Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
5 Jenis Bank Berdasarkan Kepemilikannya
15 Desember 2021 12:53 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Tahukah kamu apa saja jenis bank berdasarkan kepemilikannya? Jawabannya adalah bank milik pemerintah, bannk swasta nasional, bank koperasi, bank asing, dan bank campuran.
ADVERTISEMENT
Klasifikasi lima jenis bank tersebut dibedakan berdasar atas jumlah kepemilikan saham terbesar dalam suatu bank. Misalnya, bank milik pemerintah merupakan bank yang kepemilikan saham terbesarnya dimiliki oleh pemerintah.
Pengertian Bank
Sebelum membahas kelima jenis bank berdasarkan kepemilikannya, kamu juga perlu mengetahui pengertian bank terlebih dahulu.
Menurut jurnal Peranan Perbankan dalam Meningkatkan Perekonomian Indonesia oleh H. Bachtiar Simatupang, bank dikenal sebagai lembaga keuangan yang kegiatan utamanya adalah menerima simpanan dari masyarakat dalam bentuk giro, tabungan, dan deposito.
Pengertian bank adalah suatu lembaga yang menerima simpanan dan meminjamkan uang kepada masyarakat dalam bentuk kredit yang berfungsi untuk membantu perekonomian masyarakat.
Istilah bank berasal dari bahasa Italia, yaitu “Banco” yang artinya bangku atau meja. Pada waktu itu, kegiatan perbankan dilakukan di atas bangku dan meja. Hal itu menjadi berkembang dan populer dalam sejarah perbankan di dunia.
ADVERTISEMENT
Lembaga perbankan merupakan inti dari sistem keuangan di setiap negara. Bank merupakan lembaga keuangan yang menjadi tempat bagi perseorangan, badan usaha swasta, badan usaha milik negara, hingga lembaga pemerintahan untuk menyimpan dana perusahaan.
Bank melayani kebutuhan pembiayaan dan memberikan kemudahan sistem pembayaran bagi seluruh sektor perekonomian di suatu negara.
Jenis Bank Berdasarkan Kepemilikannya
Berikut ini adalah jenis bank berdasarkan kepemilikannya menurut buku Ekonomi untuk SMA Kelas X oleh Ismawanto.
1. Bank milik pemerintah
Bank milik pemerintah adalah bank yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh pemerintah, seperti akte pendiriannya hingga modal bank tersebut. Keuntungan dari bank milik pemerintah akan dimiliki oleh pemerintah juga.
Contoh bank milik pemeirntah adalah Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).
ADVERTISEMENT
Sedangkan contoh bank milik pemerintah daerah, yaitu Bank DKI, Bank Jabar, Bank Jateng, Bank Jatim, dan Bank DIY.
2. Bank milik swasta nasional
Bank milik swasta nasional ialah bank yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh pihak swasta nasional. Sehingga keuntungan dari bank tersebut akan menjadi milik pihak swasta.
Contoh bank milik swasta nasional antara lain Bank Central Asia (BCA), Bank Lippo, Bank Mega, dan Bank Danamon.
3. Bank milik koperasi
Bank milik koperasi merupakan bank yang kepemilikan saham-sahamnya adalah perusahaan dengan badan hukum koperasi.
Contoh bank milik koperasi adalah Bank Umum Koperasi Indonesia (Bukopin)
4. Bank milik asing
Bank milik asing merupakan cabang dari bank luar negeri yang ada di suatu negara. Keseluruhan saham dalam bank asing dimiliki oleh pihak asing yang memegang saham.
ADVERTISEMENT
Contoh bank milik asing adalah American Express Bank, Bank of America, Bank of Tokyo, Bangkok Bank, City Bank, Hongkong Bank, dan Deutsche Bank.
5. Bank milik campuran
Bank milik campuran merupakan bank yang sahamnya dimiliki oleh pihak asing dan pihak swasta nasional. Secara mayoritas, sahamnya dipegang oleh warga negara Indonesia.
Contoh bank campuran adalah Bank Finconesia, Bank Merincorp, Bank PDFCI, Bank Sakura Swadarma, Ing Bank, Inter Pacific Bank, dan Mitsubishi Buana Bank.
(FNS)