Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Aturan dan Fitur Baru Kartu Prakerja yang Berlanjut Tahun 2022
11 Oktober 2021 10:48 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Kabar Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan program Kartu Prakerja terus berlanjut di tahun 2022. Meski tahun ini program tersebut berhenti di gelombang ke 21, pembaruan fitur dan sistem tetap dilakukan untuk meningkatkan efektivitas.
ADVERTISEMENT
"Ini sudah gelombang ke-21, tahun depan akan ada Kartu Prakerja lagi," ujarnya.
Di tahun 2022 Kartu Prakerja akan berlaku untuk enam bulan pertama dan enam bulan setelahnya akan menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia.
Terdapat pembaruan fitur yang tertera di dashboard Kartu Prakerja yaitu fitur History Incentive dan rekomendasi pelatihan. Fitur History Incentive ini selain untuk memantau status insentif terkini dan sebelumnya juga untuk penjelasan terkait macetnya pencairan insentif.
Di samping itu, penyelenggaraan program ini menghadirkan antusiasme masyarakat. Merujuk data yang tercatat di Kemenko Bidang Perekonomian, domisili peserta yang paling banyak mendaftar yaitu di wilayah Kabupaten Sleman sebanyak 64.527 orang, disusul oleh Bantul sebanyak 64.477 orang, Gunung Kidul sebanyak 63.555 orang, dan Kota Yogyakarta sebanyak 34.545 orang.
ADVERTISEMENT
Menurut Airlangga, peserta memiliki rentang usia 26-35 tahun. Kebanyakan alumni Kartu Prakerja telah sukses mendapatkan pekerjaan dan sebagian memilih menjadi wiraswasta.
Namun sebagian wiraswasta belum berani untuk menambah modal dari utang karena bisnisnya masih terlalu dini. Tak sedikit juga yang sudah memiliki omzet lebih Rp 3 juta sampai Rp 5 juta yang akhirnya berani berutang untuk modal pengembangan bisnis.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan diberikan oleh pemerintah lewat BNI bagi peserta yang sudah menyelesaikan pelatihan kerja, memulai bisnis, dan memiliki omset stabil. Peserta dapat mengakses KUR hingga Rp 100 juta tanpa agunan dengan bunga 3 persen.
Airlangga juga menegaskan aturan terkait bunga yang berlaku. Jika biasanya dari 6 persen, 3 persen disubsidi oleh pemerintah. Untuk penerima pertama dalam waktu enam bulan tidak perlu membayar bunga dan di bulan selanjutnya bunga baru berlaku.
ADVERTISEMENT