Barata Indonesia Tambah Daftar BUMN dengan Utang Segunung

Kabar Bisnis
Segala informasi soal bisnis, mulai rumor pasar hingga kabar terbaru dunia bisnis.
Konten dari Pengguna
15 Desember 2021 11:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi PT Barata Indonesia. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PT Barata Indonesia. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Daftar perusahaan BUMN yang terlilit utang kembali bertambah. Kali ini, BUMN di sektor jasa manufaktur dan EPC, PT Barata Indonesia (Persero) tercatat memiliki utang tinggi setelah lolos proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
ADVERTISEMENT
Dalam bahan paparan dikatakan, Barata Indonesia memiliki utang Rp 3,47 triliun setelah proses PKPU dengan nilai ekuitas Rp 510 miliar. Sebelum proses PKPU, nilai utang perusahaan tersebut mencapai Rp 4,09 triliun dengan ekuitas negatif Rp 110 miliar.
“Terdapat pengurangan liabilitas akibat penghapusan tagihan dan penyesuaian bunga/denda,” tulis bahan paparan yang disampaikan dalam Rapat Kerja Panja Penyehatan dan Restrukturisasi BUMN mengenai Barata Indoensia, dikutip Rabu (15/12).
Perusahaan berpelat merah tersebut baru terbebas dari jerat PKPU pada 06 Desember 2021 lalu. Hal ini ditandai dengan ditetapkannya keputusan homologasi antara perusahaan dan para kreditor.
Dalam jangka waktu enam sampai 10 tahun, semua utang tersebut akan direstrukturisasi dengan tenor yang berbeda.
Setelah proses PKPU, perusahaan akan melakukan turn around bisnis dengan fokus pada core business perusahaan di bisnis komponen, packages, jasa, serta sistem/subsitstem.
ADVERTISEMENT
Perusahaan akan terus melakukan pembenahan kondisi keuangan dengan mentransformasi model bisnis. Hal ini bertujuan untuk menghasilkan kas dan mengoptimalisasi portofolio dari aset yang telah ada.
Selain itu, pihak perusahaan juga akan mengoptimalisasikan sumber pembiayaan non-perbankan.