Amazon Dapat Pinjaman Senilai Rp 124,8 Triliun untuk Operasional Perusahaan

Kabar Bisnis
Segala informasi soal bisnis, mulai rumor pasar hingga kabar terbaru dunia bisnis.
Konten dari Pengguna
4 Januari 2023 11:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Perusahaan e-commerce Amazon. Foto: Charles Platiau/Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Perusahaan e-commerce Amazon. Foto: Charles Platiau/Reuters
ADVERTISEMENT
Amazon Inc telah mencapai kesepakatan dengan pemberi pinjaman tertentu untuk memberikan pinjaman tanpa jaminan senilai USD 8 miliar atau Rp 124,8 triliun, Selasa (3/1).
ADVERTISEMENT
Pinjaman berjangka tersebut akan jatuh tempo dalam 364 hari, dengan opsi perpanjangan waktu selama 364 hari lagi. Adapun pinjaman tersebut akan digunakan untuk keperluan umum perusahaan.
"Mengingat lingkungan ekonomi makro yang tidak pasti, selama beberapa bulan terakhir kami telah menggunakan opsi pembiayaan yang berbeda untuk mendukung pengeluaran modal, pembayaran utang, akuisisi, dan kebutuhan modal kerja," kata juru bicara Amazon, dikutip dari Reuters, dalam sebuah pernyataan.
Perusahaan ritel online itu telah bersiap untuk kemungkinan pertumbuhan yang lebih lambat karena inflasi yang melonjak, sehingga memaksa bisnis dan konsumen mengurangi pengeluaran. Ditambah dengan greenback yang kuat turut menyeret saham Amazon sekitar 50 persen lebih rendah pada tahun 2022.
Informasi ini menandai akan adanya pengurangan tenaga kerja pada awal 2023, tanpa menyebutkan jumlah pastinya. Pada November lalu, Amazon telah mengatakan bahwa perusahaan menargetkan sekitar 10 ribu karyawan yang akan di-PHK.
ADVERTISEMENT
Pada akhir kuartal ketiga yang berakhir pada 30 September, Amazon memiliki sekitar USD 35 miliar dalam bentuk tunai dan setara kas serta utang jangka panjang sekitar USD 59 miliar. Adapun Toronto Dominion berperan sebagai agen administratif untuk perjanjian pinjaman di mana Bank DBS dan Bank Mizuho merupakan dua pihak pemberi pinjaman.