Konten dari Pengguna

KKN UNDIP Buka Rumah Belajar Kurikulum Kebebasan tingkatkan kreativitas anak

Juwita Lasari
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro
16 Agustus 2024 11:19 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Juwita Lasari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pelaksanaan Kegiatan di MI Yakti Desa Purwodad oleh KKN Tim II UNDIP
zoom-in-whitePerbesar
Pelaksanaan Kegiatan di MI Yakti Desa Purwodad oleh KKN Tim II UNDIP
ADVERTISEMENT
Magelang, (20/07/2024) Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (UNDIP) kembali menunjukkan inovasi dengan membuka Rumah Belajar di desa mitra mereka, yang menerapkan Kurikulum Kebebasan. Program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih fleksibel dan mendukung kreativitas anak-anak, sekaligus memberikan alternatif pembelajaran yang menyenangkan dan tidak terbatas pada kurikulum formal.
ADVERTISEMENT
Rumah belajar yang diinisiasi oleh mahasiswa KKN Tim II Undip di Desa Purwodadi menjadi kegiatan yang berdampak bagi peningkatan motivasi belajar anak. Banyak anak-anak yang datang dan mengikuti kegiatan di rumah belajar. Setidaknya terdapat paling sedikit 25 anak yang hadir setiap minggunya. Jumlah ini terus bertambah seiring dengan berjalannya waktu, bahkan nyaris menyentuh partisipan 50 anak yang berpartisipasi dalam kegiatan rumah belajar.
Kurikulum belajar yang digunakan sebagai metode pelaksanaan kegiatan berhasil menggugah semangat anak-anak untuk belajar dan mencari tahu banyak hal, terlebih tidak ada tuntutan pelajaran konvensional bagi anak sehingga mereka dibebaskan untuk menciptakan petualangan belajarnya sendiri sesuai dengan apa yang mereka inginkan. Ketua RW Dukuh Tumbu Desa Purwodadi mengapresiasi kegiatan rumah belajar ini karena memberikan ruang yang produktif bagi anak, serta membantu mereka dalam belajar. Secara tidak langsung dari kegiatan rumah belajar tersebut juga menguatkan jalinan hubungan yang lebih erat antara tim KKN UNDIP dengan anak-anak di Desa purwodadi.
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan Kegiatan di Rumah Belajar oleh KKN Tim II UNDIP
Program ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat setempat. Orang tua merasa bahwa pendekatan ini mampu mengakomodasi kebutuhan belajar anak-anak yang beragam, terutama dalam menggali potensi mereka. “Anak-anak jadi lebih semangat belajar karena mereka bisa memilih apa yang mereka suka. Ini juga membantu mereka lebih percaya diri dalam mengembangkan bakat mereka,” kata salah satu orang tua murid.
Selain kegiatan belajar yang berbasis kebebasan, Rumah Belajar ini juga menyediakan berbagai fasilitas dan program pendukung, seperti perpustakaan mini, kelas seni, dan lokakarya keterampilan. Semua kegiatan didesain agar anak-anak dapat belajar dengan cara yang menyenangkan dan tidak merasa tertekan oleh beban akademik.
Pemerintah desa juga memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif ini. Kepala Desa setempat, menyatakan bahwa program ini sejalan dengan visi desa dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak di wilayahnya. “Kami sangat berterima kasih kepada mahasiswa KKN UNDIP yang telah membuka Rumah Belajar ini. Kami berharap program ini bisa terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Melalui program ini, mahasiswa KKN UNDIP tidak hanya memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan pendidikan di desa mitra, tetapi juga mengajarkan pentingnya pendidikan yang inklusif dan menyenangkan. Diharapkan, Kurikulum Kebebasan yang diterapkan di Rumah Belajar ini dapat menjadi model pendidikan alternatif yang dapat diterapkan di wilayah lain, guna menciptakan generasi muda yang lebih kreatif, mandiri, dan berdaya saing.
#KKNUndipTim2
#P2KKNUndip
#LPPMUndip
#Undip
Penulis: Juwita Lasari, Hukum, Fakultas Hukum
Universitas Diponegoro
Dosen Pembimbing Lapangan: Dr. Ir. Frida Purwanti M.Sc.