Konten dari Pengguna

Pikirkan UMKM, Kemendag Batalkan Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah 2022

Kabar Bisnis
Segala informasi soal bisnis, mulai rumor pasar hingga kabar terbaru dunia bisnis.
11 Desember 2021 9:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Minyak goreng curah di pasar Foto: Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Minyak goreng curah di pasar Foto: Antara Foto
ADVERTISEMENT
Kementerian Perdagangan (Kemendag) membatalkan rencana larangan penjualan minyak goreng curah yang awalnya akan berlaku pada 01 Januari 2022. Dengan demikian, tahun depan minyak goreng curah masih boleh berdar di pasaran.
ADVERTISEMENT
Dijren Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menjelaskan, putusan ini adalah untuk membantu kondisi UMKM dan masyarakat kecil yang membutuhkan minyak goreng dengan harga terjangkau, khususnya selama pandemi.
“Minyak goreng curah ini tetap diizinkan karena menjadi salah satu kebutuhan UMKM dan masyarakat kecil yang masih membutuhkan atau mengonsumsi dengan harga terjangkau dibandingkan dengan harga kemasan,” jelas Oke Nurwan dalam konferensi pers virtual, Jumat (10/12).
Selain itu, pihaknya juga menyadari bahwa pandemi ini membuat perekonomian UMKM dan masyarakat menengah mengalami penurunan. Hal tersebut tak lepas akibat menurunnya daya beli masyarakat.
Oke merincikan, kebutuhan minyak goreng curah pelaku industri termasuk UMKM adalah 1,6 juta ton. Sementara untuk kebutuhan rumah tangga adalah 2,12 juta ton dari total kebutuhan nasional minyak goreng yang mencapai 5 juta ton per tahun.
ADVERTISEMENT
Tidak dijelaskan lebih rinci apakah pembatalan ini permanen atau tidak. Namun Oke menegaskan, intinya aturan tersebut dicabut dalam aturan yang sudah terbit sebelumnya yaitu Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan.
“Permanen atau tidak pembatalan ini mempertimbangkan pandemi tidak tahu sampai kapan. Keputusan pemerintah sampai saat ini mencabut larangan tersebut dan pendekatan yang dilakukan akan mengedukasi masyarakat untuk menggunakan minyak goreng secara sehat,” katanya.
Saat ini tercatat, harga minyak goreng pada level curah adalah Rp 17.600/liter. Sementara untuk minyak goreng kemasan adalah di atas Rp 19.000/liter.