Konten dari Pengguna

China Akan Batalkan Aturan Karantina COVID-19 Bagi Para Pelancong

Kabar Bisnis
Segala informasi soal bisnis, mulai rumor pasar hingga kabar terbaru dunia bisnis.
27 Desember 2022 10:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Warga bentrok dengan petugas berpakaian APD yang memblokir pintu masuk kompleks perumahan di Shanghai, China. Foto: Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Warga bentrok dengan petugas berpakaian APD yang memblokir pintu masuk kompleks perumahan di Shanghai, China. Foto: Reuters
ADVERTISEMENT
Komisi Kesehatan Nasional China akan berhenti mewajibkan karantina bagi pelancong yang akan masuk ke negaranya. Diberitakan Reuters, hal tersebut merupakan sebuah langkah besar dalam rangka pelonggaran pembatasan di perbatasan yang sebagian besar telah ditutup sejak 2020 silam.
ADVERTISEMENT
Manajemen COVID-19 China juga akan diturunkan ke Kategori B yang berarti tidak terlalu ketat, dari Kategori A yang merupakan tingkat teratas saat ini, kata otoritas kesehatan dalam sebuah pernyataan.
COVID-19 dinilai sudah mulai berkurang keganasannya dan secara bertahap akan berkembang menjadi infeksi pernapasan umum.
Adapun kebijakan penutupan perbatasan serta penguncian yang dilakukan selama tiga tahun tanpa adanya toleransi sedikitpun, telah melumpuhkan sektor ekonomi China. Kebijakan tersebut memicu ketidakpuasan publik terbesar yang terjadi pada bulan lalu, sejak Presiden Xi Jinping mengambil alih kekuasaan pada 2012.
Pembatasan pelancong yang diharuskan melakukan karantina akan dicabut pada 8 Januari. Namun, otoritas kesehatan menyebutkan bahwa para pelancong yang akan memasuki China masih harus menjalani tes PCR 48 jam sebelum keberangkatan.
ADVERTISEMENT
Pengaturan bagi orang asing untuk datang ke China, seperti untuk bekerja dan bisnis akan ditingkatkan dan visa yang diperlukan juga akan difasilitasi. Tetapi masuk dan keluar penumpang di pelabuhan laut dan darat secara bertahap akan dilanjutkan, sementara perjalanan keluar warga negara China akan dipulihkan secara tertib.
Sejak Januari 2020, China telah mengklasifikasikan COVID-19 sebagai penyakit menular Kategori B tetapi mengelolanya di bawah protokol Kategori A yang mencakup penyakit seperti wabah pes dan kolera, yang kemudian memberi otoritas lokal sebuah wewenang untuk mengkarantina pasien dan kontak dekat mereka, serta mengunci wilayah. China juga akan terus meningkatkan tingkat vaksinasi di kalangan orang tua, dan mempromosikan dosis kedua di antara orang-orang yang berisiko tinggi terkena penyakit parah.
ADVERTISEMENT
China adalah negara besar terakhir yang memperlakukan COVID-19 sebagai endemik. Langkah-langkah penahanannya telah memperlambat ekonomi USD 17 triliun atau setara 265,5 kuadriliun rupiah ke tingkat pertumbuhan terendah dalam hampir setengah abad, sehingga mengganggu rantai pasokan dan perdagangan global.