20 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadan

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
Konten dari Pengguna
11 Maret 2024 18:51 WIB
·
waktu baca 7 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Hal yang Membatalkan Puasa Ramadan, Foto: Unsplash/Rauf Alvi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Hal yang Membatalkan Puasa Ramadan, Foto: Unsplash/Rauf Alvi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Memasuki bulan Ramadan, umat Islam berbondong-bondong melaksanakan ibadah puasa dan melakukan kebaikan. Berpuasa tidak hanya sekadar menahan lapar dan haus tapi juga menahan manusia dari keinginan untuk berbuat buruk. Agar puasa yang dijalani sah dan diterima, umat muslim perlu mengetahui beberapa hal yang membatalkan puasa Ramadan.
ADVERTISEMENT
Datangnya bulan Ramadan patut disyukuri, dan tidak boleh disia-siakan. Bulan Ramadan adalah sebaik-baiknya bulan yang memiliki keutamaan dan hikmah, oleh karena itu perbanyaklah ibadah dengan membaca Al-Qur'an, qiyamul lail, salat tarawih, berinfaq, bersedekah, menunaikan zakat dan lain sebagainya.
Dengan berpuasa, seseorang dapat merasakan langsung bagaimana penderitaan orang lain yang kekurangan atau orang miskin yang sulit untuk mendapatkan makanan. Dari sinilah timbul rasa empati dan rasa syukur yang tinggi kepada sang pencipta.

Hal yang Membatalkan Puasa Ramadan

Ilustrasi Hal yang Membatalkan Puasa Ramadan, Foto: Unsplash/Abdullah Arif
Penting bagi umat Islam untuk mengetahui hal apa saja yang dapat membatalkan puasa, agar puasa menjadi berkah. Berikut ini akan dijelaskan beberapa hal yang membatalkan puasa Ramadan:

1. Makan dan Minum secara Sengaja

Makan dan minum secara sengaja sebelum waktu buka puasa tiba adalah hal paling utama yang dapat membatalkan puasa. Jika makan dan minum dilakukan secara tidak sengaja atau lupa jika sedang puasa, maka orang itu dapat melanjutkan puasanya kembali. Sebagaimana dikutip dari baznasjabar.co.id berdasarkan hadis riwayat al-Bukhari Muslim:
ADVERTISEMENT
مَنْ أَكَلَ نَاسِيًا وَهُوَ صَائِمٌ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ، فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللهُ وَسَقَاهُ
Artinya: “Barangsiapa makan karena lupa sementara ia sedang berpuasa, hendaklah ia menyempurnakan puasanya karena sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum.”
Makan dan minum secara tidak sengaja saat berpuasa pun tidak ada kewajiban untuk meng-qadha atau menggantinya, sesuai dengan hadis riwayat Hakim:
مَنْ أَفْطَرَ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ نَاسِيًا فَلَا قَضَاءَ عَلَيْهِ وَلَا كَفَارَةَ
Artinya: “Barangsiapa yang ifthar pada bulan Ramadhan karena lupa maka tidak ada (kewajiban) qadha baginya, tidak juga kafarat.”

2. Haid atau Menstruasi

Wanita memiliki keistimewaan dengan mangalami fase haid atau menstruasi setiap bulannya. Di dalam Islam, ketika wanita sedang mengalami menstruasi, mereka tidak diperbolehkan untuk berpuasa. Darah menstruasi yang dimaksud juga termasuk flek yang keluar pada saat mendekati atau selesainya masa menstruasi tersebut.
ADVERTISEMENT
Wanita yang tidak berpuasa saat Ramadan dikarenakan menstruasi, wajib mengganti puasanya tersebut sesuai dengan jumlah fase menstruasi yang dialaminya.

3. Nifas

Nifas adalah darah yang keluar dari kemaluan wanita pasca melahirkan. Masa nifas berlangsung selama 40 hari dan paling lama sekitar 60 hari. Oleh karena itu, ibu yang baru saja melahirkan tidak diwajibkan untuk berpuasa dan wajib untuk menggantinya.

4. Merokok

Meskipun merokok tidak ditelan, namun berpotensi mengandung partikel yang bisa mencapai perut dan tentunya hal ini dilarang. Asap termasuk hal yang membatalkan puasa yang harus dipilih, maksudnya ada asap lain yang tidak dianggap membatalkan puasa sepertu asap saat masak dan asap saat di jalanan.

5. Muntah secara Sengaja

Muntah adalah ketika keluarnya makanan atau minuman dari perut melalui mulut. Muntah dapat dilakukan secara sengaja atau tidak tergantung pada kondisinya. Muntah dengan sengaja adalah ketika memasukkan jari ke mulut hingga makanan keluar kembali. Namun jika muntah karena tidak sengaja, maka tidak membatalkan puasa sebagaimana dikutip dari baznasjabar.org berdasarkan Abu Hurairah r.a., Nabi Muhammad saw bersabda:
ADVERTISEMENT
مَنْ ذَرَعَهُ قَىْءٌ وَهُوَ صَائِمٌ فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاءٌ وَإِنِ اسْتَقَاءَ فَلْيَقْضِ
Artinya: “Barangsiapa yang muntah menguasainya (muntah tidak sengaja) sedangkan dia dalam keadaan puasa, maka tidak ada qadha’ baginya. Namun apabila dia muntah (dengan sengaja), maka wajib baginya membayar qadha.”

6. Mabuk

Mabuk yang dikarenakan alkohol merupakan hal yang membatalkan puasa Ramadan. Alkohol dapat mengganggu sistem pencernaan, tidak fokus dalam bekerja hingga hilangnya kesadaran. Selain minuman, menghirup produk memabukkan juga dapat membatalkan puasa.

