Konten dari Pengguna

5 Peran Indonesia dalam Menciptakan Perdamaian Dunia

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
10 Desember 2021 20:19 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi anggota militer sebagai perangkat pertahanan suatu negara. Foto: Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi anggota militer sebagai perangkat pertahanan suatu negara. Foto: Pexels.com
ADVERTISEMENT
Peran Indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia salah satunya adalah berpartisipasi dalam Konferensi Asia-Afrika (KAA). Perdamaian dunia memiliki arti damai, bahagia, tenteram, tanpa konflik yang dirasakan oleh seluruh negara yang ada di dunia ini.
ADVERTISEMENT
Perdamaian menjadi hal yang sangat penting karena mengingat suatu negara tidak bisa berdiri sendiri. Sebuah negara akan membutuhkan negara lain atau komponen pendukung lainnya.
Maka dari itu, tak heran bahwa banyak negara yang berusaha untuk menciptakan perdamaian dunia, termasuk Indonesia. Lantas, apa saja peran Indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia? Untuk mengetahui jawabannya, simak penjelasannya di bawah ini.

Peran Indonesia dalam Menciptakan Perdamaian Dunia

Berikut peran Indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia yang dikutip dari Indonesia dan Perdamaian Dunia karya Doharni Julianti Hutauruk dkk.
a. Konferensi Asia-Afrika
Indonesia ikut berkontribusi dalam konferensi Asia-Afrika. Dalam hal ini Indonesia menjadi salah satu pelopor tercetusnya konferensi Asia-Afrika.
Tujuan pembentukan konferensi ini, yaitu untuk menghimpun persatuan negara-negara Asia-Afrika yang pada ketika itu baru meraih kemerdekaan. Selain itu Konferensi Asia-Afrika juga dapat meningkatkan kerja sama antar-negara dan menentang segala bentuk penjajahan.
ADVERTISEMENT
Konferensi ini diusung oleh menteri luar negeri Indonesia saat itu, yakni Ali sastromidjojo dan juga empat pemimpin negara lainnya. Di antaranya dari Pakistan, India, Bangladesh, dan Myanmar yang kemudian diikuti 24 negara Asia-Afrika lainnya.
b. Kontingen Garuda
Kontingen Garuda merupakan pasukan penjaga perdamaian yang anggotanya adalah militer Indonesia. Mereka bertugas di bawah pimpinan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Kontingen Garuda melakukan misi pertamanya pada tahun 1957. Hingga kini kontingen ini masih aktif dalam menjalankan berbagai misi perdamaian.
Berikut ini adalah negara-negara yang pernah menjadi tujuan dalam misi Kontingen Garuda, antara lain negara-negara di Timur Tengah seperti Mesir, Lebanon, Palestina, dan Irak. Lalu, ada juga beberapa negara di Asean seperti Filipina, Kamboja, dan Vietnam, juga negara Eropa Timur seperti Georgia dan Bosnia.
ADVERTISEMENT
c. Gerakan Non-Blok
Ilustrasi peta dunia. Foto: Pexels.com
Gerakan Non-Blok merupakan sebuah perkumpulan dari negara-negara yang tidak beraliansi dengan negara-negara dengan kekuatan besar mana pun. Indonesia menjadi salah satu pelopor gerakan Non-Blok yang memiliki jumlah anggota sebanyak 120 negara.
Saat itu sedang terjadi perang dingin antara blok barat dan blok timur. Kemudian Soekarno dan pemimpin negara lainnya mengumumkan keinginan mereka untuk tidak terlibat dalam konfrontasi yang ada.
d. Membentuk ASEAN
Indonesia dan Malaysia sempat mengalami konflik, tetapi pada akhirnya berdamai. Kedua negara itu bersama negara yang berada di kawasan Asia Tenggara lainnya, seperti Singapura, Thailand, dan Filipina menjadi merasa perlu untuk menciptakan perdamaian antar-negara di kawasan Asia Tenggara.
Akhirnya pada 1967 terbentuklah ASEAN. Tujuan pembentukannya, yakni untuk mempererat hubungan politik, sosial, ekonomi, dan keamanan di Asia Tenggara.
ADVERTISEMENT
e. Sengketa Laut Cina Selatan
Laut China Selatan merupakan wilayah strategis yang berbatasan dengan Brunei Darussalam, Filipina, Indonesia, Malaysia, Singapura, Vietnam, dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Ada beberapa bagian laut yang mengalami tumpang tindih yurisdiksi antara claimant states, sehingga menjadikan potensi konflik yang cukup tinggi. Istilah claimant states sendiri mengacu pada negara-negara yang mengklaim kepemilikan atas pulau-pulau.
Melalui Declaration of Conduct (DOC), Indonesia memiliki peran yang besar untuk menciptakan perdamaian di Laut China Selatan. Pada akhirnya Indonesia menginginkan negara-negara yang terlibat untuk merumuskan Code of Conduct yang berisi kesepakatan bersama dan mengatur hal-hal yang boleh dan tak boleh dilakukan di wilayah sengketa.
(ZHR)