Menperin Ajukan Bebas Pajak Mobil Rakyat Rp 240 Juta ke Sri Mulyani

Kabar Bisnis
Segala informasi soal bisnis, mulai rumor pasar hingga kabar terbaru dunia bisnis.
Konten dari Pengguna
30 Desember 2021 10:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita di acara kick off anggaran 2020. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita di acara kick off anggaran 2020. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengajukan bebas pajak penjualan barang mewah (PPnBM) bagi mobil dengan harga tertentu. Pengajuan tersebut ia layangkan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.
ADVERTISEMENT
PPnBM nol persen akan berlaku permanen bagi mobil dengan kategori 'Mobil Rakyat'. Menperin Agus menjelaskan terkait spesifikasi mobil rakyat yang akan bebas pajak. Hal ini dilakukan guna pabrik produksinya tidak mendapat label barang mewah.
"Mobil rakyat itu yang harganya Rp 240 juta. Itu bukan merupakan barang mewah, jadi kami sudah mengajukan penghapusan PPnBM untuk mobil rakyat itu," kata Agus Gumiwang dalam jumpa pers Kinerja Sektor Industri 2021 dan Outlook 2022, Rabu (29/12/2021).
Spesifikasi mobil rakyat dinilai Agus tidak hanya dilihat dari harga penjualan senilai Rp 240 juta saja, melainkan kapasitas yang dimiliki mesinnya maksimal 1.500 cc dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) hingga 80 persen.
Kunjungan Jokowi di GIIAS 2021. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparanOTO
"Dengan harga Rp240 juta itu jelas lebih murah dibandingkan mobil lainnya. Selain itu, TKDN 80 persen itu bisa dikatakan bahwa itu mobil Indonesia," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Pihaknya telah mengusulkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani agar mobil dengan dengan spesifikasi diatas tidak dikategorikan sebagai barang mewah. Saat ini Agus tengah menunggu respon dan keputusan Sri terkait usulan tersebut.
Sebelumnya Kemenperin telah member diskon PPnBM untuk industri otomotif yang berakhir di tahun ini. Namun terkait kelanjutan dari kebijakan tersebut belum dapat dipastikan apakah dapat berlanjut atau berhenti.
Selain itu, pihak Agus juga telah mengajukan insentif berbasis emisi karbon. Artinya semakin kecil kendaraan yang menghasilkan emisi karbon, maka semakin kecil pengenaan pajaknya.