Konten dari Pengguna

2 Jenis Kebijakan Pemerintah dalam Bidang Moneter

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
13 Desember 2021 13:39 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilusrtasi peredaran uang di masyarakat. Foto: Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilusrtasi peredaran uang di masyarakat. Foto: Pexels.com
ADVERTISEMENT
Kebijakan-kebijakan pemerintah dalam bidang moneter bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi yang tercermin dari stabilitas harga secara menyeluruh.
ADVERTISEMENT
Menurut buku Kebijakan Moneter di Indonesia oleh Perry Warjiyo dan Solikin, kebijakan moneter adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh bank sentral untuk mengendalikan persediaan uang. Tujuannya untuk mencapai perkembangan kegiatan ekonomi secara menyeluruh.
Umumnya, kebijakan moneter akan mempertimbangkan siklus kegiatan ekonomi dan sifat perekonomian suatu negara seperti tertutup atau terbuka dan faktor-faktor ekonomi lainnya.
Oleh sebab itu, strategi kebijakan moneter yang dilakukan setiap negara berbeda-beda. Karena setiap negara juga memiliki tujuan khusus di setiap kebijakan moneternya.

Kebijakan-kebijakan Pemerintah dalam Bidang Moneter

Berikut ini jenis kebijakan-kebijakan pemerintah dalam bidang moneter menurut jurnal Kebijakan Moneter di Indonesia oleh Devira Kusuma Wardhani.
1. Kebijakan moneter ekspansi
Kebijakan moneter ini disebut sebagai kebijakan moneter longgar. Secara umum pemerintah akan menggunakan kebijakan ini untuk meningkatkan jumlah uang yang beredar di masyarakat.
ADVERTISEMENT
Pemerintah menerapkan kebijakan ini pada saat terjadi kenaikan nilai mata uang di masyarakat (deflasi) untuk menstabilkan perekonomian. Secara umum, deflasi dapat terjadi karena meningkatnya permintaan masyarakat akan suatu barang di pasar.
Kebijakan moneter ekspansi dapat memperbaiki neraca pembayaran internasional dan neraca perdagangan. Jika pihak negara lain dapat menurunkan suku bunga, pengusaha ekspor barang dapat meningkatkan jumlah ekspor dan mengembangkan usahanya.
2. Kebijakan moneter kontraktif
Kebijakan moneter kontraktif diberlakukan untuk mengurangi jumlah uang yang beredar karena adanya inflasi di suatu negara. Kebijakan ini dikenal sebagai kebijakan uang ketat karena bertujuan untuk menjaga keuangan supaya tetap stabil.
Naik atau turunnya suku bunga di suatu negara dapat dilihat dari permintaan masyarakatnya. Pihak yang bertugas mencetak uang sesuai dengan permintaan dari masyarakat adalah Bank Indonesia.
Ilustrasi transaksi keuangan melalui mesin edc. Foto: Pexels.com

Contoh Kebijakan Moneter di Indonesia

Berikut ini contoh kebijakan-kebijakan pemerintah dalam bidang moneter menurut Kebijakan Moneter di Indonesia oleh Devira Kusuma Wardhani.
ADVERTISEMENT
1. Kebijakan operasi pasar terbuka
Kebijakan operasi pasar terbuka dilakukan dengan mengendalikan uang yang beredar melalui jual beli surat berharga pemerintah. Surat berharga tersebut adalah surat berharga pasar uang dan sertifikat Bank Indonesia.
Pemerintah akan menjual surat berharga kepada masyarakat untuk mengurangi jumlah uang yang beredar. Untuk meningkatkan jumlah uang yang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga tersebut.
2. Kebijakan suku bunga (diskonto)
Kebijakan suku bunga (diskonto) merupakan kebijakan politik yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi permasalahan ekonomi. Kebijakan ini dilakukan dengan menaikkan dan menurunkan suku bunga di bank untuk mengatur peredaran jumlah uang di masyarakat.
Pemerintah akan meningkatkan suku bunga supaya mengurangi minat masyarakat untuk meminjam uang ke bank. Hal demikian, membuat peredaran uang di masyarakat akan berkurang.
ADVERTISEMENT
3. Kebijakan kredit selektif
Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga jumlah uang yang beredar supaya tidak terjadi kerugian pada perekonomian. Dalam kebijakan ini pemerintah akan menjadi penentu pemberi kredit.
Ketika ingin menurunkan jumlah uang yang beredar, pemerintah akan menjalankan kredit selefktif ini. Hal ini berlaku juga sebaliknya.
(FNS)