Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Selandia Baru Ubah Aturan untuk Tingkatkan Jumlah Tenaga Kerja Asing
22 Agustus 2022 12:12 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Kabar Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Selandia Baru berencana membuat perubahan aturan termasuk dari imigrasi yang bertujuan untuk meningkatkan 12.000 tenaga kerja asing selama tahun depan. Skema aturan itu yakni, merancang liburan kerja untuk mengisi kesenjangan tenaga kerja di tengah krisis karyawan.
ADVERTISEMENT
Diberitakan Reuters, persaingan untuk pekerja adalah hasil dari tren global yang telah mendorong kenaikan upah di Selandia Baru. Sehingga semakin sulit bagi bank sentral untuk melawan inflasi setelah menaikkan suku bunga pekan lalu ke level tertinggi sejak September 2015.
“Langkah-langkah ini adalah tentang memberikan bantuan segera kepada bisnis-bisnis yang paling terpukul oleh kekurangan pekerja global,” kata Menteri Imigrasi Selandia Baru Michael Wood dalam sebuah pernyataan, menambahkan bahwa skema liburan menargetkan dua kali lipat asupan.
Langkah-langkah lain termasuk relaksasi aturan upah bagi para migran terampil di sektor-sektor seperti perawatan orang tua, konstruksi dan infrastruktur, pengolahan daging, makanan laut, dan wisata petualangan.
Untuk mempertahankan para pekerja asing di negara itu, beberapa visa turis kerja di darat juga akan diperpanjang selama enam bulan.
ADVERTISEMENT
“Tantangan tenaga kerja terlihat di seluruh tingkat keterampilan dan sektor. Selandia Baru tidak sendirian dalam hal ini,” sambung Wood.
Langkah-langkah tersebut dilakukan pada saat tingkat pengangguran adalah 3,3 persen pada kuartal kedua dan upah meningkat sebesar 3,4 persen setiap tahun yang merupakan tingkat pertumbuhan tercepat dalam 14 tahun.
Dalam upaya untuk mengendalikan inflasi, Reserve Bank of New Zealand menaikkan suku bunga resmi sebesar 50 basis poin menjadi 3,0 persen minggu lalu.