Konten dari Pengguna

5 Tahapan Tes CPNS 2024, Cara Daftar, dan Syarat-syaratnya

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
12 Juli 2024 13:29 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi tahapan tes CPNS. Foto: Dok. djpb.kemenkeu.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tahapan tes CPNS. Foto: Dok. djpb.kemenkeu.go.id
ADVERTISEMENT
Pembukaan pendaftaran tes CPNS ditargetkan dilaksanakan pada bulan Juli 2024. Terdapat sederet tahapan tes CPNS 2024 yang harus dilewati peserta hingga pengumuman kelulusan yang dilanjutkan peserta melakukan pemberkasan.
ADVERTISEMENT
Tes CPNS sendiri adalah metode seleksi yang harus diikuti para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dengan mengetahui tahapan tes CPNS 2024, peserta dapat mempersiapkan diri, termasuk menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan.
Artikel ini akan membagikan informasi tentang tes CPNS yang dikabarkan akan dilaksanakan pada Juli 2024, termasuk tahapan CPNS 2024 hingga syarat-syaratnya.

Tahapan Tes CPNS 2024

Ilustrasi tahapan tes CPNS. Foto: dokumentasi kemenkumham Jawa Timur.
Pengumuman resmi terkait tes CPNS 2024 belum ada. Meskipun begitu, sebagai persiapan, peserta dapat mencari tahu tahapan tes CPNS dan beberapa syarat yang dibutuhkan.
Kemungkinan tahapan tes CPNS 2024 masih sama dengan tes-tes CPNS tahun sebelumnya. Disadur dari sscasn.bkn.go.id, berikut ini alur pendaftaran SSCASN CPNS:

1. Pendaftaran Akun

Tahapan pertama adalah pendaftaran akun SSCASN melalui situs daftar-sscasn.bkn.go.id/akun. Pada pendaftaran akun ini, pelamar harus mengisi data berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tanggal lahir, nomor ponsel, dan alamat surel.
ADVERTISEMENT
Kemudian, memasukkan kata sandi akun SSCASN dan menjawab beberapa pertanyaan pengaman akun. Peserta juga diwajibkan mengunggah foro KTP dengan ukuran maksimal 200 kb dan melakukan swafoto.
Apabila pendaftaran aku sudah berhasil, pelamar dapat mencetak Kartu Informasi Akun. Sementara panitia akan melakukan validasi data kependudukan.

2. Mengisi Data Formasi

Setelah pendaftaran akun, peserta lanjut dengan mengisi formasi. Saat mengisi pilihan formasi, peserta harus mengisi biodata, memilih jenis seleksi dan formasi, mengunggah dokumen yang dibutuhkan, memasukkan resume, dan terakhir mencetak Kartu Pendaftaran.
Kartu Pendaftaran harus disimpan dengan baik karena digunakan saat tes tulis.

3. Seleksi Administrasi

Panitia akan melakukan verifikasi data pelamar dan mengumumkan hasil seleksi administrasi. Bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos dapat melakukan sanggah, nantinya juga akan pengumuman hasil sanggah.
ADVERTISEMENT
Peserta yang dinyatakan lolos tahap administrasi dapat mencetak Kartu Ujian.

4. Seleksi Kompetensi

Peserta yang lolos seleksi administrasi bisa melanjutkan untuk mengikuti seleksi kompetensi berupa ujian SKD dengan CAT BKN. Kemudian, dilanjutkan ujian SKB bagi peserta yang lulus ujian SKD.
Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bertujuan untuk mengukur kemampuan dasar dan karakteristik peserta CPNS. Tes ini meliputi soal-soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Karakteristik Pribadi (TKP), dan Tes Intelegensi Umum (TIU)
Sementara tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah tes untuk menguji kompetensi sesuai bidang yang dipilih peserta. Semua nilai seleksi kompetensi akan dikirim ke SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai berdasarkan passing grade atau peraturan afirmasi yang ditetapkan.

5. Pengumuman Kelulusan

Selanjutnya, panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi tes CPNS. Peserta dapat melakukan sanggah dan nantinya akan diperiksa ulang oleh panitia.
ADVERTISEMENT
Bagi peserta yang dinyatakan lulus semua tahapan tes CPNS bisa segera melakukan pemberkasan.

Cara Daftar Tes CPNS 2024

Ilustrasi tahapan tes CPNS. Foto: Akbar Maulana/kumparan
Kepastian pembukaan tes CPNS memang belum diumumkan. Namun, peserta bisa bersiap-siap mulai sekarang dengan mengetahui gambaran cara pendaftaran seleksi ini.
Merujuk tahun-tahun sebelumnya yang dikutip dari Buku Pendaftaran CPNS terbitan BKN, berikut ini petunjuk pendaftar tes CPNS 2024:
ADVERTISEMENT

Syarat Tes CPNS 2024

Ilustrasi tahapan tes CPNS. Foto: Fransisco Carolio/ANTARA FOTO
Agar tes CPNS 2024 berjalan dengan lancar, peserta tes harus memastikan syarat-syarat yang dibutuhkan sudah sesuai dan disiapkan. Peserta dapat menyiapkan syarat tes CPNS 2024 mulai dari sekarang dengan mengacu syarat tes tahun-tahun sebelumnya seperti berikut ini yang disadur dari sscasn.bkn.go.id.
ADVERTISEMENT

Formasi CPNS 2024

Ilustrasi tahapan tes CPNS. Foto: Dok Kemenkumham JatiM
Beberapa instansi diketahui telah mengumumkan jumlah formasi yang dibutuhkan. Merangkum dari sederet situs resmi kementerian Republik Indonesia, berikut jumlah kebutuhan formasi beberapa instansi pemerintah:
Formasi CPNS 2024 selengkapnya akan diumumkan di portal SSCASN apabila pendaftaran tes sudah dibuka.

Jadwal Tes CPNS 2024

Ilustrasi tahapan tes CPNS. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Mengutip situs menpan.go.id, pembukaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ditargetkan dibuka pada bulan Juni atau Juli. Dengan persetujuan prinsip formasi 2024 sebesar 1.289.824 yang dibagi menjadi 427.650 untuk instansi pusat dan 862.174 untuk instansi daerah.
“Untuk pelaksanaan seleksi CASN tahun 2024, rencananya akan dilaksanakan mulai Bulan Juni atau Juli setelah instansi menerima Surat Keputusan Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan/formasi pegawai ASN,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, saat konferensi pers mengenai pengadaan ASN tahun 2024, di Jakarta, pada 3 Mei 2024 lalu.
ADVERTISEMENT
“Namun, untuk kepastian jadwal pengumuman oleh instansi, pendaftaran, dan seleksi, masih dinamis mengikuti perkembangan yang ada," lanjutnya.
Azwar Anas juga menegaskan agar masyarakat, terutama para calon peserta tes CPNS, untuk tak mempercayai berbagai informasi yang tak valid terkait tes ini. Semua informasi terkait tahapan hingga jadwalnya akan diumumkan di kanal resmi pemerintah.
(NSF)