Konten dari Pengguna

5 Contoh Karakteristik Negara Demokratis

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi pemilu sebagai salah satu karakteristik negara demokratis. Foto: Pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemilu sebagai salah satu karakteristik negara demokratis. Foto: Pixabay.com

Salah satu karakteristik negara demokratis yang kita ketahui adalah pemilihan pmum (Pemilu). Di Indonesia kegiatan pemilu diselenggarakan setiap lima tahun sekali.

Secara umum, karakteristik negara demokratis ditandai dengan keterlibatan warga dalam menjalankan sistem pemerintahan suatu negara. Untuk mengetahui karakteristik negara demokratis dan jenis-jenis demokrasi, berikut penjelasannya.

Karakteristik Negara Demokratis

Berikut ini adalah lima karakteristik negara demokratis menurut buku Modul Pembelajaran SMA PPKN oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

1. Keterlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan

Keterlibatan warga negara dalam pemerintahan bertujuan untuk mengawasi jalannya sistem pemerintahan dan para pemimpin politik.

Dalam hal ini pemilu menjadi salah satu bentuk partisipasi politik rakyat di dalam pemerintahan. Rakyat diberikan kekuasaan untuk menentukan wakil rakyat sekaligus menetapkan kebijakan yang akan dibuat oleh pemerintah.

2. Tingkat kesetaraan tertentu di antara warga negara

Tingkat kesetaraan yang dimaksud adalah kesetaraan politik, persamaan hukum, kesempatan, ekonomi, dan hak sosial.

3. Tingkat kebebasan dan kemerdekaan warga negara berlandaskan HAM

Kebebasan kemerdekaan menyangkut hak-hak asasi manusia (HAM), seperti hak politik, hak ekonomi, kesetaraan di depan hukum, dan pemerintahan. HAM juga mengatur tentang hak pribadi yang harus diakui dan dilindungi oleh negara.

4. Penghormatan terhadap supremasi hukum

Hukum adalah aturan tertinggi di Indonesia yang harus dihormati dan dipatuhi oleh seluruh warga negara tanpa kecuali. Hukum di Indonesia terbagi menjadi dua, yaitu hukum tertulis dan tak tertulis.

Contoh hukum tertulis adalah undang-undang, sedangkan contoh hukum tidak tertulis adalah hukum adat. Meskipun tidak tertulis, pemberlakuannya tetap mengikat dan memiliki legitimasi kedudukan hukum yang sama.

5. Pemilu berkala

Untuk menjaga kesinambungan sistem pemerintahan dan membangun demokrasi, pemilu dapat menjadi suatu alat untuk menegakkan nilai-nilai demokrasi.

Jenis-jenis Demokrasi

Ilustrasi aksi demonstrasi sebagai asalah satu karakteristik negara demokratis. Foto: Pixabay.com

Demokrasi menjadi sistem politik yang dianut oleh sebagian besar negara di dunia dengan pelaksanaan yang berbeda-beda.

Setelah mengetahui tentang karakteristik negara demokratis, kamu juga perlu mengetahui jenis-jenis demokrasi yang ada di dunia. Salah satunya adalah demokrasi Pancasila yang dianut oleh Indonesia.

Berikut jenis-jenis demokrasi menurut jurnal Demokrasi Indonesia yang disusun oleh I Putu Ari Astawa.

1. Demokrasi menurut cara aspirasi rakyat

a. Demokrasi langsung

Demokrasi langsung merupakan sistem demokrasi yang memberikan kesempatan kepada seluruh warga negaranya dalam lembaga permusyawarahan untuk menentukan suatu kebijakan umum negara (undang-undang).

b. Demokrasi tidak langsung

Demokrasi ini merupakan sistem demokrasi yang dijalankan menggunakan sistem perwakilan dalam suatu negara.

2. Demokrasi berdasarkan prinsip ideologi

a. Demokrasi liberal

Demokrasi liberal merupakan demokrasi yang menekankan kebebasan individu dibandingkan kepentingan umum.

b. Demokrasi rakyat

Demokrasi ini merupakan demokrasi yang didasarkan pada paham sosialisme dan komunisme serta lebih mengutamakan kepentingan umum atau negara.

c. Demokrasi Pancasila

Demokrasi yang ada di Indonesia ini berlandaskan pada nilai sosial budaya bangsa, musyawarah, dan mufakat dengan memprioritaskan kepentingan seluruh msyarakat.

(FNS)