Tol Akses Bandara Kertajati Resmi Beroperasi, Ini Rincian Tarifnya

Segala informasi soal bisnis, mulai rumor pasar hingga kabar terbaru dunia bisnis.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Kabar Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Jalan Tol Akses Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka, resmi dibuka untuk umum pada Senin 20 Desember 2021.
Tol Akses Bandara Kertajati memiliki panjang sekitar 3,7 KM, mulai dari KM 158 Tol Cipali yang kemudian menghubungkan langsung dengan Bandara Kertajati. Ke depannya, tol ini juga akan terkoneksi dengan Tol Cisumdawu.
Seiring dengan hal itu, CEO Group Bisnis Jalan Tol Astra Krist Ade Sudiyono sebagai pengelola menyampaikan tarif yang berlaku untuk jalan tol dengan nama gerbang Kertajati Utama tersebut.
“Dengan beroperasinya Jalan Tol Akses BIJB Kertajati, maka Gerbang Tol Kertajati Utama dapat dilalui dengan tarif yang sama seperti Gerbang Tol Kertajati, tuturnya, dalam peresmian, Senin (20/12).
Besaran tarif yang ditetapkan mengacu pada Keputusan Menteri PUPR Nomor 1515/KPTS/2021 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Akses BIJB Kertajati sebagai bagian dari Jalan Tol Cikampek-Paliman.
Dengan demikian, berikut rincian tarif dengan asal tujuan perjalanan dan jenis golongan kendaraan:
Perjalanan Cikopo-Kertajati Utama:
Golongan I : Rp 79.000
Golongan II : Rp 130.500
Golongan III : Rp 130.500
Golongan IV : Rp 163.500
Golongan V : Rp 163.500
Perjalanan Kalijati-Kertajati Utama:
Golongan I : Rp 54.000
Golongan II : Rp 89.500
Golongan III : Rp 89.500
Golongan IV : Rp 112.000
Golongan V : Rp 112.000
Perjalanan Subang-Kertajati Utama:
Golongan I : Rp 44.000
Golongan II : Rp 72.500
Golongan III : Rp 72.500
Golongan IV : Rp 90.500
Golongan V : Rp 90.500
Perjalanan Cikedung-Kertajati Utama:
Golongan I : Rp 17.500
Golongan II : Rp 29.000
Golongan III : Rp 29.000
Golongan IV : Rp 36.000
Golongan V : Rp 36.000
Perjalanan Kertajati Utama-Sumberjaya:
Golongan I : Rp 14.500
Golongan II : Rp 24.500
Golongan III : Rp 24.500
Golongan IV : Rp 30.500
Golongan V : Rp 30.500
Perjalanan Kertajati Utama-Palimanan:
Golongan I : Rp 28.500
Golongan II : Rp 46.500
Golongan III : Rp 46.500
Golongan IV : Rp 58.500
Golongan V : Rp 58.500
