Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
34 Daftar Plat Nomor Kendaraan Seluruh Indonesia Terlengkap
25 Desember 2024 11:58 WIB
·
waktu baca 6 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Plat nomor kendaraan di Indonesia adalah tanda pengenal kendaraan bermotor dan tanda dari wilayah asal kendaraan tersebut. Terdapat daftar plat nomor kendaraan seluruh Indonesia yang berbeda-beda.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari polri.go.id, sistem ini diatur oleh Kepolisian Republik Indonesia untuk mempermudah identifikasi dan pengelolaan data kendaraan.
Dengan kode unik yang terdiri dari huruf dan angka, setiap plat nomor memberikan informasi mengenai provinsi, kota, atau kabupaten tempat kendaraan itu terdaftar.
Daftar Plat Nomor Kendaraan Seluruh Indonesia
Berikut ini adalah daftar plat nomor kendaraan seluruh Indonesia berdasarkan wilayah provinsi dan kota/kabupaten masing-masing yang dikutip dari samsat.info:
1. Aceh (BL)
BL: Seluruh wilayah Aceh
2. Sumatera Utara (BK)
BK: Medan, Binjai, Pematang Siantar, Deli Serdang, dan sekitarnya
3. Sumatera Barat (BA)
BA: Padang, Bukittinggi, Payakumbuh, Solok, dan sekitarnya
4. Riau (BM)
BM: Pekanbaru, Dumai, Bengkalis, dan sekitarnya
5. Kepulauan Riau (BP)
BP: Batam, Tanjung Pinang, Bintan, dan sekitarnya
6. Jambi (BH)
BH: Kota Jambi, Muaro Jambi, Kerinci, dan sekitarnya
7. Sumatera Selatan (BG)
BG: Palembang, Lubuklinggau, Musi Banyuasin, dan sekitarnya
ADVERTISEMENT
8. Bengkulu (BD)
BD: Kota Bengkulu, Rejang Lebong, Mukomuko, dan sekitarnya
9. Lampung (BE)
BE: Bandar Lampung, Metro, Lampung Selatan, dan sekitarnya
10. Bangka Belitung (BN)
BN: Pangkal Pinang, Belitung, dan sekitarnya
11. DKI Jakarta (B)
B: Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi
12. Jawa Barat (D, E, F, T, Z)
13. Banten (A)
A: Serang, Cilegon, Tangerang, Pandeglang, Lebak
14. Jawa Tengah (G, H, K, R, AA, AD)
15. Yogyakarta (AB)
AB: Sleman, Bantul, Kulon Progo, Gunungkidul
16. Jawa Timur (L, M, N, P, S, W, AG, AE)
17. Bali (DK)
DK: Denpasar, Badung, Gianyar, dan sekitarnya
ADVERTISEMENT
18. Nusa Tenggara Barat (DR, EA)
19. Nusa Tenggara Timur (DH, EB, ED)
20. Kalimantan Barat (KB)
KB: Pontianak, Singkawang, Ketapang, Sambas
21. Kalimantan Tengah (KH)
KH: Palangka Raya, Kotawaringin, Kapuas
22. Kalimantan Selatan (DA)
DA: Banjarmasin, Banjarbaru, Martapura
23. Kalimantan Timur (KT)
KT: Samarinda, Balikpapan, Tenggarong
24. Kalimantan Utara (KU)
KU: Tarakan, Nunukan, Malinau
25. Sulawesi Utara (DB, DL)
26. Gorontalo (DM)
DM: Kota Gorontalo, Limboto, Boalemo
27. Sulawesi Tengah (DN)
DN: Palu, Donggala, Poso
28. Sulawesi Selatan (DD, DP)
29. Sulawesi Tenggara (DT)
DT: Kendari, Bau-Bau
30. Sulawesi Barat (DC)
DC: Mamuju, Majene, Polewali
31. Maluku (DE)
DE: Ambon, Maluku Tengah
32. Maluku Utara (DG)
DG: Ternate, Tidore
33. Papua (PA)
PA: Jayapura, Biak, Nabire
34. Papua Barat (PB)
PB: Manokwari, Sorong
Kode plat nomor biasanya diikuti oleh angka dan huruf yang menunjukkan wilayah lebih spesifik. Contohnya: B 1234 XYZ: “B” untuk Jakarta, “1234” nomor kendaraan, “XYZ” kode registrasi wilayah kecil.
ADVERTISEMENT
Fungsi Nomor Plat Kendaraan
Nomor plat kendaraan memiliki berbagai fungsi penting dalam sistem transportasi dan administrasi. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai fungsi nomor plat kendaraan:
1. Identifikasi Kendaraan
Nomor plat berfungsi sebagai tanda pengenal unik untuk setiap kendaraan bermotor. Dengan adanya nomor ini, kendaraan dapat dibedakan satu sama lain, meskipun jenis, merek, dan modelnya sama.
