Mesir Kuno. Foto: pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sistem perpajakan zaman Mesir Kuno. Foto: pixabay.com
ADVERTISEMENT
Selama ini kita mengenal pajak hanya sekadar urusan administratif dan teknis dalam pemungutan uang dari warga negara, tetapi lebih dari itu sejarah mencatat bahwa pajak merupakan bagian penting dari sejarah peradaban manusia. Karena pajak menjadi sumber pendanaan utama bagi negara dan pemerintah dalam menyediakan layanan publik bagi masyarakat. Selain itu, pajak juga mencerminkan hubungan antara warga negara dan pemerintah, serta kesepakatan sosial dalam membentuk dan menjalankan sistem perpajakan.
ADVERTISEMENT
Sejarah perpajakan menunjukkan bagaimana negara-negara dan peradaban-peradaban pada masa lalu mengelola pajak, mulai dari pemungutan, pengaturan tarif, penghindaran pajak, hingga dampaknya terhadap kestabilan ekonomi dan politik. Pajak memang memiliki banyak dimensi dan peran penting dalam membangun kehidupan sosial yang lebih baik. Oleh karena itu, dengan mempelajari sejarah perpajakan dari masa lalu hingga masa kini, kita dapat menggunakan pengalaman orang terdahulu untuk membangun sistem perpajakan yang lebih baik dan lebih adil untuk masa depan. Seperti Janus, dewa Romawi yang memiliki dua wajah, kita harus melihat ke masa depan sambil mengingat pelajaran dari masa lalu.
Charles Adams dalam Fight Flight Fraud: The Story of Taxation (1982) yang dikutipkan oleh Yustinus Prastowo (2016) mengatakan bahwa sejarah perpajakan dapat dilacak sejak zaman kuno (6000 SM). Pada masa Mesopotamia, pemerintah memungut pajak dari hasil panen, ternak, dan pertambangan. Selanjutnya, Romawi mengembangkan sistem perpajakan lebih modern. Pemungutan pajak pada masa Romawi digunakan untuk membiayai kepentingan publik. Romawi juga menemukan klasifikasi tarif pajak yang terdiri dari progresif, proporsional, dan regresif.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, Mesir kuno mengenakan pajak lebih bersifat eksploitasi, di mana rakyat harus membayar pajak dalam bentuk tenaga kerja (corvee) dan sumber daya alam. Kebijakan pajak yang terlalu tinggi dan birokrasi yang buruk dikaitkan dengan kemunduran kekaisaran Mesir.
Yunani kuno juga memiliki sejarah perpajakan yang menarik. Sistem perpajakan Yunani kuno lebih berbasis pada mekanisme religius atau liturgy, yang memungkinkan kebutuhan fasilitas publik dibicarakan bersama dan beban ditanggung secara proporsional oleh warga. Aristides dianggap sebagai bapak keadilan pajak di Yunani kuno karena ia dikenal sebagai pejabat yang tidak hanya menetapkan pajak secara adil dan transparan, tetapi juga memastikan bahwa pajak tersebut ditagih dengan cara yang tidak menyulitkan atau merugikan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Kehadiran Islam juga memberikan kontribusi penting dalam sejarah perpajakan. Sistem pajak Islam yang adil dan merata mampu memperoleh dukungan dari rakyat, bahkan menjadi faktor penting dalam memperkuat basis kekuasaan dan memperluas wilayah kekuasaan Islam. Selain itu, kebijakan pajak yang digunakan sebagai sarana konversi juga menunjukkan betapa terukurnya strategi Islam dalam mengelola aspek sosial dan politik.
Pada zaman modern, negara-negara seperti Inggris dan Prancis mengembangkan sistem perpajakan yang lebih efektif dan efisien dengan memperkenalkan pajak langsung dan pajak tak langsung. Contoh pajak langsung seperti pajak penghasilan dan pajak tak langsung seperti pajak pertambahan nilai, telah diadopsi oleh banyak negara di seluruh dunia dan menjadi dasar dari sistem perpajakan modern yang kita kenal hari ini.
ADVERTISEMENT
Seiring dengan perkembangan zaman, sistem perpajakan telah mengalami banyak perubahan. Namun, karena sifatnya yang sangat penting dan sensitif, masalah perpajakan juga sering menjadi topik perdebatan di antara masyarakat dan pemerintah, terutama terkait dengan tingkat tarif pajak, kriteria perpajakan, dan penggunaan pendapatan pajak.
Sejarah panjang telah mencatat pasang surut kebijakan dan praktik perpajakan, Prinsip moral "abusus non tollit usum", sangat cocok digumamkan dalam kondisi sekarang. Meskipun terdapat kekurangan yang sudah diceritakan pula dalam sejarah panjang perpajakan, hal tersebut tidak boleh mengabaikan pentingnya tujuan mulia yang ingin dicapai melalui sistem perpajakan.
Pajak digunakan untuk membiayai program dan kebijakan publik seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lain sebagainya. Penting juga untuk diingat bahwa proses pembayaran pajak dilakukan dengan aman, karena uang pajak masyarakat tersimpan di bank dan masuk ke kas negara. Oleh karena itu, mengajak untuk melakukan boikot bayar pajak justru dapat membahayakan keamanan keuangan negara dan masyarakat itu sendiri.
ADVERTISEMENT
Sebagai sumber pendanaan utama bagi negara dan pemerintah, pajak memainkan peran penting dalam menyediakan layanan publik dan memperkuat hubungan antara warga negara dan pemerintah.
Dengan mempelajari sejarah perpajakan dari masa lalu hingga masa kini, kita dapat membangun sistem perpajakan yang lebih baik dan lebih adil untuk masa depan. Namun, kita juga harus menyadari bahwa perpajakan tidak selalu berjalan mulus, dan seringkali menjadi topik perdebatan di antara masyarakat dan pemerintah.
Meskipun terdapat tantangan dan kekurangan dalam sistem perpajakan, kita tidak boleh mengabaikan tujuan mulia yang ingin dicapai melalui pajak, yaitu membiayai program dan kebijakan publik yang bermanfaat bagi masyarakat secara luas, sehingga dapat mendorong pertumbuhan dan pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat dan negara.
ADVERTISEMENT