7. Hilang Akal atau Gila

Ketika seseorang berpuasa, maka orang tersebut harus dalam keadaan berakal atau sadar. Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ataupun orang yang tidak dalam kondisi normal menjalankan puasa, maka hal tersebut termasuk yang membatalkan puasa. Oleh karena itu, orang yang mengalami gejala ini tidak diwajibkan untuk berpuasa.
ADVERTISEMENT

8. Bekam

Bekam adalah metode pengobatan dengan cara mengeluarkan darah yang mengandung toksin (zat beracun) dari tubuh manusia. Saat berpuasa tidak diperkenankan mengeluarkan apapun yang ada dalam tubuh termasuk darah, oleh karena itu bekam dapat membatalkan puasa.

9. Suntikan

Saat disuntik, biasanya seseorang akan dimasukkan obat dan cairan pada tubuh. Maka dari itu, suntikan dapat membatalkan puasa. Cairan yang masuk ini dapat menghilangkan rasa haus dan lapar.

10. Keluar Air Mani (Sperma) dengan Sengaja

Air mani atau sperma yang keluar akibat dari onani atau bersentuhan dengan lawan jenis walaupun tidak berhubungan seksual menjadi salah satu penyebab yang membatalkan puasa. Jika dilakukan dengan sengaja, tandanya orang tersebut tidak dapat mengendalikan hawa nafsunya. Kesengajaan dapat terjadi saat melakukan masturbasi, berciuman, berpegangan dengan lawan jenis, melihat aurat lawan jenis secara sengaja dan lain sebagainya.
ADVERTISEMENT
Jika air mani keluar pada saat mimpi basah, puasa tetap sah dan dapat dilanjutkan kembali.

11. Bersetubuh dengan Sengaja

Bersetubuh atau melakukan hubungan seksual dengan lawan jenis pada saat berpuasa akan membatalkan puasa dan juga dikenai denda atau kafarat akibat perbuatannya. Denda tersebut yaitu dengan berpuasa selama 2 bulan berturut-turut di luar Ramadan dan jika tidak mampu wajib memberi makan pada 60 fakir miskin.

12. Memasukkan Obat atau Benda Melalui Lubang Urine atau Dubur

Hal yang dapat membatalkan puasa selanjutnya yaitu ketika memasukkan obat atau benda melalui lubang urine atau dubur. Pengobatan seperti ambeien atau orang sakit yang harus memasang kateter urine dapat membatalkan puasa.

13. Memasukkan Benda ke Organ Dalam dengan Sengaja

Lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam, di ilmu fiqih dikenal dengan jauf. Jauf adalah lubang mulut, telinga, dan hidung. Organ ini memiliki baras awal yang ketika benda melewati batas tersebut maka puasa menjadi batal.
ADVERTISEMENT
Pada hidung batasnya sejajar dengan mata, pada telinga batasnya adalah yang tidak terlihat oleh mata, dan mulut batasnya adalah tenggorokan.

14. Menelan Dahak

Menelan dahak dapat menjadi penyebab batalnya puasa. Hal ini berlaku saat seseorang mengeluarkan dahak dan sudah mencapai rongga mulut lalu ditelan kembali dengan sengaja.

15. Tidak Bisa Mengendalikan Nafsu

Tidak bisa mengendalikan nafsu termasuk hal yang membatalkan puasa. Hawa nafsu harus dapat dikontrol agar puasa menjadi berkah. Islam memperbolehkan berhubungan badan kembali jika sudah melaksanakan puasa selama satu hari, dan di malam hari setelah berbuka puasa.

16. Berenang

Saat berenang akan besar kemungkinan seseorang menelan air dan masuk dalam tubuh. Maka dari itu menghindari berenang saat puasa dianjurkan, karena akan sulit jika menghindari air yang masuk dalam tubuh. Berenang dapat dilakukan pada saat setelah berbuka puasa.
ADVERTISEMENT

17. Emosi

Berpuasa berarti menahan segala hawa nafsu yang mungkin akan terjadi mulai dari terbit hingga tenggelamnya matahari. Emosi berlebihan yang dikeluarkan seseorang ketika berpuasa dapat membuat puasa batal dan mengurangi pahala.
Saat emosi biasanya seseorang akan kehilangan kontrol atas dirinya sehingga dapat melakukan hal yang keji seperti memukul hingga membunuh. Namun, bagi yang tetap melanjutkan puasa setelah mengeluarkan emosi pahalanya akan tetap berkurang.

18. Pingsan

Pingsan dapat terjadi ketika seseorang merasa lelah atau kurang stamina dalam tubuhnya. Jika seseorang mengalami pingsan, maka hal tersebut membatalkan puasa. Karena pingsan membuat orang tak sadarkan diri.

19. Memakan selain Makanan pada Umumnya

Memasukan apapun ke dalam mulut baik itu mengenyangkan atau tidak dapat membatalkan puasa. Contohnya seperti tertelan batu kecil, serpihan terigu, obat-obatan hingga menggigiti kuku.
ADVERTISEMENT

20. Murtad atau Keluar dari Agama Islam

Orang yang sudah keluar dari agama islam tidak diwajibkan lagi untuk menunaikan ibadah puasa. Hal ini juga berlaku bagi seseorang yang sedang berpuasa namun melakukan hal-hal yang membuat dirinya murtad seperti menyekutukan Allah swt atau mengingkati hukum dan syariat yang telah disepakati.
Demikianlah informasi terkait hal yang membatalkan puasa Ramadan. Sambutlah bulan Ramadan dengan penuh keceriaan dan rasa syukur untuk membangun dan menata hubungan dengan Allah swt. Selamat berpuasa! (Mit)