Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
5 Struktur Hierarki Gereja Katolik di Indonesia yang Sudah Disahkan
31 Agustus 2023 14:05 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Struktur hierarki Gereja Katolik mengacu pada orang-orang yang mempunyai jabatan karena mendapat penyucian melalui tahbisan. Dalam tingkat hierarki tertahbis (hierarchia ordinis), kepemimpinan Gereja terdiri dari Uskup, Imam, Diakon, dan lainnya.
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Pendidikan Agama Katolik Dewasa dalam Komunikasi Iman susunan Stanis Suliangto, dkk., struktur hierarki bukanlah sesuatu yang ditambahkan atau dikembangkan dalam sejarah Gereja. Menurut ajaran Konsili Vatikan II, struktur itu dihendaki Tuhan dan berasal dari Tuhan Yesus itu sendiri.
Awal mula perkembagannya berasal dari kelompok ke-12 rasul. Lambat laun, kelompok rasul itu berkembang menjadi kelompok penatua-penatua, nabi-nabi, pemberita Injil, gembala-gembala, episkopos, dan lainnya.
Struktur tersebut menjalankan fungsi dan peran yang berbeda-beda. Artikel berikut akan membahas tentang struktur hierarki Gereja Katolik selengkapnya untuk Anda.
Struktur Hierarki Gereja Katolik
Pada tahun 2003, Departemen Agama mengeluarkan Keputusan Menteri Agama RI No. 182/2003 tentang Susunan Hierarki Gereja Katolik Indonesia. Menurut Al Landang L dalam buku Menelusuri Jiwa Hukum Gereja (2021), Surat Keputusan Menteri tersebut merupakan pengakuan resmi negara atas keuskupan-keuskupan dan kepemimpinan yang ada di Gereja Katolik Indonesia.
ADVERTISEMENT
Secara struktural, kepemimpinan Gereja tersebut dapat diurutkan menjadi Dewan Para Uskup, Paus , Kardinal, Uskup, dan Pembantu Uskup. Berikut penjelasan lengkapnya.
1. Dewan Para Uskup
Dewan Para Uskup menggantikan Dewan Para Rasul yang berperan sebagai pimpinan Gereja. Mereka telah menerima tahbisan sakramental berdasarkan persekutuan hierarkis dengan Kepala maupun para anggota Dewan.
Tahbisan uskup tersebut selalu dilakukan oleh paling sedikit tiga uskup. Sebab prosesi ini cukup sakral, di mana tahbisan menandakan bahwa seorang anggota baru diterima ke dalam dewan para uskup.
2. Paus
Paus adalah pengganti Petrus (ketua para rasul) dan juga pemimpin para uskup. Menurut kesaksian tradisi, Petrus adalah Uskup Roma yang pertama. Karena itu, Roma selalu dipandang sebagai pusat dan pedoman seluruh Gereja.
Di samping itu, menurut keyakinan tradisi, Uskup Roma itu pengganti Petrus, bukan hanya sebagai Uskup lokal melainkan Dewan Pimpinan Gereja universal. Dalam Gereja Katolik, Paus memiliki tugas dan kuasa yang serupa dengan Petrus.
ADVERTISEMENT
3. Kardinal
Kardinal adalah penasehat utama Paus. Ia membantu Paus terutama dalam reksa hari X seluruh Gereja.
Para Kardinal ini membentuk satu dewan Kardinal. Seorang Kardinal dipilih oleh Paus setelah nama mereka yang terpilih diumumkan dan disetujui oleh pertemuan tertutup antara Paus dan Kardinal yang sudah menjadi anggota Dewan.
4. Uskup
Seorang uskup selalu berkarya dalam persekutuan dan mengakui Paus sebagai kepala. Tugas pokoknya adalah sebagai pemersatu umat.
Selanjutnya, tugas pemersatu tersebut dibagi menjadi tugas khusus seperti pewartaan, perayaan, dan pelayanan. Usukup bertanggung jawab mempersembahkan ibadat agama Kristen kepada Allah yang Mahaagung dan mengaturnya menurut perintah Tuhan dan hukum Gereja.
5. Pembantu uskup
Dalam mengemban tugas dan fungsinya, para Uskup memerlukan “pembantu” dan rekan kerja. Peran pembantu ini diemban oleh seorang Imam yang dipanggil untuk melayani umat Allah.
ADVERTISEMENT
Para Imam wajib mewartakan Injil Allah kepada semua orang. Kemudian, ia harus mengusahakan agar orang-orang beriman dibimbing dalam Roh Kudus guna menghayati panggilannya sendiri menurut Injil.
(MSD)