Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Pemerintah Telah Siapkan Anggaran Rp 11 Triliun untuk Program Prakerja 2022
15 Oktober 2021 11:44 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Kabar Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Pemerintah memastikan program Kartu Prakerja resmi dilanjutkan pada tahun 2022. Pemerintah telah siapkan anggaran sebesar Rp 11 triliun untuk melanjutkan program tersebut. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
ADVERTISEMENT
“Program Kartu Prakerja akan dilanjutkan tahun depan dengan anggaran RP 11 triliun,” mengutip penjelasan Airlangga dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/10).
Sementara itu, Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari juga menyampaikan bahwa program Prakerja masuk dalam bagian Perkembangan Anggaran Perlindungan Nasional. Oleh sebab itu, anggaran Rp 11 triliun disalurkan untuk program Kartu Prakerja dari total anggaran perlindungan nasional sebesar Rp 427,5 triliun.
Program Kartu Prakerja diselenggarakan untuk menjadi solusi bagi pekerja yang terkena dampak dari pandemi. Pandemi Covid-19 membuat banyak pekerja yang terkena PHK atau mengalami penurunan omzet dalam UMKM yang dilakukan.
Selain itu, program Kartu Prakerja juga dinilai dapat membantu peningkatan skill pekerja melalui pelatihan yang disediakan. Insentif yang diberikan juga dapat digunakan sebagai tambahan modal baik itu untuk pribadi atau usaha.
ADVERTISEMENT
“Saya mendengarkan pengalaman penerima Kartu Prakerja, dan mereka menerima fasilitas yang berguna untuk pribadi dan usahanya,” ujar Airlangga.
Selama periode 2021, batch 12-21, Kartu Prakerja telah berhasil diterima oleh ke 5.910.462 orang. Sebesar 94 persen telah menyelesaikan pelatihan dan 91 persen telah menerima insentif. Total insentif yang telah disalurkan untuk peserta Prakerja sampai batch 21 berjumlah Rp 9,52 triliun.
Program Kartu Prakerja terbuka untuk seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas, baik itu pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan ataupun pelaku wirausaha. Namun, terdapat kriteria lanjutan seperti, peserta tidak sedang mengikuti pendidikan formal, tidak tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, DPRD.
ADVERTISEMENT