2. Legalitas Kendaraan
Nomor plat menunjukkan bahwa kendaraan telah terdaftar secara resmi di otoritas yang berwenang (seperti Samsat di Indonesia).
Hal ini menunjukkan bahwa kendaraan tersebut memenuhi persyaratan hukum untuk digunakan di jalan raya.
3. Pengenal Wilayah
Di banyak negara, termasuk Indonesia, nomor plat mencerminkan wilayah registrasi kendaraan. Contohnya, kode “B” menunjukkan kendaraan terdaftar di wilayah Jakarta, sedangkan “D” untuk Bandung.
4. Mendukung Penegakan Hukum di Indonesia
Nomor plat memudahkan pihak berwenang seperti polisi untuk mengidentifikasi kendaraan yang terlibat dalam pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, atau tindak kriminal.
ADVERTISEMENT
5. Mempermudah Administrasi
Nomor plat digunakan untuk administrasi kendaraan seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), perpanjangan STNK, asuransi kendaraan, dan proses jual beli kendaraan.
6. Pelacakan dan Keamanan
Dalam kasus kehilangan atau pencurian kendaraan, nomor plat menjadi informasi penting untuk melacak kendaraan tersebut.
Nomor ini juga membantu dalam mengidentifikasi kendaraan yang digunakan untuk kegiatan ilegal.
7. Pengaturan Lalu Lintas
Di beberapa negara atau kota, nomor plat digunakan untuk menerapkan kebijakan pengaturan lalu lintas, seperti pembatasan kendaraan berdasarkan nomor ganjil-genap di Jakarta.
8. Pemberian Informasi Kendaraan
Melalui sistem informasi kendaraan (seperti e-Samsat di Indonesia), nomor plat dapat memberikan data tentang spesifikasi kendaraan, pemilik, status pajak, dan sebagainya.
9. Meningkatkan Kesadaran Hukum
Adanya plat nomor mendorong pengendara untuk mematuhi hukum lalu lintas, karena kendaraan dapat dengan mudah dikenali jika melanggar aturan.
ADVERTISEMENT
10. Penggunaan Khusus
Plat Khusus: Beberapa plat nomor memiliki desain atau warna khusus untuk kendaraan tertentu, seperti kendaraan diplomatik, militer, polisi, atau pejabat pemerintah. Ini mempermudah identifikasi fungsi kendaraan tersebut di jalan.
Selain beberapa fungsi di atas, ada warna dan format nomor plat kendaraan di Indonesia:
Dengan fungsi-fungsi ini, nomor plat kendaraan tidak hanya menjadi alat administrasi, tetapi juga elemen penting dalam menjaga keteraturan dan keamanan di jalan raya.
Ketentuan Penomoran Plat Kendaraan di Indonesia
Ketentuan penomoran plat kendaraan di Indonesia diatur oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
ADVERTISEMENT
Berikut adalah penjelasan rinci mengenai ketentuan tersebut:
Struktur Penomoran Plat Kendaraan
Plat nomor kendaraan terdiri dari tiga bagian utama:
[Kode Wilayah] [Nomor Registrasi] [Kode Huruf Seri]
Kode Wilayah
Terdiri dari satu atau dua huruf yang mewakili wilayah registrasi kendaraan.
Contoh:
B untuk Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
D untuk Bandung dan sekitarnya.
AD untuk Surakarta (Solo) dan sekitarnya.
Kode ini ditentukan oleh Polda masing-masing wilayah.
Nomor Registrasi
Terdiri dari angka 1 hingga 4 digit (contoh: 1234).
Angka ini bersifat urut berdasarkan pendaftaran kendaraan.
Kode Huruf Seri
Terdiri dari 1 hingga 3 huruf di belakang angka registrasi (contoh: AB 1234 XY).
Huruf seri ini memiliki makna tertentu:
Huruf pertama menunjukkan jenis kendaraan (misalnya A untuk mobil pribadi, B untuk sepeda motor).
ADVERTISEMENT
Huruf kedua atau ketiga digunakan untuk menghindari duplikasi nomor plat.
Masa berlaku nomor plat adalah 5 tahun, sesuai dengan masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Setelah 5 tahun, kendaraan harus menjalani proses penggantian plat nomor sebagai bagian dari perpanjangan STNK.
Informasi ini berguna untuk berbagai keperluan, mulai dari perjalanan hingga administrasi kendaraan bermotor.
Dengan memahami daftar plat nomor kendaraan di seluruh Indonesia , individu tidak hanya mengetahui wilayah asal kendaraan, tetapi juga mendukung pengelolaan transportasi yang lebih baik. (Zen)