Konten dari Pengguna

4 Cara Cek No NPWP dengan Nama yang Mudah

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi cara cek no NPWP dengan nama. Sumber foto: Pixabay/ geralt
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara cek no NPWP dengan nama. Sumber foto: Pixabay/ geralt

Cara cek no NPWP dengan nama dapat dilakukan melalui beberapa langkah. Hal tersebut perlu dipahami agar khalayak tidak kesulitan dalam mengidentifikasi nomor pokok wajib pajak.

NPWP merupakan nomor yang ditujukan untuk wajib pajak. Berdasarkan kategorinya, NPWP terbagi menjadi beberapa jenis antara lain nomor wajib pajak pribadi dan badan (swasta maupun pemerintah).

Cara Cek No NPWP dengan Nama yang Mudah

Ilustrasi cara cek no NPWP dengan nama. Sumber foto: Pixabay/ WebTechExperts

Mengutip situs pajak.co.id, NPWP adalah nomor yang digunakan sebagai sarana dalam administrasi perpajakan. Nomor pokok ini memiliki fungsi yang krusial. Hanya saja tidak semua orang dapat mengingat digit NPWP yang dimiliki.

Meskipun begitu, setiap individu dapat melakukan pengecekan nomor NPWP dengan mudah. Umumnya, nomor tersebut dapat diperiksa menggunakan KTP maupun KK. Tidak hanya itu, NPWP juga dapat diketahui dengan memakai nama wajib pajak.

Untuk mengetahui langkahnya, di bawah ini merupakan 4 cara cek no NPWP dengan nama dan penjelasannya yang dapat disimak.

1. Telepon

Telepon dapat menjadi sarana mudah untuk memastikan nama NPWP yang dimiliki. Nomor telepon dapat dihubungi melalui 1500200. Layanan contact center tersebut dibuka pada jam kerja, yaitu mulai pukul 08.00-16.00. Cara ini memungkinkan pengguna untuk bertanya secara langsung kepada petugas (chat agent) terkait dengan nama NPWP.

2. Virtual Assistant

Virtual asistant tanya fiska/fisko tersedia pada kanal live chat Direktorat Jenderal Pajak. Untuk memeriksa nama, klik opsi nomor dua yang memuat tentang NPWP dan PKP.

3. Media Sosial

Kunjungi situs media sosial resmi DJP. Untuk platform X di @kring_pajak ataupun Instagram @ditjenpajakri. Kirim pesan terkait dengan pemeriksaan nama NPWP. Kemudian admin akan menjawab dan memberikan solusi terkait dengan persoalan yang dialami.

4. Surat Elektronik

Memastikan NPWP dengan nama dapat juga dilakukan melalui surat elektronik (Email) resmi DJP. Caranya, yaitu dengan mengirimkan keterangan terkait dengan kendala dan disertai dengan nama NPWP yang akan diperiksa. Lalu, kirimkan ke alamat pengaduan@pajak.go.id.

Cara cek no NPWP dengan nama di atas dapat dijadikan sebagai panduan. Dengan ini, validitas nomor pokok wajib pajak dapat diketahui dengan mudah. (Riyana)

Baca Juga: Tokoh yang Mengenalkan 14 Prinsip Manajemen dan Penjelasannya